Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Membongkar Alur ‘Cuci Uang’ Judol Rp73 Miliar untuk Bangun Hotel Aruss Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Membongkar Alur ‘Cuci Uang’ Judol Rp73 Miliar untuk Bangun Hotel Aruss Semarang

Dari Rp402 miliar uang hasil dari judi online (judol) Rp73 di antaranya dicuci (money luandry) untuk membangun Hotel Aruss Semarang.

R. Izra
Last updated: Mei 11, 2025 4:30 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Hotel Aruss Semarang.
Hotel Aruss Semarang.
SHARE

NARAKATA, JAKARTA – Uang hasil judi online (judol) dicuci untuk bisnis perhotelan di Semarang. Bagaimana modus dan alurnya?

Terdakwa kasus pencucian uang atau money laundry bisnis judi online (judol), Firman Hertanto alias Aseng menyisihkan sebagian uang panasnya untuk membangun Hotel Aruss Semarang.

Berdasarkan dakwaan disebutkan, dalam kurun waktu 2020-2022, Aseng menerima aliran dana Rp402,8 miliar dari judol dengan domain AGEN138, DAFABET, dan Judi Bola.

Uang tersebut secara bertahap dialihkan ke beberapa rekening, di antaranya ditransfer ke rekening PT Arta Jaya Putra di mana Aseng selaku komisaris utama dan anaknya selaku direktur.

Lewat perusahaan tersebut, Aseng menyisihkan sebagian hasil judol untuk membangun Hotel Aruss yang beralamat di Jalan Dr Wahidin Nomor 116 Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Kemudian secara bertahap sebesar Rp73,7 miliar digunakan untuk membayar jasa kontraktor pelaksana pembangunan Hotel Aruss,” beber Jaksa dalam dakwaan, dikutip dari SIPP PN Jakarta Utara pada Minggu (11/5/2025).

Selain itu, melalui PT Arta Jaya Putra, Aseng menempatkan uang hasil judol dalam bentuk dua deposito bank, masing-masing sebesar Rp30 miliar, seolah-olah uang tersebut bukan berasal dari kejahatan atau tindak pidana.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Firman alias Aseng dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus pencucian uang judol ini mencuat ke publik setelah dirilis Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.

Sebelum perkara ini disidangkan, pada awal tahun 2025 polisi telah menyita Hotel Aruss Semarang karena diduga menjadi aset hasil pencuian uang judol

Saat itu, kuasa hukum manajemen Hotel Aruss, Ahmad Maulana mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam pengusutan kasus dugaan pencucian uang hasil judol.

Maulana menjelaskan, status penyitaan ini bukan berarti diambil alih, melainkan Hotel Aruss Semarang dijaga dan diawasi Mabes Polri. “Disita itu dalam pengawasan dan penjagaan tidak mengurangi operasional,” paparnya. (bai)

You Might Also Like

Buku ‘Catatan dari Wadas; Penyelesaian Sengketa Agraria Bendungan Bener’, Merekam Konflik Pemerintah vs Rakyat

Jalan Gatot Subroto Ungaran Mulai Diperbaiki, Warga: Jangan Setengah-setengah Dong!

Dari PBB 250% ke “Turunkan Bupati”: Drama Politik Pati yang Plot Twisnya Bikin Netizen Geleng-Geleng

Rumah Bau Wangi Malah Tikus Kabur, Ramuan Dapur Jadi Andalan

Kasus Bullying PPDS Undip Berdampak Buruk ke Layanan Pasien? Begini Kata Psikolog

TAGGED:cuci uang judolhotel aruss semarang hasil money laundry judolmoney laundry hotel aruss semarangmoney laundry judi online
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi suporter Timnas Indonesia. Suporter Timnas Indonesia Diskriminatif, PSSI Didenda FIFA Nyaris Setengah Miliar
Next Article Tim Futsal Putri Indonesia Lolos ke 8 Besar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul) The Best Contact Center Indonesia ALTERNATIF SOLUSI DIGITAL - Melalui booth “Digital Solution & Green Ecosystem” pada Electricity Connect 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, PLN Icon Plus memperkenalkan berbagai solusi digital dan energi hijau yang dapat diterapkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, bisnis, dan industri.

Dari AI hingga Energi Bersih, PLN Icon Plus Tampilkan Inovasi di Electricity Connect 2026

HIP HOP: Pengunjung ARTOTEL Gajahmada Semarang menikmati rangkaian Street Sound & Hip Hop. (ist)

ARTOTEL Gajahmada Ramaikan Akhir September dengan Hip Hop hingga Karaoke

Ilustrasi penangkapan tersangka.

Pengusaha HT Jadi Tersangka Kasus Pajak, DJP Ungkap Modusnya

Semarang Lagi Panas-Panasnya, Suhu Capai 37,1 Derajat

Tak Sekadar Touring, NECI 04 Semarang Bawa Misi Merah Putih ke Astana Giribangun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kolase foto bocah pemandu Pacu Jalur dan pemain PSG menirukan aura farming Pacu Jalur di TikTok.
Unik

Budaya Indonesia Mendunia! Aura Farming Pacu Jalur Jadi Tren Internasional di TikTok

Juli 2, 2025
Gu
Unik

“Jangan Semua Ikuti Mertua Anda!”: Said Didu Sentil Keras Bobby Soal Empat Pulau Aceh

Juni 18, 2025
Tips

Gorengan Hangat di Meja Buka Puasa, Aman Nggak Sih?

Maret 3, 2026
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai usulan Cak Imin soal Gubernur dipilih atau ditunjuk Presiden berpotensi menyalahi konstitusi. Foto: dok/ist
Unik

Usulan Gubernur Dipilih Presiden Salahi Konstitusi

Juli 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Membongkar Alur ‘Cuci Uang’ Judol Rp73 Miliar untuk Bangun Hotel Aruss Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?