Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Bantahan Sekda Cilacap soal Korupsi Ditolak Hakim
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bantahan Sekda Cilacap soal Korupsi Ditolak Hakim

Udah coba ngeles biar lolos dari kasus korupsi, tapi ujung-ujungnya zonk. Mantan Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri, harus nerima kenyataan: bantahannya ditolak mentah-mentah sama majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang.

T. Budianto
Last updated: Oktober 16, 2025 1:23 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
JALANI SIDANG: Eks Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri (baju batik) hendak berdiri usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/10). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Mantan Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri, baru aja kena tampar realita. Dia nyoba mbantah terlibat korupsi, tapi bantahannya dimentahkan hakim.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menolak eksepsi yang diajukan Awaluddin. “Eksepsi terdakwa tidak dapat diterima,” tegas hakim Kukuh Kalinggo Yuwono dengan nada tegas di ruang sidang, Rabu (15/10).

Hakim lebih sejalan sama jaksa. Hakim bilang, dakwaan jaksa udah bener dan Pengadilan Tipikor emang berwenang nyidang perkara ini.  Artinya, semua alasan Awaluddin yang bilang ini bukan kasus pidana, langsung gugur. Gak ada satu pun yang dikabulin.

Hakim lantas memerintahkan jaksa melanjutkan pemeriksaan perkara ini. Bakal dijadwalakn sidang pemeriksaan saksi-saksi. “Memeritahkan jaksa untuk melanjutkan pemeriksaan perkara,” kata hakim.

Percepat Sidang

Dalam perkara terdakwa Awaluddin ada sekitar 60-an saksi, terdiri dari pihak swasta, aparat pemerintah, hingga ahli.  Pengadilan bakal mempercepat persidangan karena terburu batas waktu penahanan terdakwa tiga kali dalam sepekan.

Kasus korupsi yang menyeret Awaluddin bukan kaleng-kaleng. Negara rugi Rp237 miliar gara-gara pengadaan lahan 716 hektare yang ujungnya ngambang. Lahan udah dibayar lewat BUMD Cilacap, tapi ternyata masih punya Kodam IV Diponegoro. Jadi ya gak bisa dikuasai.

Jaksa bilang, uangnya malah ngalir ke sejumlah pejabat. Awaluddin disebut nerima Rp1,8 miliar, sisanya dalam penguasaan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan. (bae)

You Might Also Like

Hot News! Mbak Ita Semarang Dihukum 5 Tahun Penjara, Plus Didenda Rp 300 Juta

Kasus Tragis di Purbalingga, Anak Bunuh Ayah Kandung 

Ayah Bejat di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Bui Usai Coba Habisi Anak Kandung

Barisan Menteri Era Jokowi yang Terseret Korupsi, Siapa Lagi Menyusul?

Tok!! Mami Uthe, Muncikari Striptis di Karaoke Mansion, Divonis 14 Bulan Penjara

TAGGED:bumd cilacapkodam IVsekda cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article ASN Jateng Asal Kasih Izin Tambang, Negara Boncos
Next Article BGN Kembalikan Rp 70 Triliun Dana MBG, DPR dan Menkeu Beri Tanggapan Berbeda

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sidang perdana kasus pengadaan tanah BUMD Cilacap yang rugikan negara Rp 237 miliar.
Hukum

Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Oktober 3, 2025
Hukum

Mahfud MD Ungkap Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Singgung Jokowi

Oktober 16, 2025
Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Dobel Cuan! 4.351 Polisi Aktif Rangkap Jabatan, Dapat Fasilitas dan Gaji Ganda

September 26, 2025
Hukum

Enam Pejabat Bank Pasar Semarang Main Kredit Nakal, Negara Kebobolan

Agustus 29, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bantahan Sekda Cilacap soal Korupsi Ditolak Hakim
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?