Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Membongkar Alur ‘Cuci Uang’ Judol Rp73 Miliar untuk Bangun Hotel Aruss Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Membongkar Alur ‘Cuci Uang’ Judol Rp73 Miliar untuk Bangun Hotel Aruss Semarang

Dari Rp402 miliar uang hasil dari judi online (judol) Rp73 di antaranya dicuci (money luandry) untuk membangun Hotel Aruss Semarang.

R. Izra
Last updated: Mei 11, 2025 4:30 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Hotel Aruss Semarang.
Hotel Aruss Semarang.
SHARE

NARAKATA, JAKARTA – Uang hasil judi online (judol) dicuci untuk bisnis perhotelan di Semarang. Bagaimana modus dan alurnya?

Terdakwa kasus pencucian uang atau money laundry bisnis judi online (judol), Firman Hertanto alias Aseng menyisihkan sebagian uang panasnya untuk membangun Hotel Aruss Semarang.

Berdasarkan dakwaan disebutkan, dalam kurun waktu 2020-2022, Aseng menerima aliran dana Rp402,8 miliar dari judol dengan domain AGEN138, DAFABET, dan Judi Bola.

Uang tersebut secara bertahap dialihkan ke beberapa rekening, di antaranya ditransfer ke rekening PT Arta Jaya Putra di mana Aseng selaku komisaris utama dan anaknya selaku direktur.

Lewat perusahaan tersebut, Aseng menyisihkan sebagian hasil judol untuk membangun Hotel Aruss yang beralamat di Jalan Dr Wahidin Nomor 116 Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Kemudian secara bertahap sebesar Rp73,7 miliar digunakan untuk membayar jasa kontraktor pelaksana pembangunan Hotel Aruss,” beber Jaksa dalam dakwaan, dikutip dari SIPP PN Jakarta Utara pada Minggu (11/5/2025).

Selain itu, melalui PT Arta Jaya Putra, Aseng menempatkan uang hasil judol dalam bentuk dua deposito bank, masing-masing sebesar Rp30 miliar, seolah-olah uang tersebut bukan berasal dari kejahatan atau tindak pidana.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Firman alias Aseng dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus pencucian uang judol ini mencuat ke publik setelah dirilis Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.

Sebelum perkara ini disidangkan, pada awal tahun 2025 polisi telah menyita Hotel Aruss Semarang karena diduga menjadi aset hasil pencuian uang judol

Saat itu, kuasa hukum manajemen Hotel Aruss, Ahmad Maulana mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam pengusutan kasus dugaan pencucian uang hasil judol.

Maulana menjelaskan, status penyitaan ini bukan berarti diambil alih, melainkan Hotel Aruss Semarang dijaga dan diawasi Mabes Polri. “Disita itu dalam pengawasan dan penjagaan tidak mengurangi operasional,” paparnya. (bai)

You Might Also Like

Panas, Sengketa Bangunan di Kota Lama Libatkan Bos Spiegel dan Dafam

Motor Sama, Komentar Nyala: Aura Kasih Muncul di IG Lisa Mariana

Kesaksian Pengunjung Semarang Zoo: Makin Rapi, Satwa Tampak Lebih Sehat

Kapan Maulid Nabi 2025? Simak Jadwal Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

Jalin Kemitraan dengan Sekolah Swasta, Pemprov Buka SPMB Tahap II

TAGGED:cuci uang judolhotel aruss semarang hasil money laundry judolmoney laundry hotel aruss semarangmoney laundry judi online
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi suporter Timnas Indonesia. Suporter Timnas Indonesia Diskriminatif, PSSI Didenda FIFA Nyaris Setengah Miliar
Next Article Tim Futsal Putri Indonesia Lolos ke 8 Besar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Fakta Latsarmil KDMP: 5 Peserta Meninggal, 32 Hamil, 1 Bumil Melahirkan saat Pendidikan

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Bukan Sekadar Makam Tua, Kiai Jungke Diyakini Bisa Hidupkan Perekonomian Kampung

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Periset dan Pengelola Program Hysteria, Purna Cipta Nugraha.
Lakon Lokal

Purna Cipta Hysteria: Kampung, Identitas Kota yang Sering Terlupakan

Maret 23, 2026
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang, Hendrawan Purwanto (kanan), saat bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1662025). (bai)
Unik

Anak Buah Mbak Ita Sobek-sobek Catatan saat Penggeledahan KPK

Juni 17, 2025
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Viral

Polisi Lagi Polisi Lagi, Viral 26 Detik, Senior Pukul Siswa SPN Tanpa Ampun

November 14, 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Muallem)
Unik

Soal 4 Pulau Direbut Sumut, IMM Desak Gubernur Tegas: Ini Marwah Aceh, Jangan Diam!

Juni 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Membongkar Alur ‘Cuci Uang’ Judol Rp73 Miliar untuk Bangun Hotel Aruss Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?