Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Unik
    • Kerjo Aneh-ANeh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ribuan Pil Terlarang Disita dari Penghuni Kos di Purwokerto
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ribuan Pil Terlarang Disita dari Penghuni Kos di Purwokerto

Ribuan pil yang disita diyakini sangat berbahaya bila sampai beredar di kalangan masyarakat, terutama anak muda. Aparat menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku

Nugroho P.
Last updated: September 23, 2025 1:02 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi pil terlarang hasil razia.
SHARE

BACAAJA, BANYUMAS – Suasana tenang di sebuah kamar kos kawasan Kelurahan Mersi, Purwokerto Timur, mendadak pecah pada Selasa (16/9/2025) sore. Tim Satresnarkoba Polresta Banyumas yang berkolaborasi dengan BNN Kabupaten Banyumas menggerebek seorang pria muda yang diduga kuat jadi pemain dalam peredaran obat berbahaya.

Contents
Ribuan Pil Jadi Barang BuktiLaporan Warga Berbuah PenangkapanAncaman Serius Bagi Generasi MudaJeratan Hukum Berat Menanti

Tersangka berinisial KF alias Esa alias Ambon (23), warga Desa Kemutug Lor, Baturaden, tak mampu mengelak saat polisi menemukan ribuan pil siap edar di kamar kosnya.

“Dari penggeledahan, tim berhasil menyita 4.155 butir obat terlarang jenis DMP, Yorindu, dan Tramadol. Obat-obatan ini masuk dalam daftar G dan jelas tidak boleh diperjualbelikan sembarangan,” kata Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Willy Budiyanto.

Ribuan Pil Jadi Barang Bukti

Barang bukti yang diamankan bukan jumlah kecil. Ribuan pil tersebut diduga akan diedarkan secara luas di wilayah Banyumas dan sekitarnya. Selain pil, polisi juga menyita dua unit ponsel yang diduga dipakai tersangka untuk transaksi.

Menurut keterangan polisi, kasus ini bermula dari laporan masyarakat sekitar yang merasa curiga dengan aktivitas di kos tersebut. Gerak-gerik penghuni kamar dinilai janggal hingga akhirnya petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan.

Laporan Warga Berbuah Penangkapan

KF langsung digelandang ke Mapolresta Banyumas untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi masih menelusuri dari mana ribuan pil itu berasal dan apakah tersangka bagian dari jaringan pengedar yang lebih besar.

“Kami masih dalami peran tersangka dan jalur distribusi obat-obatan tersebut. Ada indikasi kuat keterkaitan dengan jaringan pengedar lintas wilayah,” lanjut Kompol Willy.

Ancaman Serius Bagi Generasi Muda

Ribuan pil yang disita diyakini sangat berbahaya bila sampai beredar di kalangan masyarakat, terutama anak muda. Aparat menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya obat-obatan berbahaya. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Jeratan Hukum Berat Menanti

KF terancam dijerat pasal dalam Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran obat berbahaya. Ancaman hukuman bukan main-main, bisa berupa pidana penjara hingga denda besar.

Kini, ribuan pil sitaan tersebut diamankan di Mapolresta Banyumas sebagai barang bukti utama. Sementara itu, penyidik masih memburu kemungkinan tersangka lain yang terhubung dengan kasus ini. (*)

You Might Also Like

Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Guru Agama di Batang Paksa Siswi Nonton Bokep dan Cabuli Berkali-kali

Barisan Menteri Era Jokowi yang Terseret Korupsi, Siapa Lagi Menyusul?

Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar

TAGGED:drugskos-kosanpenjual pil koplopil koplopurwokerto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Rp2,2 Miliar Melayang, Rokok Ilegal Hangus Dimusnahkan di Purbalingga
Next Article Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan RAPBN 2026

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Semarang Turun, Pemkot Punya Jurus Baru

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menemui eks karyawan PT Sritek, Rabu (24/9/2025), yang hingga kini belum mendapatkan pesangon . Foto: dok.

Curhat Eks Buruh Sritek ke Gubernur: “Kerja Kurator Kok Lelet?”

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Rabu (24/9/2025), mengunjungi langsung lokasi kebakaran yang terjadi di dua wilayah, yaitu Sendangguwo dan Palebon.

Agustina Tinjau Lokasi Kebakaran, Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

Doa Agar Bisa Bermimpi Bertemu Rasulullah, Lengkap dengan Hadis dan Amalannya

Rahasia di Balik Harga iPhone yang Selangit

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
Hukum

Robig si Pembunuh Gamma Dipecat dari Polri, Irwan Anwar Melenggang Kangkung

Agustus 15, 2025
Hukum

HUT RI Beda Nasib: Sambo Gigit Jari, Putri Candrawathi Dapat Remisi

Agustus 21, 2025
Wisata

5 Toko Roti Legendaris dan Hits di Purwokerto, dari yang Usianya Seabad sampai Favorit Anak Muda

September 11, 2025
Hukum

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

Agustus 28, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ribuan Pil Terlarang Disita dari Penghuni Kos di Purwokerto
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?