Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Eks-Sekda Cilacap dan Komplotannya Bancakan Duit Korupsi Rp 237 M, untuk Apa Saja?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Eks-Sekda Cilacap dan Komplotannya Bancakan Duit Korupsi Rp 237 M, untuk Apa Saja?

Eks-Sekda Cilacap Awaluddin Muuri dan dua orang lainnya bancakan duit korupsi Rp 237 miliar.

R. Izra
Last updated: Oktober 4, 2025 7:59 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Tiga terdakwa kasus korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (3/10/2025). (bae)
Tiga terdakwa kasus korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (3/10/2025). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Mantan Pj Bupati Cilacap sekaligus Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri diadili di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (3/10/2025).

Ia tidak sendiri. Ada dua terdakwa lain, yakni Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda, serta mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap, Iskandar Zulkarnain.

Ketiganya disidang atas dugaan korupsi jual-beli tanah milik Kodam IV Diponegoro.

Jaksa Penuntut Umum Kejati Jateng, Teguh Ariawan, menyebut nilai transaksi tanah seluas 716 hektare itu mencapai Rp237,094 miliar.

Pihak yang dirugikan adalah PT Cilacap Segara Artha yang merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Meski pembayaran tanah sudah lunas, hingga kini PT Cilacap Segara Artha tak bisa menguasai lahan. Tanah tersebut masih dikuasai Kodam IV Diponegoro melalui Yayasan Rumpun Diponegoro.

Menurut jaksa, sejak awal ketiga terdakwa sudah bersekongkol. Mereka memuluskan penjualan tanah Hak Guna Usaha (HGU) Carui kepada PT Cilacap Segara Artha. Ujungnya, uang hasil jual-beli masuk ke kantong para terdakwa.

Dari jumlah itu, sebagian dibagikan kepada pejabat Pemkab Cilacap. Iskandar menerima Rp4,33 miliar. Sedangkan Awaluddin mendapat Rp1,8 miliar.

“Awaluddin Muuri mendapat bagian Rp1,8 miliar, yang digunakan untuk kepentingan Pilkada 2024,” beber Jaksa.

Untuk menyamarkan aliran dana, uang dicatat seolah-olah sebagai biaya operasional, hutang, atau pinjaman.

Atas perbuatannya, Awaluddin dan Iskandar dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang sudah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sedangkan Andhi Nur Huda dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor. (bae)

You Might Also Like

Terminal Cilacap Nggak Aman, Aksi Palak Sopir Akhirnya Dibongkar

“Gorilla” Masuk Kampung: Dijual Sejuta, Untung Setengahnya, Ujungnya Masuk Bui

Bejat! Marbot di Cilacap Diduga Cabuli 24 Anak Selama 11 Tahun

Keluarga Jambret Gak Ridho Dunia-Akhirat, Komisi III Hentikan Kasus Hogi Minaya Sleman

‘Uang Bensin’, Kode Sekda Cilacap untuk THR Wartawan

TAGGED:Awaluddin Muuribancakancilacapduit korupsikorupsipengadaan lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Semarang: Jadi Pemimpin Itu Bukan Cuma Gagah, Tapi Juga Rajin Baca!
Next Article Ilustrasi TikTok. Izin TikTok Dibekukan Komdigi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Polisi Ungkap Napi Lapas Sragen Kendalikan Peredaran Sabu di Solo

ANJING RAKSASA - Denver seekor anjing berjenis Alaskan Malamute berusia 2 tahun asal Semarang dengan bobot sekitar 70 kilogram Foto bersama pemilik Lily Harts, Minggu (27/9/2026). (dul)

Denver si Selebdog Malamute Raksasa Asal Semarang, Popularitasnya Jadi Jalan Berbagi

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid (kemeja hijau) duduk mendengarkan vonis putusan kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)
Hukum

Gus Yazid Hanya Divonis 1 Tahun dalam Kasus TPPU Lahan Cilacap

September 9, 2026
Hukum

Polisi Musnahkan Narkoba, dari Enam Kasus

Desember 24, 2025
Setyo Novanto melambaikan tangan kepada awak media usai mendapatkan bebas bersyarat, Sabtu (16/8/2025) malam.
Hukum

Setnov Bebas Bersyarat: Udara Segar Buat Koruptor

Agustus 18, 2025
MINTA TRANSPARANSI - Sejumlah mahasiswa di Semarang geruduk Kejati Jateng, tagih transparansi pengusutan kasus korupsi dan TPPP bekas Jampidsus Febrie Ardiansyah, Selasa (14/7/2026). (dul)
Hukum

Desak Transparansi Kasus Eks-Jampidsus Febrie Adriansyah, Mahasiswa Geruduk Kejati Jateng

Juli 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Eks-Sekda Cilacap dan Komplotannya Bancakan Duit Korupsi Rp 237 M, untuk Apa Saja?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?