Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Yaqut di Luar Bisa Pengaruhi Saksi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Yaqut di Luar Bisa Pengaruhi Saksi

Aktivis Forum Sipil Bersuara, Hamdi Putra, menyebut ada risiko besar dari kelonggaran tersebut. Ia menilai peluang komunikasi jadi lebih bebas dan potensi memengaruhi saksi semakin terbuka. Hal ini dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Nugroho P.
Last updated: Maret 23, 2026 7:17 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Yaqut Cholil Qoumas
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Sorotan publik mengarah ke kebijakan penahanan rumah yang diterima Yaqut Cholil Qoumas. Banyak yang menilai skema ini jauh lebih longgar dibandingkan penahanan di rutan KPK. Perbedaan itu langsung memicu perdebatan soal standar keadilan hukum.

Aktivis Forum Sipil Bersuara, Hamdi Putra, menyebut ada risiko besar dari kelonggaran tersebut. Ia menilai peluang komunikasi jadi lebih bebas dan potensi memengaruhi saksi semakin terbuka. Hal ini dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut bukan perkara kecil. Banyak pihak terlibat sehingga butuh pengawasan ketat dari aparat penegak hukum. Karena itu, kebijakan penahanan jadi perhatian serius publik.

Waktu pengalihan penahanan juga ikut disorot karena dilakukan menjelang Idulfitri. Momen itu dinilai sensitif karena perhatian publik cenderung terpecah. Meski bisa saja kebetulan, tetap memunculkan tanda tanya.

Hamdi menilai keputusan ini mungkin sah secara aturan yang berlaku. Namun, rasa keadilan di mata publik belum tentu terpenuhi. Dalam kasus korupsi, aspek kepercayaan publik dianggap sangat krusial.

Ia mengingatkan bahwa hukum tidak hanya soal prosedur, tapi juga persepsi masyarakat. Jika publik merasa ada perlakuan berbeda, kepercayaan bisa menurun. Dampaknya bisa panjang terhadap citra lembaga penegak hukum.

Menurutnya, situasi ini jadi ujian penting bagi KPK. Apakah hanya berpegang pada aturan formal atau juga menjaga kepercayaan masyarakat. Pertanyaan itu kini jadi bahan diskusi di ruang publik.

Isu ini pun berkembang jadi perbincangan luas di berbagai kalangan. Banyak yang berharap ada penjelasan terbuka dari pihak terkait. Tujuannya agar polemik tidak terus melebar dan menimbulkan spekulasi. (*)

You Might Also Like

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal

Siber Polda Jateng – FBI Bongkar Penipuan Pig Butchering di Solo: Targetkan Korban Warga Amerika Serikat, Kerugian Puluhan Miliar

Cuci Uang Hasil Korupsi Sawit Ditjen Bea Cukai? Kejagung Geledah Money Changer di Mal Jakarta

Preman Sok Jago Tendag Wanita Hamil Sampai Kesakitan

Lapas Purwodadi Sosialisasi Pembebasan dan Cuti Bersyarat

TAGGED:Gus YaqutKPKtahanan rumah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Main Dekat Sumur, Bocah Kecil Tewas Saat Halalbihalal Keluarga
Next Article Debut Ngeri Veda, Podium Moto3 Brasil Bikin Bangga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ditanya Penyadapan Listyo Sigit, Jokowi Pilih Diam

Dari SBY hingga Macron, Deretan Pemimpin Dunia yang Pernah Disadap

Semarang Bakal Punya Festival Sastra Besar, Agustina Ingin Puisi Turun ke Jalan

Modal Rp3 Juta, Film Siswa Pandanarum Go Internasional

BINCANG SASTRA - Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS), Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), menggelar Seminar Nasional Literasi (Semitra) X secara daring pada Rabu (4/11/2026).

Sastra Indonesia Bisa Mendunia? Semitra X UPGRIS Ungkap Strateginya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Korban Pengeroyokan di Veteran Semarang Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

September 22, 2026
Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae
Hukum

Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?

Agustus 18, 2025
Hukum

Miris, Ratusan Perempuan dan Anak di Jateng Alami Kekerasan pada 2025

Desember 20, 2025
Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hukum

Istri Bupati Pemalang Dijemput KPK pada Tengah Malam, Camat Ditangkap setelah Rapat

Juli 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Yaqut di Luar Bisa Pengaruhi Saksi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?