Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tumpukan Uang Kejagung Dipamerkan, Kerja Nyata atau Pencitraan?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tumpukan Uang Kejagung Dipamerkan, Kerja Nyata atau Pencitraan?

Aksi Kejaksaan Agung memamerkan tumpukan uang triliunan rupiah kembali bikin publik ramai. Uang pecahan Rp100 ribu yang disusun rapi itu nilainya bukan main, tembus Rp6,6 triliun dan langsung jadi sorotan.

Nugroho P.
Last updated: Desember 26, 2025 8:28 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Gaya pamer capaian seperti ini sebenarnya bukan hal baru bagi Kejagung. Pada Oktober 2025 lalu, institusi ini juga pernah menampilkan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Aksi Kejaksaan Agung memamerkan tumpukan uang triliunan rupiah kembali bikin publik ramai. Uang pecahan Rp100 ribu yang disusun rapi itu nilainya bukan main, tembus Rp6,6 triliun dan langsung jadi sorotan.

Sebagian pihak menilai langkah tersebut sebagai bentuk transparansi ke publik. Namun, tak sedikit juga yang menyebutnya sekadar pencitraan dan lebih menonjolkan tampilan ketimbang substansi penegakan hukum.

Uang yang dipamerkan itu berasal dari hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan serta rampasan dari berbagai tindak pidana. Seluruhnya diklaim sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Menanggapi kritik yang muncul, praktisi hukum Irfan Aghasar menilai penilaian soal pencitraan terlalu menyederhanakan persoalan. Menurutnya, penyelamatan uang negara bernilai triliunan rupiah bukan pekerjaan instan yang bisa dilihat dari satu momen saja.

“Apa yang dilakukan Kejaksaan Agung patut diapresiasi sebagai upaya penyelamatan keuangan negara, apalagi di tengah perlawanan dari oknum pengusaha nakal,” ujar Irfan, Jumat (26/12/2025).

Ia menjelaskan, pemulihan aset negara tidak berhenti pada penyitaan. Prosesnya panjang, berlapis, dan penuh tantangan hukum yang sering kali tak terlihat oleh publik.

Banyak aset sitaan, kata Irfan, masih terikat hak tanggungan di perbankan. Kondisi ini membuat aset tersebut tidak bisa langsung dilelang sebelum status hukumnya benar-benar bersih.

Masalah lain juga muncul dari gugatan pihak ketiga melalui jalur perdata. Situasi ini kerap memperlambat proses eksekusi, meski perkara pidananya sudah inkrah.

Karena itu, Irfan menilai tidak adil jika Kejagung dianggap tidak bekerja serius hanya karena publik melihatnya dari sisi visual semata. Ia menegaskan kerja jaksa berlangsung dari hulu ke hilir.

“Kerja jaksa bukan cuma di ruang sidang. Mereka turun ke lapangan, mengawal aset, memastikan tidak dialihkan, dan menjaga nilainya sampai benar-benar masuk kas negara,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung memperlihatkan tumpukan uang tersebut dalam sebuah acara yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto. Uang itu rencananya akan diserahkan ke negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian akibat korupsi dan pencucian uang.

Gaya pamer capaian seperti ini sebenarnya bukan hal baru bagi Kejagung. Pada Oktober 2025 lalu, institusi ini juga pernah menampilkan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO.

Di tengah pro dan kontra, publik kini menunggu satu hal yang lebih penting. Bukan sekadar tumpukan uang di depan kamera, tetapi konsistensi penegakan hukum dan kepastian bahwa seluruh aset itu benar-benar kembali ke kas negara. (*)

You Might Also Like

Ribuan Anak Muda Diamankan di Aksi Ricuh Jateng, Polda: Mayoritas Pelajar

Polisi Musnahkan Narkoba, dari Enam Kasus

Geger Deepfake AI SMAN 11 Semarang: Chiko Bikin Konten Bokis Mengerikan

Sudewo Raja Tega? Peras Calon Perangkat Desa di Pati Rp2,49 Miliar

Ini Negara Hukum Atau Negara Kuasa? Guru Besar UI Kritik Pedas KUHAP Baru

TAGGED:jaksa pamer uangkejaksaan agunguang sitaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan. Banjir Sumatera Sisakan Misteri, Masih Ada Ratusan Korban Belum Ditemukan
Next Article Libur Nataru Wonosobo Adem, Telaga Menjer Justru Signifikan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

30 Tahun Berlalu, Nama Udin Tak Hilang: Dari Aula PWI sampai Makam di Bantul

Ketika Guru jadi Tumbal Makan Bergizi Gratis

HADIRKAN BERDAYA - PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah membawa Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BERDAYA ke SMA SLB B Yakut Purwokerto, Rabu (5/8/2026) kemarin. PLN Icon Plus dorong siswa mengenali dunia industri dan teknologi komunikasi.

Program BERDAYA PLN Icon Plus Hadir di SLB B Yakut Purwokerto, Kenalkan Dunia Industri dan Teknologi Telekomunikasi

LOMBA FUTSAL--Napi atau warga binaan Lapas Semarang tampil memukai dalam laga final lomba futsal, Selasa (11/8/2206). (ist)

Napi Blok Drupada Hancurkan Blok Gatotkaca di Final Futsal Lapas Semarang

RS BARU--Bangunan RS Unwahas MAS sudah berdiri di dekat Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang. (ist)

Unwahas Bangun Rumah Sakit Dekat MAJT, Target Selesai 2027

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

Oktober 7, 2025
Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
Hukum

Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Oktober 8, 2025
Hukum

Kasus Penggelapan Berujung Pecat, Polisi Ini Resmi Diberhentikan

April 11, 2026
Inayah Wahid dan sang ibu Sinta Nuriyah Wahid.
Hukum

Sidang Vonis Aktivis Pati Disorot! Putri Gus Dur hingga Ketua BEM UGM Datang, Ingatkan Soal Ini

Maret 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tumpukan Uang Kejagung Dipamerkan, Kerja Nyata atau Pencitraan?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?