Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ribuan Pil Terlarang Disita dari Penghuni Kos di Purwokerto
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ribuan Pil Terlarang Disita dari Penghuni Kos di Purwokerto

Ribuan pil yang disita diyakini sangat berbahaya bila sampai beredar di kalangan masyarakat, terutama anak muda. Aparat menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku

Nugroho P.
Last updated: September 23, 2025 1:02 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi pil terlarang hasil razia.
SHARE

BACAAJA, BANYUMAS – Suasana tenang di sebuah kamar kos kawasan Kelurahan Mersi, Purwokerto Timur, mendadak pecah pada Selasa (16/9/2025) sore. Tim Satresnarkoba Polresta Banyumas yang berkolaborasi dengan BNN Kabupaten Banyumas menggerebek seorang pria muda yang diduga kuat jadi pemain dalam peredaran obat berbahaya.

Contents
Ribuan Pil Jadi Barang BuktiLaporan Warga Berbuah PenangkapanAncaman Serius Bagi Generasi MudaJeratan Hukum Berat Menanti

Tersangka berinisial KF alias Esa alias Ambon (23), warga Desa Kemutug Lor, Baturaden, tak mampu mengelak saat polisi menemukan ribuan pil siap edar di kamar kosnya.

“Dari penggeledahan, tim berhasil menyita 4.155 butir obat terlarang jenis DMP, Yorindu, dan Tramadol. Obat-obatan ini masuk dalam daftar G dan jelas tidak boleh diperjualbelikan sembarangan,” kata Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Willy Budiyanto.

Ribuan Pil Jadi Barang Bukti

Barang bukti yang diamankan bukan jumlah kecil. Ribuan pil tersebut diduga akan diedarkan secara luas di wilayah Banyumas dan sekitarnya. Selain pil, polisi juga menyita dua unit ponsel yang diduga dipakai tersangka untuk transaksi.

Menurut keterangan polisi, kasus ini bermula dari laporan masyarakat sekitar yang merasa curiga dengan aktivitas di kos tersebut. Gerak-gerik penghuni kamar dinilai janggal hingga akhirnya petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan.

Laporan Warga Berbuah Penangkapan

KF langsung digelandang ke Mapolresta Banyumas untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi masih menelusuri dari mana ribuan pil itu berasal dan apakah tersangka bagian dari jaringan pengedar yang lebih besar.

“Kami masih dalami peran tersangka dan jalur distribusi obat-obatan tersebut. Ada indikasi kuat keterkaitan dengan jaringan pengedar lintas wilayah,” lanjut Kompol Willy.

Ancaman Serius Bagi Generasi Muda

Ribuan pil yang disita diyakini sangat berbahaya bila sampai beredar di kalangan masyarakat, terutama anak muda. Aparat menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya obat-obatan berbahaya. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Jeratan Hukum Berat Menanti

KF terancam dijerat pasal dalam Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran obat berbahaya. Ancaman hukuman bukan main-main, bisa berupa pidana penjara hingga denda besar.

Kini, ribuan pil sitaan tersebut diamankan di Mapolresta Banyumas sebagai barang bukti utama. Sementara itu, penyidik masih memburu kemungkinan tersangka lain yang terhubung dengan kasus ini. (*)

You Might Also Like

Ketahuan Curang UTBK, Alat Tersembunyi Bikin Geger Kampus Semarang

ASN Pemprov Jateng Tersangka Korupsi Gak Jadi Diadili, Meninggal saat Jadi Tahanan Kota

Baru Sembilan Bulan Menjabat, Ardito Terseret Drama OTT KPK

Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Mahasiswa Terdakwa Penyekap Intel Polisi: Hukuman Penjara Bukan untuk Balas Dendam

TAGGED:drugskos-kosanpenjual pil koplopil koplopurwokerto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Rp2,2 Miliar Melayang, Rokok Ilegal Hangus Dimusnahkan di Purbalingga
Next Article Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan RAPBN 2026

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

EVAKUASI MAYAT - Beberapa petugas Kepolisian dan Tim Relawan mengevakuasi penemuan mayat yang di temukan di Jl. Gatot Subroto, Purwoyoso, Jum'at. (15/5/2026). (dul)

Penemuan Mayat saat Banjir Purwoyoso Bikin Geger, Tertimbun Tumpukan Sampah

Judol Masuk Kamar Anak, Negara Baru Sibuk Matikan Link

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Amarah Warga Meledak, Mapolsek Madina Dibakar Siang Hari

Desember 20, 2025
Hukum

Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”

Agustus 13, 2025
Hukum

Begini Drama Setoran THR Cilacap, yang Nyeret Bupatinya ke KPK

Maret 15, 2026
Hukum

Nggak Cuma Striptis, Mansion Karaoke juga Layani Esek-esek

November 12, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ribuan Pil Terlarang Disita dari Penghuni Kos di Purwokerto
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?