Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nggak Terima Vonis Pengadilan, Penyuap Mbak Ita Semarang Ngelawan Lagi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nggak Terima Vonis Pengadilan, Penyuap Mbak Ita Semarang Ngelawan Lagi

Martono, penyuap eks Wali Kota Semarang Mbak Ita, gak terima vonis 4,5 tahun penjara. Ia ngelawan dengan ajukan PK ke MA.

R. Izra
Last updated: Oktober 21, 2025 8:49 am
By R. Izra
1 Min Read
Share
Terpidana korupsi, Martono (baju ungu) berjalan usai sidang di pengadilan. (bae)
Terpidana korupsi, Martono (baju ungu) berjalan usai sidang di pengadilan. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Belum kapok juga nih. Martono, si bos Gapensi Semarang yang nyuap mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita, sekarang malah ngajukan peninjauan kembali alias PK.

Martono yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara, resmi ngelawan putusan itu. Dia meyakini, hakimnya khilaf waktu mutusin dia bersalah.

Pengadilan Tipikor Semarang pun mengakui upaya Martono. Katanya, permohonan PK-nya akan disidangin sama majelis hakim yang diketuai Siti Insirah.

“Permohonannya disidangkan dulu di sini,” kata jubir pengadilan, Hadi Sunoto, Senin (20/19/2025).

Sidang di Semarang meliputi proses pembacaan permohonan, penyerahan bukti, serta keterangan saksi.

Setelah itu, berkasnya bakal dikirim ke Mahkamah Agung buat diperiksa dan diputusin.

Nggak cuma lewat pengacara, Martono juga dateng langsung ke pengadilan.

Tapi ya, gimana pun, vonis sebelumnya udah jelas. Martono terbukti nyuap Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, biar proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan bisa lancar tahun 2023 lalu.

Selain diputus 4,5 tahun bui, Martono juga kena denda Rp300 juta. Kalau nggak dibayar, ya siap-siap tambah satu bulan kurungan lagi.

Kalau dilihat-lihat, PK ini kayak usaha terakhir buat nyelamatin diri aja. Tapi kalau emang bersih, harusnya dari awal nggak perlu main suap, kan? (bae)

You Might Also Like

Kerja Rp50 Ribu Sehari, Risikonya 12 Tahun

Jaksa Salah Terapkan Pasal, Martono Penyuap Mbak Ita Minta Dibebaskan dari Hukuman

Judol Picu Tragedi Berdarah di Boyolali

Dua Bupati Kader Golkar di Jateng Terjaring OTT KPK, Saleh: Evaluasi Kepala Daerah, Beri Pembekalan Khusus

Kompak, Dua Sekda Klaten Beda Era Dituntut Lima Tahun Bui

TAGGED:gapensi semarangmartonombak ita semarangsuap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Massa aksi meluapkan emosi ke foto Prabowo-Gibran di aksi sore ini. (bae) Foto Prabowo-Gibran jadi Sasaran Amukan Massa di Depan Gubernuran Jateng
Next Article Baru, David Beckham Tukang Kebun: Dari Lapangan ke Lahan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Indonesia Target Jaringan Judi Online Internasional

Mei 11, 2026
Hukum

Upaya Dosen “Kakao” Lolos dari Jerat Hukum Gagal

November 13, 2025
Hukum

Kasus Dugaan Pengeroyokan Advokat di Jl Veteran Naik Penyidikan

September 19, 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Hukum

Pidana Uang Pengganti Rp809 Miliar Mustahil Dibayarkan, Hukuman Nadiem Jadi 15 Tahun Penjara

Juli 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nggak Terima Vonis Pengadilan, Penyuap Mbak Ita Semarang Ngelawan Lagi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?