Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Uang Palsu Rp300 Juta Digerebek, Mesin Masih Nyala
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Uang Palsu Rp300 Juta Digerebek, Mesin Masih Nyala

Polisi dari Polres Klaten berhasil ngebongkar jaringan uang palsu yang kualitasnya disebut-sebut hampir mirip aslinya. Total barang bukti yang diamankan? Nggak main-main—sekitar Rp300 juta.

Nugroho P.
Last updated: Maret 4, 2026 10:08 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ilustrasi uang palsu
SHARE

BACAAJA, KLATEN – Warga Klaten sempat geger. Polisi dari Polres Klaten berhasil ngebongkar jaringan uang palsu yang kualitasnya disebut-sebut hampir mirip aslinya. Total barang bukti yang diamankan? Nggak main-main—sekitar Rp300 juta.

Semua ini berawal dari laporan masyarakat soal dugaan transaksi mencurigakan di sebuah hotel di Kecamatan Prambanan, Klaten. Dari situ, polisi bergerak cepat.

Kapolres Klaten, Moh Faruk Rozi, bilang dua orang pertama diamankan pada 27 Februari 2026. Inisialnya SH (49) dan A (48), keduanya berasal dari Ciamis. Dari tangan mereka, polisi menyita 151 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu—total Rp15,1 juta. Rencananya, duit itu mau dijual ke pembeli.

Nggak berhenti di situ, polisi kembangkan kasus sampai ke wilayah Garut, Jawa Barat. Di sana, dua pelaku lain—ND (45) asal Tasikmalaya dan MYD (42) dari Bandung—ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi.

Yang bikin melongo, saat digerebek mesin cetaknya masih nyala.

Dari lokasi itu, polisi menemukan 1.300 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, setara Rp130 juta. Uang yang diproduksi adalah edisi tahun 1999. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 3.556 lembar atau sekitar Rp300 juta.

Modusnya terbilang rapi. Mereka pakai komputer, printer, alat sablon, sampai teknik emboss biar efek timbulnya kelihatan saat disinari UV. Belajarnya? Dari YouTube dan media sosial.

“Hampir mirip uang asli,” kata Kapolres.

Selain buat transaksi biasa, sebagian uang kuno itu juga disebut-sebut menyasar kolektor atau dipakai dalam praktik tertentu seperti modus “penggandaan uang”.

Motifnya klasik: ekonomi. Para tersangka ingin meraup untung dari penjualan uang palsu, baik secara langsung maupun online.

Kini keempatnya harus berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat pasal terkait pemalsuan uang dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini jadi pengingat: jangan gampang percaya kalau ada yang nawarin uang “murah” atau transaksi mencurigakan. Soalnya sekali terlibat, risikonya bukan receh. (*)

You Might Also Like

Hari Raya Imlek: Narapidana Nusakambangan Terbanyak Penerima Remisi

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?

Aniaya Anak Sambil Rekam, Ayah Kandung Bejat Diciduk Polisi

Dimaafkan Korban, Chiko Pengedit Konten Cabul Cuma Dituntut Tujuh Bulan Bui

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Cik Mel: Kenapa Lebih Berat dari Pegawai BNI?

TAGGED:klatenpolres klatenuang palsu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi anggota Polri (polisi). Tewas Tertembak saat Aksi Bubar, Remaja Makassar Jadi Sorotan
Next Article Wali Kota Solo, Respati Ardi, melepas ribuan peserta Nafar Ramadan Periode III Tahun 2026 yang digelar Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA), Rabu (4/3/2026). Respati Apresiasi Nafar Ramadan, Minta Sekolah di Solo Ikut Bikin Program Serupa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

NILAI TUKAR RUPIAH - Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Terburuk Sepanjang Sejarah! Rupiah Makin Lemah, Jebol Rp18.000 per Dolar AS

Hari Nur Kembali Pakai Seragam PSIS

DPRD Serahkan Aspirasi Warga ke Pemkot Semarang

Hilangnya Kepercayaan Rakyat Kepada Negara

BERI KETERAGAN - Kepala Dinkes Semarang, Abdul hakam, memberi keterangan kepada sejumlah awak media. (dul)

LIDYA DIMARI Jadi Andalan, Pasien HIV dari Luar Kota Ikut Berobat ke Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Drama Saham PSIS Tamat di Meja Hakim

Oktober 23, 2025
Hukum

Terkuak, Senjata Laras Panjang Ditemukan Usai Ledakan di SMA 72

November 7, 2025
Apel Operasi Keselamatan Candi 2026 di Mapolda Jateng, Senin (2/2/2026). Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Jelang Ramadan Polda Jateng Gelar Operasi Lalu Lintas: Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli dan Palsu

Februari 2, 2026
Hukum

Dari Wamen Jadi Tersangka: Drama Immanuel Ebenezer & 10 Nama Lain di Skandal Sertifikat K3

Agustus 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Uang Palsu Rp300 Juta Digerebek, Mesin Masih Nyala
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?