Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pupuk Buat Petani, Untungnya Buat Mafia
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pupuk Buat Petani, Untungnya Buat Mafia

Subsidi itu niatnya bantu petani, bukan jadi ladang cuan oknum. Tapi ya begitulah, selalu ada yang lihai nyelip di tengah jalur distribusi. Kali ini, Polda Jawa Tengah membongkar praktik mafia pupuk bersubsidi yang bikin petani megap-megap dan negara boncos miliaran rupiah.

T. Budianto
Last updated: Februari 5, 2026 3:12 am
By T. Budianto
4 Min Read
Share
KONFRENSI PERS: Polda Jateng menggelar konfrensi pers hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Mapolda Jateng, Rabu, (4/2/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Polda Jateng mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi yang sudah berjalan bertahun-tahun dan merugikan negara hingga Rp4,3 miliar. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RKM, WKD, dan JJ, lengkap dengan ratusan sak pupuk yang diduga diselewengkan.

Kasus ini dipaparkan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (4/2/2026). Hadir pula perwakilan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Jateng serta PT Pupuk Indonesia Regional Jateng.

Baca juga: Jelang Ramadan Polda Jateng Gelar Operasi Lalu Lintas: Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli dan Palsu

Djoko menjelaskan, para pelaku punya peran masing-masing. Ada yang jadi penyedia modal, ada yang berperan sebagai pengepul, sampai pihak yang menjual pupuk ke luar wilayah distribusi resmi.

“Modusnya, para pelaku mendanai petani untuk menebus pupuk subsidi dari alokasi kelompok tani. Setelah pupuk ditebus, pupuk itu dikuasai pelaku lalu dijual kembali ke daerah lain dengan harga di atas ketentuan pemerintah,” ungkap Djoko.

Setelah pupuk di tangan, distribusi pun melenceng. Petani di satu daerah mungkin dapat untung sesaat, tapi petani di wilayah lain justru kelabakan karena pupuk jadi langka. Akibat praktik ini, pupuk bersubsidi yang seharusnya ditebus sekitar Rp90 ribu per sak, dijual kembali dengan harga Rp130 ribu hingga Rp190 ribu per sak, tergantung jenis dan tingkat kelangkaannya.

Di Atas HET

“Dampaknya, terjadi kelangkaan pupuk di sejumlah wilayah. Petani terpaksa membeli pupuk dengan harga jauh di atas HET,” lanjut Djoko. Penyelidikan mengungkap, praktik ini sudah berlangsung sejak 2020. Total pupuk bersubsidi yang diselewengkan mencapai sekitar 665,5 ton, jumlah yang sebenarnya bisa mencukupi kebutuhan pupuk lahan pertanian seluas kurang lebih 2.218 hektare.

“Kerugian negara mencapai Rp4,3 miliar. Itu nilai subsidi pupuk yang sudah dikeluarkan pemerintah,” tegasnya. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 300 sak pupuk bersubsidi, terdiri dari 40 sak pupuk Phonska dan 260 sak pupuk Urea.

Selain itu, dua unit kendaraan, truk dan pikap serta sejumlah ponsel milik tersangka turut diamankan. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Perdagangan, Undang-Undang Tindak Pidana Ekonomi, serta aturan terkait tata kelola pupuk bersubsidi. Ancaman hukumannya tak main-main: maksimal lima tahun penjara.

Perwakilan Dinas Pertanian dan Peternakan Jateng, Asil Triyuniati menegaskan, pupuk bersubsidi sudah diatur ketat dan tidak boleh diperdagangkan bebas. “Pupuk bersubsidi yang sudah ditebus petani tidak boleh dialihkan atau dijual kembali ke pihak atau daerah lain,” tegasnya.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menambahkan, pengungkapan kasus ini jadi bukti keseriusan Polda Jateng dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan tak ragu melapor jika menemukan pupuk bersubsidi dijual di atas HET.

“Pupuk bersubsidi adalah hak petani. Kalau ada penyimpangan harga atau distribusi, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Pupuk itu sejatinya buat sawah, bukan buat menumpuk rekening. Kalau subsidi terus bocor ke tangan mafia, yang subur bukan tanaman, tapi akal licik mereka. Untungnya, kali ini boroknya keburu dibuka sebelum panen cuan makin lebat. (tebe)

You Might Also Like

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

Dua Dekade Beraksi, Ki Bedil Akhirnya Tumbang Dibekuk Polisi

Nama Besar Bekasi Tersandung, Ade Kuswara Dijemput KPK, Segini Hartanya

Kasus Sudewo: KPK Cium Ada “Main Belakang” di Jalur Kereta

Alissa Wahid Sambangi Rumah Iko Unnes yang Berpulang dalam Prahara Agustus

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PSIS Minggir ke Jogja Buat Reset Performa
Next Article Dari Pesantren ke Kampus Dunia

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

ILUSTRASI IKN - Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi kota hantu. (grafis/wahyu)

MK Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta, Pembangunan IKN Sia-sia?

IBADAH DI TANAH SUCI - Ilustrasi jemaah sedang menjalankan ibadah haji atau umrah di Masjidil Haram.

Total 24 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Terbaru Calhaj dari Medan

LAYANI PELANGGAN - Pegiat sosial-budaya sekaligus pemilik Angkringan West, Udin Larahan sedang melayani pelanggan warungnya. (dul)

“Ndes” Mulai Jarang Kedengeran, Dialek Semarangan Pelan-pelan Hilang dari Tongkrongan

MUSEUM - Museum Ranggawarsita, Kota Semarang. (ist)

Nasib Pilu Pengunjung Museum Ranggawarsita Semarang, Bocah SD Tewas Tertimpa Patung

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK.
Hukum

Aliran Duit Lewat “Koordinator”? KPK Periksa 14 Saksi Kasus Sudewo

Februari 28, 2026
Dua perempuan terdakwa perdagangan orang jalani sidang tuntutan di PN Semarang. (ist)
Hukum

Terdakwa Perdagangan Orang Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Begini Respons Korban

Februari 27, 2026
Hukum

Kursi Kosong di PN Solo: Gusti Moeng dan PB XIV Purbaya Sama-sama Absen

Februari 12, 2026
Hukum

Dua Putri Gus Dur Ikut Desak Bebaskan Aktivis Semarang

Desember 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pupuk Buat Petani, Untungnya Buat Mafia
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?