BACAAJA, SEMARANG – Sekda Cilacap Sadmoko Danardono mengaku berinisiatif menyuruh bawahannya menyiapkan uang THR Idulfitri 2026 untuk wartawan.
Sadmoko menyampaikan itu kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Cilacap, Ferry Ady Dharma selepas keduanya selesai rapat di lingkungan Pemkab.
Dalam perjalanan kembali ke depan kantor Setda, Sadmoko spontan meminta Ferry menyiapkan uang THR atau yang ia sebut sebagai ‘uang bensin’ itu.
“Iya, saya spontan saja. Saya bilang, Mas, barangkali bisa disiapkan untuk teman-teman wartawan,” kata Sadmoko menirukan ucapannya kepada Ferry.
Bacaaja: Fakta Sidang Korupsi Bupati Cilacap: Ada Jatah untuk Kasatreskrim dan Pejabat Kejari
Bacaaja: Tahu Saweran THR untuk Bupati Dilarang, Pejabat Cilacap Tetap Setor: Takut Dicap Tak Loyal
Ferry kemudian menanyakan jumlah uang yang perlu disiapkan. Sadmoko menjawab Rp5 juta sudah cukup.
Uang tersebut kemudian diserahkan Ferry kepada Tri Wibowo, staf Setda Cilacap. Namun, Sadmoko mengaku tidak mengetahui dari mana persisnya uang Rp5 juta itu berasal.
Ketika jaksa menanyakan apakah uang tersebut berasal dari iuran para kepala OPD atau uang pribadi Ferry, Sadmoko mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu persis apakah itu bersumber dari pengumpulan uang OPD atau dari sumber lain,” kata Sadmoko.
Meski begitu, alokasi THR tersebut belum sempat didistribusikan ke pihak yang dituju karena keburu ada OTT.
Saat OTT KPK pada 13 Maret 2026, uang yang disita mencapai Rp568 juta. Ferry menyebut uang itu terbungkus delapan goodybag senilai Rp515 juta dan tambahan Rp30 juta dari iuran kepala dinas.
Dalam kasus ini, KPK mendakwa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman meminta bantuan Sskda Cilacap untuk meminta uang kepada para pimpinan OPD untuk kebutuhan THR. (bae)

