Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bekasi Bukan Sekali Ade Koswara Saja, Lha ini Jejak Kepala Daerah Masuk Radar KPK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bekasi Bukan Sekali Ade Koswara Saja, Lha ini Jejak Kepala Daerah Masuk Radar KPK

Rentetan ini menegaskan bahwa Ade Kuswara bukan satu-satunya. Sejarah mencatat, Bekasi beberapa kali masuk daftar daerah dengan kepala daerah terseret kasus korupsi.

Nugroho P.
Last updated: Desember 19, 2025 4:32 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Ade Kuswara Kunang
SHARE

BACAAJA, BEKASI – Kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang bukan cerita dadakan. Bekasi punya jejak panjang soal kepala daerah yang berakhir berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Contents
Neneng Hassanah YasinMochtar MohamadRahmat Effendi (Bang Pepen)Ade Kuswara Kunang

Terbaru, KPK kembali mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Penangkapan ini langsung memantik ingatan publik pada deretan kasus sebelumnya.

Ade Kuswara saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK bersama sembilan orang lain. Detail perkara belum diumumkan ke publik.

Rentetan ini menegaskan bahwa Ade Kuswara bukan satu-satunya. Sejarah mencatat, Bekasi beberapa kali masuk daftar daerah dengan kepala daerah terseret kasus korupsi.

Neneng Hassanah Yasin

Nama Neneng Hassanah Yasin jadi salah satu yang paling diingat. Mantan Bupati Bekasi ini ditangkap KPK pada 2018 lewat OTT terkait suap perizinan proyek Meikarta.

Kasus tersebut membuka praktik kotor di balik proyek raksasa. Neneng akhirnya divonis enam tahun penjara dan dicabut hak politiknya.

Mochtar Mohamad

Sebelum itu, Kota Bekasi diguncang kasus Mochtar Mohamad. Mantan Wali Kota Bekasi ini terseret perkara korupsi dan suap yang berkaitan dengan anggaran daerah.

Meski sempat lolos lewat vonis bebas, Mahkamah Agung membalik putusan. Hukuman penjara pun dijatuhkan, menutup babak kekuasaannya.

Rahmat Effendi (Bang Pepen)

Nama Rahmat Effendi atau Bang Pepen juga tak bisa dilewatkan. Mantan Wali Kota Bekasi ini ditangkap KPK pada 2022 dalam kasus suap, pengadaan, hingga lelang jabatan.

Vonisnya tergolong berat. Hukuman belasan tahun penjara dan pencabutan hak politik mengakhiri karier panjangnya di pemerintahan.

Ade Kuswara Kunang

Kini giliran Ade Kuswara Kunang. Bupati termuda dalam sejarah Bekasi ini ditangkap KPK pada Desember 2025.

Kasus yang menjeratnya masih dalam proses pendalaman. Namun namanya sudah terlanjur masuk daftar panjang kepala daerah Bekasi yang tersandung hukum.

Berulangnya kasus serupa membuat publik kembali menaruh sorotan tajam. Bekasi seolah terus diuji soal integritas kekuasaan.

KPK masih bekerja, proses hukum terus berjalan. Satu hal yang pasti, sejarah ini menjadi pengingat bahwa jabatan tinggi selalu datang bersama risiko dan tanggung jawab besar. (*)

You Might Also Like

Tiga PPPK Gunungkidul Dipecat Gara-Gara Selingkuh

Nekat Jual Miras di Banjarnegara, Warga Magelang Kena Semprit Satpol PP

Wadidaw, Razia Gedean di Lapas, HP Disita, Narkoba Pun Kena

Akhirnya Kena Juga, Sopir Bus Laka Krapyak Resmi Tersangka

Baru Jadi Tersangka, Jabatan Noel Langsung Dicopot

TAGGED:ade koswarabupati bekasiKPKOTT KPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nama Besar Bekasi Tersandung, Ade Kuswara Dijemput KPK, Segini Hartanya
Next Article Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekolah Libur, MBG Tetap Jalan dengan Skema Fleksibel Seperti Ini

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

Lisa Punya Bayi Lagi, Anak Gajah Lahir Sehat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi kendaraan taktis (rantis) Baracudda milik Polri, dengan pengawalan ketat Brimob.
Hukum

Polisi Geledah Lokasi ke-13, Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Brimob

Juli 10, 2026
Hukum

Truk TNI Nyalip, Nyawa Pemuda Bali Melayang

April 13, 2026
SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo (baju batik) bersalaman sambil tersenyum usai sidang di Tipikor, Senin (15/6/2026). (bae)
Hukum

Kelakuan Sudewo, Simpanan Tumpukan Dolar di Rumah Tak Dicantumkan dalam LHKPN

Juli 20, 2026
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
Hukum

Kolonel TNI Akui Terima Uang dari Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap

Oktober 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bekasi Bukan Sekali Ade Koswara Saja, Lha ini Jejak Kepala Daerah Masuk Radar KPK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?