Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bekasi Bukan Sekali Ade Koswara Saja, Lha ini Jejak Kepala Daerah Masuk Radar KPK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bekasi Bukan Sekali Ade Koswara Saja, Lha ini Jejak Kepala Daerah Masuk Radar KPK

Rentetan ini menegaskan bahwa Ade Kuswara bukan satu-satunya. Sejarah mencatat, Bekasi beberapa kali masuk daftar daerah dengan kepala daerah terseret kasus korupsi.

Nugroho P.
Last updated: Desember 19, 2025 4:32 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Ade Kuswara Kunang
SHARE

BACAAJA, BEKASI – Kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang bukan cerita dadakan. Bekasi punya jejak panjang soal kepala daerah yang berakhir berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Contents
Neneng Hassanah YasinMochtar MohamadRahmat Effendi (Bang Pepen)Ade Kuswara Kunang

Terbaru, KPK kembali mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Penangkapan ini langsung memantik ingatan publik pada deretan kasus sebelumnya.

Ade Kuswara saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK bersama sembilan orang lain. Detail perkara belum diumumkan ke publik.

Rentetan ini menegaskan bahwa Ade Kuswara bukan satu-satunya. Sejarah mencatat, Bekasi beberapa kali masuk daftar daerah dengan kepala daerah terseret kasus korupsi.

Neneng Hassanah Yasin

Nama Neneng Hassanah Yasin jadi salah satu yang paling diingat. Mantan Bupati Bekasi ini ditangkap KPK pada 2018 lewat OTT terkait suap perizinan proyek Meikarta.

Kasus tersebut membuka praktik kotor di balik proyek raksasa. Neneng akhirnya divonis enam tahun penjara dan dicabut hak politiknya.

Mochtar Mohamad

Sebelum itu, Kota Bekasi diguncang kasus Mochtar Mohamad. Mantan Wali Kota Bekasi ini terseret perkara korupsi dan suap yang berkaitan dengan anggaran daerah.

Meski sempat lolos lewat vonis bebas, Mahkamah Agung membalik putusan. Hukuman penjara pun dijatuhkan, menutup babak kekuasaannya.

Rahmat Effendi (Bang Pepen)

Nama Rahmat Effendi atau Bang Pepen juga tak bisa dilewatkan. Mantan Wali Kota Bekasi ini ditangkap KPK pada 2022 dalam kasus suap, pengadaan, hingga lelang jabatan.

Vonisnya tergolong berat. Hukuman belasan tahun penjara dan pencabutan hak politik mengakhiri karier panjangnya di pemerintahan.

Ade Kuswara Kunang

Kini giliran Ade Kuswara Kunang. Bupati termuda dalam sejarah Bekasi ini ditangkap KPK pada Desember 2025.

Kasus yang menjeratnya masih dalam proses pendalaman. Namun namanya sudah terlanjur masuk daftar panjang kepala daerah Bekasi yang tersandung hukum.

Berulangnya kasus serupa membuat publik kembali menaruh sorotan tajam. Bekasi seolah terus diuji soal integritas kekuasaan.

KPK masih bekerja, proses hukum terus berjalan. Satu hal yang pasti, sejarah ini menjadi pengingat bahwa jabatan tinggi selalu datang bersama risiko dan tanggung jawab besar. (*)

You Might Also Like

OTT Bupati Pemalang, Luthfi: Sudah Diingatkan Berkali-kali, Kami Sangat Prihatin

Cuci Uang Hasil Korupsi Sawit Ditjen Bea Cukai? Kejagung Geledah Money Changer di Mal Jakarta

Ombak Lagi Ganas, HNSI Jateng: Jangan Pertaruhkan Nyawa

AKBP Basuki Akui Salah tapi Tak Pernah Minta Maaf Atas Kematian Levi

Tumpukan Uang Kejagung Dipamerkan, Kerja Nyata atau Pencitraan?

TAGGED:ade koswarabupati bekasiKPKOTT KPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nama Besar Bekasi Tersandung, Ade Kuswara Dijemput KPK, Segini Hartanya
Next Article Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekolah Libur, MBG Tetap Jalan dengan Skema Fleksibel Seperti Ini

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

34 Hoaks Terdeteksi di Semarang, Pemkot: Jangan Sampai Kejar Viral Malah Kena Masalah

Hari Pramuka di Wonoplumbon Jadi Ajang Anak SD-SMP Belajar Kompak

Samuel Soroti Janji Sejahterakan Rakyat: Visi Presiden Jangan Berhenti di Pidato

12 Pejabat Kejaksaan di Jateng Berganti

GEMPAT NTT - Warga di NTT menunjukkan kerusakan rumah terdampak gempa, Sabtu (15/8/2026).

Ada 37 Gempa Susulan Guncang NTT, BNPB: Dua Korban Jiwa di Sikka

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DEPORTASI WNA--WNA China pelaku love scamming yang sempat diamankan Imigrasi Semarang, akhirnya dideportasi ke negaranya. (ist)
Hukum

Empat WN China Sindikat Love Scamming Dideportasi

Agustus 5, 2026
Hukum

Janji Umroh Murah Eh.. Berujung Laporan Polisi

Juli 14, 2026
Ilustrasi jambret beraksi dengan mengendarai sepeda motor.
Hukum

Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?

Januari 23, 2026
DIBAWA PETUGAS: Chiko Radityatama Agung Putra, kreator konten cabul saat dibawa petugas menuju penjara. (Foto: Bae)
Hukum

Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!

Januari 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bekasi Bukan Sekali Ade Koswara Saja, Lha ini Jejak Kepala Daerah Masuk Radar KPK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?