BACAAJA, SEMARANG – Dana Bantuan Operasional (BOP) RT dan RW di Kota Semarang ternyata belum terserap penuh. Sebagian RT ogah ambil atau ambil tapi tak menghabiskan jatah.
Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto bilang, pada 2025 dari 10.621 RT yang terdaftar, sebanyak 10.157 RT mengambil BOP Rp25 juta per tahun. “Jumlah RT yang terdaftar yang ada itu 10.621 RT. Nah, dari jumlah itu RT yang tidak mengambil 464 RT,” kata Eko.
Kalau dirupiahkan, BOP yang diambil RT itu sekitar Rp253,9 miliar. Nah, yang tidak diambil itu totalnya sekitar Rp11,6 miliar. Selain yang tak ambil, ada juga RT yang ambil tapi tak menghabiskan jatah.
Baca juga: Bisyarah di Semarang Nambah Banyak, Negara Ikut Patungan
Kondisi serupa juga terjadi di tingkat RW. Dari 1.530 RW, ada 77 RW yang tak ambil BOP. Sisa dana RW tercatat sekitar Rp171 juta atau 3,8 persen. Soal alasan RT dan RW ogah ambil, Eko menyebut macam-macam. Salah satunya karena merasa sudah mapan.
“Banyak yang di pemukiman high class. Mereka sudah punya kas sendiri, jadi merasa enggak perlu,” ujarnya. Selain itu, ada juga yang males ribet ngurus administrasi. Tapi jumlahnya kecil dan persentasenya juga minim.
Diatur Perwal
DP3A, kata Eko, rutin melakukan monitoring dan evaluasi hingga ke kelurahan. Bahkan tim turun langsung ke RT atau RW yang minta difasilitasi buat jelasin aturan BOP.
Peruntukan BOP sendiri, lanjut Eko, jelas diatur dalam Perwal. Mulai dari administrasi RT/RW, kegiatan sosial budaya dan pemberdayaan warga, sampai menunjang program pemerintah seperti pilah sampah.
Baca juga: Dana Rp25 Juta per RT, Kejari Semarang Siap Pasang Mata
“Sejauh ini pemakaiannya sesuai. Enggak ada masalah berarti,” tegasnya. Kalau ada sisa, misalnya dari jatah Rp25 juta masih nyisa Rp1 juta, maka uang itu wajib dikembalikan. Itu yang bikin angka sisa serapan masih muncul.
Untuk tahun 2026, Eko menyebut skema BOP masih akan dibahas lebih lanjut. Tapi prinsipnya, dana tetap disiapkan untuk RT dan RW yang mau dan siap menjalankan program. (bae)


