Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Vonis Fantastis Najib Razak, 165 Tahun Tapi Jalan 15, Kok Bisa?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Vonis Fantastis Najib Razak, 165 Tahun Tapi Jalan 15, Kok Bisa?

Meski begitu, angka 165 tahun itu bukan berarti Najib akan mendekam seumur hidup di balik jeruji. Ada mekanisme hukum yang membuat hukumannya jauh lebih singkat.

Nugroho P.
Last updated: Desember 31, 2025 8:23 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Najib Razak. Mantan Perdana Menteri Malaysia
SHARE

BACAAJA, MALAYSIA – Pengadilan Tinggi Malaysia kembali menjatuhkan palu keras untuk Najib Razak. Mantan Perdana Menteri Malaysia itu dinyatakan bersalah atas rangkaian kasus besar yang berkaitan dengan skandal dana 1MDB.

Dalam putusan terbarunya, Najib dinyatakan terbukti melakukan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan serta 21 dakwaan pencucian uang. Totalnya, ada 25 dakwaan yang dibebankan kepadanya.

Angkanya bikin geleng-geleng kepala. Hakim menjatuhkan vonis kumulatif berupa hukuman penjara selama 165 tahun, ditambah denda yang mencapai 11,4 miliar ringgit atau setara sekitar Rp 47 triliun.

Mengutip The Star, Sabtu (27/12/2025), untuk empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, Najib masing-masing dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, pada 21 dakwaan pencucian uang, ia divonis lima tahun penjara untuk setiap dakwaan, tanpa tambahan denda di masing-masing perkara tersebut.

Meski begitu, angka 165 tahun itu bukan berarti Najib akan mendekam seumur hidup di balik jeruji. Ada mekanisme hukum yang membuat hukumannya jauh lebih singkat.

Dalam putusan yang dibacakan Jumat (26/12/2025), majelis hakim memutuskan seluruh hukuman dijalankan secara bersamaan atau concurrent.

Artinya, Najib secara efektif hanya akan menjalani hukuman terlama, yakni 15 tahun penjara, bukan akumulasi 165 tahun.

Namun, hukuman baru ini tidak langsung dijalani. Najib harus lebih dulu menuntaskan hukuman dari perkara sebelumnya.

Sebagai pengingat, pada Juli 2020 Najib lebih dulu divonis 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit dalam kasus terpisah terkait dana SRC International.

Putusan itu diperkuat di tingkat banding pada 2021, dan Najib mulai menjalani hukuman tersebut pada Agustus 2022.

Pada 2024, Dewan Pengampunan Malaysia memangkas hukumannya menjadi enam tahun penjara dan menurunkan besaran denda.

Dengan keputusan itu, Najib diperkirakan bebas dari hukuman pertama pada 23 Agustus 2028.

Setelah tanggal tersebut, barulah ia mulai menjalani hukuman 15 tahun dari putusan terbaru kasus 1MDB.

Tak cuma penjara, Najib juga dibebani kewajiban finansial tambahan. Hakim Collin Lawrence Sequerah memerintahkan pembayaran uang yang dapat dipulihkan sebesar 2,08 miliar ringgit atau sekitar Rp 8,6 triliun.

Perintah itu merujuk pada Undang-Undang Anti Pencucian Uang Malaysia. Jika uang tersebut tak dibayarkan, Najib terancam hukuman tambahan 270 bulan penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut telah menimbang faktor yang memberatkan dan meringankan, termasuk kepentingan publik dan efek jera.

Hakim juga memperhitungkan lamanya Najib menjabat di pemerintahan serta aspek mitigasi lain yang relevan.

Usai divonis, Najib menyampaikan pernyataan kepada publik. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing emosi.

Najib menegaskan akan terus menempuh jalur hukum. Bukan karena dendam, tapi demi prinsip keadilan dan supremasi hukum.

“Apa pun keputusan hari ini, saya tetap yakin dengan proses peradilan negara ini,” ucap Najib, menutup pernyataannya. (*)

You Might Also Like

Geger! Polisi di Maluku Diduga Terlibat Pemerasan Kasus Limbah Berbahaya

KPK Grebek Kantor Pajak, Gatot Subroto Mendadak Tegang

Mahasiswa Untag Kenang Dosen Levi Ceria dan Friendly, Desak Polisi Usut Tuntas

Ditinggal, Gudang Disikat Maling Spesialis Rumah Kosong

Pesta Nikah Berujung Duka, Akhirnya Pelaku Dikeler Polisi

TAGGED:najib razakNajib Razak. Mantan Perdana Menteri Malaysiavonis najib razak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Bocoran Soal Gaji ASN, Menkeu Sepertinya Masih Injak Rem Awal 2026
Next Article Ilustrasi pembagkit listrik tenaga angin, untuk memaksimalkan EBT. Pinggirkan Peran Perempuan Akar Rumput, Kebijakan Iklim Indonesia Salah Arah?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

KOSTUM UNIK--Pelari bersayap mengikuti Soekarno Run SOC 2026 di Surakarta, Minggu (28/6/2026). (bae)

Peri Bersayap hingga Trio Manekin Ikut Ramaikan Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

STNK Mirip Banget Aslinya, Sindikat Pasuruan Akhirnya Tumbang Terbongkar

Juni 2, 2026
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Hukum

Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta

Februari 9, 2026
Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla atau lebih dikenal dengan inisial JK.
Hukum

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Pernyataan ‘Syahid’ Disorot Tajam

April 14, 2026
Wakapolda Jateng (kanan) dan Dirreskrimum Polda menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (5/10/2025). 
Hukum

Dua Bintara Polisi Terseret Kasus Calo Masuk Akpol 2025

November 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Vonis Fantastis Najib Razak, 165 Tahun Tapi Jalan 15, Kok Bisa?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?