BACAAJA, CILACAP- Kasus dugaan pemerasan yang menyeret eks Bupati Syamsul Auliya Rachman makin panas. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh pejabat Pemkab Cilacap untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Polresta Cilacap, Senin (13/4/2026). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, pemanggilan ini bagian dari penyidikan dugaan pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemkab Cilacap.
Tujuh pejabat yang dipanggil berasal dari berbagai instansi, mulai dari kepala dinas, inspektorat, hingga pejabat BPBD dan rumah sakit daerah. Mereka dimintai keterangan untuk mengurai aliran dana yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Mereka adalah Taryo, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cilacap, Afif Junisetyaji (ASN/pegawai Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Kab Cilacap), dan Kelly Kusdiwiyanto (dokter RSUD Cilacap/ Plt Direktur RSUD Cilacap September 2025-Februari 2026).
Baca juga: OTT Bupati Cilacap, Pemprov: Era Pengepul Jabatan Harus Tamat
Selain itu, ada Aris Munandar (Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap), Achmad Fauzi (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap), Purwanto Kurniawan (Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Cilacap) serta Jarot Prasojo (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cilacap).
Kasus ini sendiri sebelumnya sudah menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka. Keduanya diduga “meminta” setoran dari jajaran pejabat dengan dalih THR menjelang Lebaran.
OTT KPK
Nggak main-main, dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang sekitar Rp610 juta. Fakta yang lebih bikin geleng kepala, uang itu disebut-sebut dikemas dalam goodie bag dengan nominal berbeda-beda, mulai dari Rp20 juta sampai Rp100 juta per kantong.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa ada target setoran yang dipasang. “Targetnya sampai Rp750 juta,” ujarnya. Dalam praktiknya, tiap satuan kerja diminta setor antara Rp75 juta hingga Rp100 juta.
Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Pemkab Cilacap, Berkas Dibawa Keluar
Padahal, jumlah setoran yang masuk ternyata variatif, mulai dari Rp3 juta sampai Rp100 juta per instansi. Dengan jumlah perangkat daerah yang cukup banyak di Cilacap, termasuk dinas, RSUD, hingga puskesmas.
Potensi total dana yang terkumpul pun nggak kecil. Kini, KPK terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk apakah ada tekanan sistematis dalam pengumpulan dana tersebut.
Kalau THR biasanya bikin senyum lebar, yang ini malah bikin dahi berkerut. Bedanya tipis: satu “Tunjangan Hari Raya”, yang satu lagi “Target Harus Rapi”. (tebe)

