Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!

R. Izra
Last updated: Januari 26, 2026 8:35 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Analis Bank Jateng bersaksi di sidang korupsi kredit Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/1/2206). (bae)
Analis Bank Jateng bersaksi di sidang korupsi kredit Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/1/2206). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Fakta soal kredit Bank Jateng ke Sritex kembali terkuak di persidangan. Pegawai Bank Jateng, Tri Santoso, mengungkap kredit ratusan miliar diberikan tanpa jaminan alias clean basis.

Tri menjelaskan, pada 2019 Sritex mengajukan kredit Rp250 miliar, tapi prosesnya berhenti karena dokumen tidak ditandatangani direksi.

Setelah itu, Sritex kembali mengajukan kredit. Kali ini nilainya Rp75 miliar dan Rp175 miliar, dengan analisa kredit yang dibuat terpisah.

Bacaaja: Kasus Sritex: Ramai-Ramai Teken, Giliran Sidang Cuma Bertiga
Bacaaja: Eks Buruh Sritex Bilang Kerja Kurator Lambat Kayak Kura-kura, PN Semarang: Ada Peluang Diganti!

Dua pengajuan itu diproses dalam waktu berdekatan. Tim analis bahkan diminta segera menuntaskan kajian kredit kedua setelah pengajuan pertama dinilai lancar.

Menurut Tri, skema kredit yang dipakai adalah supply chain financing atau SCF. Skema ini seharusnya berbasis tagihan pemasok.

Dalam penyusunan analisa, tim analis hanya mengandalkan data yang diberikan Sritex serta laporan keuangan yang tersedia di website perusahaan. Tidak ada verifikasi ulang ke pemasok maupun pihak lain.

“Kami akui tidak cek ulang ke supplier,” ujar Tri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/1/2026).

Secara perhitungan awal, Sritex dinilai masih layak mendapat fasilitas kredit hingga sekitar Rp700 miliar. Penilaian itu mengacu pada rating perusahaan saat itu.

Masalah muncul pada awal 2021. Skema kredit akhirnya diubah menjadi berbasis agunan. Perubahan dilakukan setelah ada kredit jatuh tempo yang belum dibayar.

Pihak terdakwa melalui penasihat hukum Hotman Paris Hutapea menyebut skema kredit SCF menguntungkan bank. Karena bank menerima bunga kredit di awal pencairan.

Hotman juga menyampaikan, selama periode 1999–2020, Sritex pernah berutang hingga Rp1,3 triliun dan semuanya sudah dibayar lunas. Bank disebut sudah menikmati keuntungan bunga lebih dari Rp46 miliar.

Menurut Hotman, riwayat baik Sritex dalam kredit itu perlu jadi cerminan. Ia mengkritik jaksa yang mengaitkan kredit jatuh tempo 2021 dengan skema korupsi kredit. (bae)

You Might Also Like

Ketua DPRD Jateng Ungkap PR Besar Demokrasi Indonesia: Bukan Sekadar soal Pemilu

Gaji Guru Cuma Rp200 Ribuan? DPR Desak Pemerintah Revisi Aturan BOS, Digitalisasi Sekolah Harus Merata!

Petani-Legislator Temanggung Geruduk DPR RI: Kaji Ulang Regulasi Tembakau, Nasib Jutaan Orang Terancam

Novel Baswedan Semprot Sidang Militer Kasus Andrie Yunus: Orang Tidak Kompeten!

Sindikat ‘Satgas Perampasan Aset’ Bobol Rekening Dorman Rp 204 Miliar

TAGGED:bank jatengheadlinekorupsikreditsidangsritextanpa agunantipikor semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mediator memfasilitasi pekerja dan perusahaan Suara Merdeka lewat tripartit di ruang Disnaker Kota Semarang, Senin (26/1/2026). (ist) 5 Pekerja Media Tertua di Jateng Siap Tempuh PHI, Rundingan di Disnaker Semarang Gagal
Next Article Wali Kota Solo, Respati Ardi menghadiri perayaan 30 tahun Musik Miles Films di Ruang Temporer Galeri Lokananta Surakarta, Senin (26/1/2026). Respati Buka Pintu Lebar buat Pelaku Kreatif di Solo: No Pungli, No Ribet

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas. (grafis/wayu)

Kronologi Mobil KH Anwar Zahid Kecelakaan di Bojonegoro, Dihantam Truk Trailer saat Menuju Banjarnegara

DEMO--Massa dari kelompok Pati Ora Sepele (POS) berorasi meminta koruptor dihukum berat. (bae)

Bakal Rame Terus Nih Sidang Sudewo, Dikawal Fans dan Haters sampai Vonis

Desa yang Diminta Mandiri, Tetapi Dikunci dari Luar

Jateng Banjir Wisatawan, Diserbu 30,95 Juta Orang Plesiran dalam Tiga Bulan

Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu)

Kasus Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Keluarga Curigai Hal Ini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Klitih Beraksi di Klaten, Ini yang Dilakukan Bupatinya

Juni 3, 2026
Ekonomi

Jateng Mau Jadi Rumah Besar Investasi

Mei 11, 2026
Ketua Pagar Nusa Jateng, Arieg Rohman (kiri) menjelaskan terkait sikap atas kematian pesilatnya.
Hukum

Pesan Ketua Pagar Nusa Jateng, Gak Boleh Balas Dendam atas Kematian Bimo

Desember 30, 2025
Helikopter Ambulans disiaagakan di GT Kalikangkung. (ist)
Info

Antisipasi Kondisi Darurat, Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans di Kalikangkung

Maret 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?