Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Terungkap, Alwin Berencana Kondisikan Proyek Rp500 Miliar di Pemkot Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Terungkap, Alwin Berencana Kondisikan Proyek Rp500 Miliar di Pemkot Semarang

T. Budianto
Last updated: Juni 23, 2025 4:19 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Sidang eks Walikota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu. Yang belum serahkan uang suap divonis, yang belum serahkan uang suap masih bebas melenggang.
Sidang eks Walikota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu. Yang belum serahkan uang suap divonis, yang belum serahkan uang suap masih bebas melenggang.. Foto: BAE
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG- Ketua DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri berencana mengondisikan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan total Rp500 miliar.

Alwin menawarkan proyek-proyek tersebut kepada Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, pada Desember 2022 di kediaman Alwin Basri yang merupakan suami Hevearita G Rahayu (Mbak Ita), Wali Kota Semarang.

“Pak Alwin menunjukkan daftar proyek-proyek, totalnya sampai Rp500 miliar,” beber Martono saat diperiksa sebagai terdakwa korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (23/6).

Martono mengatakan hanya diberitahu sepintas, sehingga dia tidak ingat secara pasti nama-nama proyeknya. Yang jelas semuanya merupakan paket lelang, bukan proyek penunjukan langsung “Saya hanya ditunjukkan lisnya, saya hanya membaca seklilas,” kata Martono.

Dikatakannya, Alwin sempat menantangnya Gapensi sanggup mengerjakan berapa proyek. Namun, pekerjaan tersebut tidaklah gratis. Alwin meminta imbalan fee sebesar 3 persen dari Rp500 miliar. “Minta fee 3 persen, jadi antara Rp10 miliar sampai Rp15 miliar,” urainya.

Memenangkan Lelang

Saat itu, Martono sempat menayakan teknis lebih lanjut agar bisa mendapatkan pekerjaan yang ditawarkan tersebut. Menurutnya, Alwin menjanjikan bakal mengatur semuanya.

Martono percaya Alwin bisa membantunya memenangkan lelang, sebab Alwin merupakan suami Mbak Ita selaku orang nomor satu di Kota Semarang.

Sebagai tindak lanjut dari rencana pengondisian itu, pada akhir tahun 2022, Alwin meminta uang kepada Martono sebagai mahar proyek. “Pak Alwin minta Rp1 miliar. Saya ikuti karena saya tertarik iming-iming pekerjaan Rp500 miliar,” jelas Martono.

Dalam waktu berbeda, Alwin kembali meminta uang commitment fee kepada Martono. Dalam kurun waktu Desember 2022 sampai pertengahan 2023, Martono total menyerahkan Rp4 miliar.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Mbak Ita dan Alwin Basri menerima suap atau gratifikasi dengan total Rp9 miliar dari berbagai modus korupsi, salah satunya fee atas pengondisian proyek-proyek. (bae)

You Might Also Like

Mantan Rektor UGM Tiba-tiba Cabut Pernyataan soal Ijazah Palsu Jokowi, Ada Apa?

Membongkar Alur ‘Cuci Uang’ Judol Rp73 Miliar untuk Bangun Hotel Aruss Semarang

Penjarahan Rumah Pejabat: Simbol Amarah di Tengah Krisis Kepercayaan

Koper Terendam Rob, Rp 1,5 Miliar Uang Akhirnya Terselamatkan

BRIN dan Pemkab Banjarnegara Perkuat Kolaborasi Tangani Sampah dan Lingkungan

TAGGED:alwin basrikorupsi walikota semarangmba itambak ita
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kapan 1 Suro 2025? Ini Deretan Tradisi Sakral Menyambut Malam Keramat
Next Article Bupati Amel Tegaskan Komitmen ASN Baru: Bukan Sekadar Status, Tapi Amanah Pelayanan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Lebaran di Balai Kota: Bukan Cuma Salat, Tapi Ajang Ngumpul Tanpa Sekat

Maret 21, 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani pimpin sidang Komite Umum (General Committee) Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Unik

Pimpin Sidang Parlemen OKI, Puan: Islam Punya Modal Jadi Kekuatan Baru Dunia

Mei 14, 2025
Tips

6 Amalan untuk Meraih Syafaat Nabi di Akhirat

September 18, 2026
Unik

Kurma Bukan Cuma Dimakan, Ide Takjilnya Ternyata Banyak Banget

Maret 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Terungkap, Alwin Berencana Kondisikan Proyek Rp500 Miliar di Pemkot Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?