Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang

Eka Setiawan
Last updated: Januari 23, 2026 6:23 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto diwawancara di Kota Semarang, Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto diwawancara di Kota Semarang, Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menetapkan 1 tersangka kasus penyelundupan seratusan ton bawang bombai ilegal. Tersangka berinisial ABS warga Pontianak, Kalimantan Barat.

“Hari ini kami lakukan gelar perkara, saat ini sudah kami tetapkan tersangkanya,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto di kantornya, Kota Semarang, Jumat (23/1/2026).

Tersangka ini, sebutnya, merupakan pemilik barang yang mengirim bawang bombai dari Pontianak ke Semarang via Pelabuhan Tanjung Emas.

Djoko belum membeber pekerjaan tersangka ini, termasuk mengapa memiliki bawang bombai dalam jumlah banyak. Pun termasuk dari mana asal bawang bombai itu, apakah dari dalam atau luar negeri, Djoko mengatakan masih pendalaman.

“Masih kami mintai keterangan berkaitan dengan siapa tokoh utamanya, siapa yang meminta yang bersangkutan membawa barang dari Kalimantan Barat ke Semarang,” sambungnya.

Enam orang lain yang merupakan sopir ekspedisi, kata Kombes Djoko, statusnya sebagai saksi.

“Mereka (sopir) hanya sebagai pihak ekspedisi mengantarkan barang,” sambungnya.

Terkait bawang bombai itu, sampelnya masih dalam penelitian pihak Laboratorium Forensik (Labfor). Dia memastikan, rencananya Senin pekan depan, ratusan bawang bombai itu akan dimusnahkan.

“Karena bawang bombai ini cepat membusuk dan ada kekhawatiran bakteri bisa cepat menyebar,” ungkap Kombes Djoko.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 123ton bawang bombai disita aparat kepolisian. Bawang bombai itu diketahui dari Kalimantan Barat. Penyitaan karena bawang bombai itu masuk tanpa dokumen.

Pengungkapan praktik ilegala ini berdasarkan laporan masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran. Pengaduan ini kemudian ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan dan berujung penyitaan oleh aparat gabungan Polda Jateng, Polrestabes Semarang, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jateng Kementerian Pertanian. (eks)

You Might Also Like

Laskar Cinta Jokowi Desak Prabowo Lengser: “Jika Tak Mampu Lebih Baik Mundur!”

BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029

Senyum Guru Brebes Buyar: Kaget Potongan Gaji Nyelonong Jutaan

Kinerja Dipercepat, Pemprov Terapkan SOTK Baru

Bukan Sekadar Haul, Ini “Push Rank” KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional

TAGGED:bawang bombai ilegalDitreskrimsus Polda JatengLapor Pak Amranpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bunda PAUD Jateng Gandeng Psikologi Undip Masuk Posyandu
Next Article Ilustrasi anak-anak menjalani pemeriksaan mata. Fenomena Balita Rabun: Mata Minus Datang Lebih Cepat, Negara Datang Terlambat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi penumpang kereta api mencari tempat duduk sesuai yang tertera di tiket miliknya.

Angkutan Lebaran Usai, Penumpang Kereta Daop 4 Melonjak 14 Persen

Gedung KONI Manado runtuh setelah diguncang gempa bumi pada Kamis (2/4/2026).

Gempa Sulut-Malut: 1 Korban Jiwa, 2.200 Warga Mengungsi

Jumat Buat Muslimah, Amalan Ringan Tapi Pahalanya Nggak Main-main

Tiga Prajurit Gugur, MUI Ajak Salat Gaib Bersama

Campak Mulai Ngegas Lagi, Jateng Siaga Jangan Anggap Remeh

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Klik Undangan, Duit Rp1,3 Miliar di Rekening Junaenah, Wakil Ketua DPRD Batang Amblas

Februari 18, 2026
Info

Libur Udahan, Kembali Kerja Jangan Kendor: Pesan Gubernur Jateng Buat ASN

Maret 25, 2026
Gedung KPU RI. KPU menetapkan 16 dokumen syarat capres-cawapres sebagai informasi tertutup selama 5 tahun, menuai kontroversi publik. Di tengah kebijakan ini, Wapres Gibran digugat Rp125 triliun terkait legalitas ijazah SMA luar negerinya. Publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas KPU.
Nasional

KPU ‘Lock’ 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Untuk Dipublish

September 15, 2025
Info

Imlek Bukan Cuma Barongsai: Menpar Sidak Sam Poo Kong

Februari 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?