Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Adu Tarik UMK Kota Semarang: Buruh di 3,72 Juta, Pengusaha Ngerem di 3,64 Juta
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Adu Tarik UMK Kota Semarang: Buruh di 3,72 Juta, Pengusaha Ngerem di 3,64 Juta

Upah belum naik, debat sudah panas. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Semarang belum juga diketok setelah buruh dan pengusaha sama-sama ngotot dengan hitungan masing-masing.

T. Budianto
Last updated: Desember 20, 2025 4:12 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
AKSI BURUH: Ribuan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, awal Desember lalu. (Foto: Bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- UMK Kota Semarang belum juga diketok. Rapat Dewan Pengupahan masih buntu. Usulan buruh, pengusaha, dan pemerintah beda semua.

Rapat Dewan Pengupahan digelar Jumat (19/12/2025). Tempatnya di Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. Mulai siang, baru kelar hampir jam sembilan malam.

Baca juga: Gak Ada Gebrakan, UMP Jateng 2026 Masih akan Jadi Terendah Nasional?

Rapat baru menyepakati nilai inflasi Provinsi Jawa Tengah year-on-year September 2025 sebesar 2,65 persen dan Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang 2024 5,62 persen. Itu jadi dasar perhitungan penyesuaian UMK 2026.

Tapi ada satu komponen perhitungan upah yang masih diperdebatkan. Yakni nilai alfa (a). Kalau mengacu Pasal 26 ayat (7) PP tentang Pengupahan, simbol a nilainya ditentukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan buruh dan perusahaan, serta perbandingan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak.

Perbedaan Nilai

Dalam dapat kemarin, unsur buruh minta nilai alfanya 0,9. Sementara unsur pengusaha usul 0,5. Lalu unsur pemerintah nyoba menengahi dengan mengajukan angka 0,7. Perbedaan alfa itu berdampak pada nilai usulan upah. Dengan rumus sesuai PP Pengupahan, buruh minta UMK naik ke angka Rp3,72 juta per bulan.

Menurut buruh, harga kebutuhan pokok terus naik. Biaya kontrakan, makan, dan transport makin terasa. Upah sekarang dianggap belum cukup buat hidup layak.

Baca juga: UMK Semarang Lagi Digodok: Target Naik, Tapi Tetap Ikut Aturan Main

Di sisi lain, pengusaha minta maksikal UMK naik jadi Rp3,64 juta.  Pemerintah mencoba berdiri di tengah. Angka yang diusulkan berada di kisaran Rp3,68 juta. Disebut sebagai jalan tengah antara tuntutan buruh dan kemampuan pengusaha.

Namun, upaya mencari titik temu belum berhasil. Nilai yang diusulkan tetap berbeda. Rapat pun ditutup tanpa kesepakatan final. Karena itu, Dewan Pengupahan menyerahkan hasil rapat ke Wali Kota Semarang. Rekomendasi ini akan jadi dasar usulan ke Gubernur Jateng. Keputusan akhir masih menunggu. (bae)

You Might Also Like

Atap KPT Brebes Ambruk, Ini Bangunan Baru Anggarannya Rp 120 Miliar, Lho!

Arsip Bukan Sekadar Tumpukan Map, Tapi Senjata Pemerintahan Modern

Drama Kematian Dosen Untag Semarang Makin Panas! AKBP Basuki Resmi Ditahan

KLB Keracunan MBG: Enam Langkah Pemerintah

Serius Dorong EBT, Danantara Investasikan 120 Juta Dolar AS untuk Pertamina NRE

TAGGED:apindo semarangburuhheadlinepemkot semarangumk kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Guyur Klaim Rp5,7 T Selama 2025
Next Article Miris, Ratusan Perempuan dan Anak di Jateng Alami Kekerasan pada 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Korban Berjatuhan, Diklatsarmil Calon Manajer KDMP Jalan Terus? Kini 5 Peserta Meninggal Dunia

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pengurus DPD PDIP Jateng, Agustina Wilujeng Pramestuti (ketiga dari kanan) memberi arahan sebelum menguji tes wawancara calon ketua PAC di Panti Marhaen, Sabtu (2/5/2026). (bae)
Info

5.000-an Kader PDIP di Jateng Ikut Seleksi Ketua PAC, dari Muda hingga Senior Ada

Mei 2, 2026
SPPG DISEGEL - Sejumlah karyawan SPPG Gunungsimping 01, Jalan Jawa, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, menyegel dapur MBG tempat mereka sebelumnya bekerja, Sabtu (30/5/2026).
Info

Karyawan SPPG Gunungsimping Cilacap Segel Dapur MBG, Buntut Konflik dengan Manajemen

Mei 31, 2026
Politik

Soal Sahroni-Uya Kuya, Puan Pastikan Tindak Lanjuti Putusan MKD

November 7, 2025
Olahraga

Hari Pertama Langsung Gaspol, Jateng Borong Empat Emas di Popnas

November 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Adu Tarik UMK Kota Semarang: Buruh di 3,72 Juta, Pengusaha Ngerem di 3,64 Juta
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?