Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pupuk Buat Petani, Untungnya Buat Mafia
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pupuk Buat Petani, Untungnya Buat Mafia

Subsidi itu niatnya bantu petani, bukan jadi ladang cuan oknum. Tapi ya begitulah, selalu ada yang lihai nyelip di tengah jalur distribusi. Kali ini, Polda Jawa Tengah membongkar praktik mafia pupuk bersubsidi yang bikin petani megap-megap dan negara boncos miliaran rupiah.

T. Budianto
Last updated: Februari 5, 2026 3:12 am
By T. Budianto
4 Min Read
Share
KONFRENSI PERS: Polda Jateng menggelar konfrensi pers hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Mapolda Jateng, Rabu, (4/2/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Polda Jateng mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi yang sudah berjalan bertahun-tahun dan merugikan negara hingga Rp4,3 miliar. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RKM, WKD, dan JJ, lengkap dengan ratusan sak pupuk yang diduga diselewengkan.

Kasus ini dipaparkan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (4/2/2026). Hadir pula perwakilan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Jateng serta PT Pupuk Indonesia Regional Jateng.

Baca juga: Jelang Ramadan Polda Jateng Gelar Operasi Lalu Lintas: Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli dan Palsu

Djoko menjelaskan, para pelaku punya peran masing-masing. Ada yang jadi penyedia modal, ada yang berperan sebagai pengepul, sampai pihak yang menjual pupuk ke luar wilayah distribusi resmi.

“Modusnya, para pelaku mendanai petani untuk menebus pupuk subsidi dari alokasi kelompok tani. Setelah pupuk ditebus, pupuk itu dikuasai pelaku lalu dijual kembali ke daerah lain dengan harga di atas ketentuan pemerintah,” ungkap Djoko.

Setelah pupuk di tangan, distribusi pun melenceng. Petani di satu daerah mungkin dapat untung sesaat, tapi petani di wilayah lain justru kelabakan karena pupuk jadi langka. Akibat praktik ini, pupuk bersubsidi yang seharusnya ditebus sekitar Rp90 ribu per sak, dijual kembali dengan harga Rp130 ribu hingga Rp190 ribu per sak, tergantung jenis dan tingkat kelangkaannya.

Di Atas HET

“Dampaknya, terjadi kelangkaan pupuk di sejumlah wilayah. Petani terpaksa membeli pupuk dengan harga jauh di atas HET,” lanjut Djoko. Penyelidikan mengungkap, praktik ini sudah berlangsung sejak 2020. Total pupuk bersubsidi yang diselewengkan mencapai sekitar 665,5 ton, jumlah yang sebenarnya bisa mencukupi kebutuhan pupuk lahan pertanian seluas kurang lebih 2.218 hektare.

“Kerugian negara mencapai Rp4,3 miliar. Itu nilai subsidi pupuk yang sudah dikeluarkan pemerintah,” tegasnya. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 300 sak pupuk bersubsidi, terdiri dari 40 sak pupuk Phonska dan 260 sak pupuk Urea.

Selain itu, dua unit kendaraan, truk dan pikap serta sejumlah ponsel milik tersangka turut diamankan. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Perdagangan, Undang-Undang Tindak Pidana Ekonomi, serta aturan terkait tata kelola pupuk bersubsidi. Ancaman hukumannya tak main-main: maksimal lima tahun penjara.

Perwakilan Dinas Pertanian dan Peternakan Jateng, Asil Triyuniati menegaskan, pupuk bersubsidi sudah diatur ketat dan tidak boleh diperdagangkan bebas. “Pupuk bersubsidi yang sudah ditebus petani tidak boleh dialihkan atau dijual kembali ke pihak atau daerah lain,” tegasnya.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menambahkan, pengungkapan kasus ini jadi bukti keseriusan Polda Jateng dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan tak ragu melapor jika menemukan pupuk bersubsidi dijual di atas HET.

“Pupuk bersubsidi adalah hak petani. Kalau ada penyimpangan harga atau distribusi, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Pupuk itu sejatinya buat sawah, bukan buat menumpuk rekening. Kalau subsidi terus bocor ke tangan mafia, yang subur bukan tanaman, tapi akal licik mereka. Untungnya, kali ini boroknya keburu dibuka sebelum panen cuan makin lebat. (tebe)

You Might Also Like

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Status Tersangka, Ari PM: Saya Cuma Bilang “Aduh”

Massa Pendukung Sudewo Pati Kembali Kepung Pengadilan Tipikor Semarang

Perut Gadis Autis Makin Besar, Pria yang Diduga Menghamili Menghilang

Sudah Berlaku! Seks di Luar Nikah dan Living Together Bisa Bikin Masuk Penjara

Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PSIS Minggir ke Jogja Buat Reset Performa
Next Article Dari Pesantren ke Kampus Dunia

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARONGSAI - Sejumlah pemain barongsai mengenakan baju hijau, tengah memegang kepala barongsai dan memegang dupa, Jumat (25/9/2026). Mereka baru saja mengikuti atraksi untuk meramaikan gelaran Mooncake Festival di Kawasan Pecinan Semarang. (dul)

Barongsai Turun ke Jalan, Rangkaian Mooncake Festival Bikin Warga Berkerumun

Begini Bentuk Hisab Amal di Hari Kiamat

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Gudang Gresik Jadi Titik Bongkar, 3 Ton Narkoba Gagal Beredar

Juli 2, 2026
RICUH--Massa pendukung Bupati Sudewo tampak menunjuk-nunjuk jaksa KPK usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026). (bae)
Hukum

Pendukung Sudewo Ngamuk, Berusaha Serang Jaksa di Ruang Sidang

September 21, 2026
JAGA SIDANG--Polisi menjaga pengadilan tempat berlangsungnya sidang perkara korupsi Bupati Sudewo, Senin (6/7/2026). (bae)
Hukum

Polisi Kecele? Full Team Jaga Sidang Sudewo, Ternyata Massa yang Datang Cuma Dikit

Juli 6, 2026
Hukum

Fadia Arafiq Didakwa Atur Proyek hingga Terima Gratifikasi Rp2,8 M

Juli 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pupuk Buat Petani, Untungnya Buat Mafia
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?