Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tiga PPPK Gunungkidul Dipecat Gara-Gara Selingkuh
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tiga PPPK Gunungkidul Dipecat Gara-Gara Selingkuh

Nugroho P.
Last updated: Agustus 27, 2026 10:43 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi PPPK.
SHARE

BACAAJA, GUNUNG KIDUL – Tiga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, harus kehilangan pekerjaannya. Mereka diberhentikan setelah terseret kasus perselingkuhan.

Contents
Dua PPPK Sampai HamilAda Aturan yang DilanggarPegawai Diingatkan Jaga Disiplin

Kasus tersebut terjadi di lingkungan Pemkab Gunungkidul dan melibatkan pegawai dari dua instansi berbeda. Dua di antaranya merupakan PPPK paruh waktu di lingkungan dinas kesehatan, sedangkan satu lainnya bekerja di dinas pendidikan.

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul Sunawan membenarkan adanya pemberhentian tersebut. “Total ada 3 pegawai PPPK di lingkup pemkab yang dipecat,” kata Sunawan saat dihubungi wartawan, Rabu (26/8/2026).

Dua PPPK Sampai Hamil

Sunawan menjelaskan, dua PPPK paruh waktu yang bekerja di lingkungan dinas kesehatan diberhentikan pada 6 April 2026. Keduanya diketahui menjalin hubungan di luar pernikahan hingga salah satunya mengalami kehamilan.

Sementara itu, seorang pegawai perempuan di lingkungan dinas pendidikan diberhentikan pada 6 Agustus 2026. Ia dikenai sanksi pemberhentian tidak atas permintaan sendiri setelah terbukti menjalin hubungan dengan laki-laki lain yang dinilai mengganggu keharmonisan rumah tangga.

Pemecatan tersebut bukan keputusan yang diambil mendadak. Sebelum sanksi dijatuhkan, ketiga pegawai menjalani pemeriksaan secara berjenjang sesuai prosedur yang berlaku.

“Ketiga PPPK yang dipecat juga sudah menerima SK pemberhentian,” ujar Sunawan.

Ada Aturan yang Dilanggar

BKPPD Gunungkidul menyebut pemberhentian dilakukan karena ketiganya dinilai melanggar ketentuan disiplin. Aturan yang digunakan antara lain Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 serta Pasal 5 ayat 8 huruf f dalam perjanjian kerja.

Sunawan menegaskan proses pemberhentian sudah disesuaikan dengan regulasi. Pemeriksaan dilakukan terlebih dahulu sebelum keputusan akhir dijatuhkan.

Menurut dia, kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar menjaga sikap dan integritas, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan pribadi yang berkaitan dengan aturan kepegawaian.

Pegawai Diingatkan Jaga Disiplin

Pemkab Gunungkidul berharap sanksi tegas tersebut bisa menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya. Disiplin dan integritas dinilai tetap harus dijaga karena PPPK terikat aturan sebagai bagian dari aparatur pemerintah.

BKPPD juga terus melakukan sosialisasi mengenai disiplin pegawai. Langkah itu diharapkan bisa mencegah pelanggaran serupa kembali terjadi.

“Kami berupaya melakukan sosialisasi berkaitan dengan masalah kedisiplinan pegawai,” kata Sunawan. (*)

You Might Also Like

Polisi Geledah Lokasi ke-13, Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Brimob

OTT Lagi, OTT Lagi… Luthfi Ingatkan Jangan Main Api di Birokrasi

Tiga Komodo Dibanderol Puluhan Juta, Jejak Transaksinya Bikin Kaget

Gugat Pernyataan Pejabat di Media, TAGP Hadirkan Ahli Dewan Pers

Dikabarkan Menghilang dari Rutan Jelang Lebaran, Simak Fakta Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

TAGGED:gunung kidulhukumPPPKpppk dipecatselingkuh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DCF 2026 Bakal Bikin Dieng Meriah Berlipat-lipat
Next Article Ilustrasi warga binaan dalam penjara. Sikat Uang Mertua Rp2,25 Miliar, Menantu Dipenjara 3 Tahun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARANG BUKTI--Barang bukti paket sabu-sabu diamankan polisi. (ist)

Polisi Tangkap 2 Bandar Sabu di Semarang, Sita 51 Paket Hemat Siap Edar

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Apa yang Bikin Rakyat Kecewa? Survei Tempo: Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran Anjlok Jadi 37 Persen

CEK KESEHATAN RUTIN - Daily Health Checking PLN Icon Plus meliputi pemeriksaan tekanan darah, suhu tubuh, denyut nadi, kadar saturasi oksigen, serta kondisi fisik secara umum.

Melalui Daily Health Checking, PLN Icon Plus Perkuat Penerapan HSSE

BERI KETERANGAN: Kuasa Hukum korban Zainal Petir saat memberi keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (6/8/2026). (dul)

Perut Gadis Autis Makin Besar, Pria yang Diduga Menghamili Menghilang

Ilustrasi warga binaan dalam penjara.

Sikat Uang Mertua Rp2,25 Miliar, Menantu Dipenjara 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PENGGELEDAHAN - Ilustrasi tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi. (ist)
Hukum

Kejagung Geledah Kantor BGN setelah Dadan Dipecat, Terjunkan Tim Penyidik Pidana Khusus

Juni 3, 2026
BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hukum

Waduuuh! Jaksa Terjaring OTT KPK di Banten, Duit Rp900 Juta Disita

Desember 18, 2025
Hukum

Polisi Musnahkan 67 Kilo Bahan Petasan

Februari 21, 2026
KUTUK INTOLERANSI BERAGAMA - Pegiat lintas iman dan lintas agama berkumpul di Masjid Nusrat Jahan, Jalan Erlangga Barat, Pleburan, Kota Semarang, Senin (15/6/2026), menyatakan mengutuk keras kasus intoleransi beragama di Jateng. Dua kasus intoleransi beragama di Jateng terjadi beruntun dengan pola lama yang serupa. (dul)
Hukum

LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga

Juni 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tiga PPPK Gunungkidul Dipecat Gara-Gara Selingkuh
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?