Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dana Rp25 Juta per RT, Kejari Semarang Siap Pasang Mata
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Dana Rp25 Juta per RT, Kejari Semarang Siap Pasang Mata

Dana segar Rp25 juta buat tiap RT di Semarang bakal dikawal ketat Kejari. Tujuannya jelas, biar duit bantuan ini nggak melenceng dari aturan, sekaligus jaga transparansi dan kepercayaan warga.

T. Budianto
Last updated: Agustus 17, 2025 2:31 am
By T. Budianto
1 Min Read
Share
DANA OPERASIONAL RT: Perwakilan sejumlah Ketua RT di wilayah Kelurahan Rejosari, Semarang Timur foto bersama usai pencairan dana operasional RT di kantor kelurahan setempat, baru-baru ini. (IG: agustinawilujengp)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Biar nggak ada cerita dana bantuan nyasar atau dipakai sembarangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang siap ikut mantau penyaluran duit Rp25 juta per RT yang digelontorkan Pemerintah Kota Semarang.

Kasi Intel Kejari Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto bilang, pihaknya sudah dapat surat resmi dari Wali Kota untuk dampingi program bantuan operasional tersebut. “Sekarang masih kita pelajari, intinya kejaksaan akan awasi dari sisi pencegahan sampai penindakan,” jelasnya, Sabtu (16/8).

Pengawasan itu mencakup penyuluhan hukum buat pengurus RT biar paham aturan main, sekaligus pemantauan proses pencairan, penggunaan, sampai laporan pertanggungjawaban. “Potensi rawan penyimpangan itu ada, jadi harus benar-benar dijaga,” tegas Cakra.

Dana operasional Rp25 juta per RT ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2025. Artinya, semua mekanisme pencairan dan penggunaannya wajib sesuai aturan. Buat diketahui, Pemkot Semarang tahun ini mengalokasikan bantuan operasional untuk 10.628 RT. Jadi, uang yang diawasi bukan main-main jumlahnya. (*)

You Might Also Like

Pariwisata Jateng Naik Level, Komisi VII Kasih Standing Applause

2025 Panen Piala, Pemkot Semarang Lagi On Fire

Terungkap! Oknum Intel Polda Jateng Bunuh Anak Kandung karena Jengkal Diminta Nikahi Ibu Korban

PDIP Haramkan Korupsi, Kader Bandel Langsung Out

Supercar McLaren Terbelah Dua di Sukoharjo, Polisi Ungkap Kondisi Pengemudi

TAGGED:agustina wilujengdana operasional rtheadlinepemkot semarangwali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemkot Semarang Perpanjang Jatuh Tempo & Beri Keringanan PBB 2025
Next Article 5 Resep Makanan & Minuman Viral 2025, Cocok Jadi Ide Jualan Kekinian

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DEMO--Massa dari kelompok Pati Ora Sepele (POS) berorasi meminta koruptor dihukum berat. (bae)

Bakal Rame Terus Nih Sidang Sudewo, Dikawal Fans dan Haters sampai Vonis

Desa yang Diminta Mandiri, Tetapi Dikunci dari Luar

Jateng Banjir Wisatawan, Diserbu 30,95 Juta Orang Plesiran dalam Tiga Bulan

Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu)

Kasus Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Keluarga Curigai Hal Ini

PROTES HARGA PAKAN - Peternak di Temanggung membagikan 5.000 ayam petelur kepada warga, sebagai bentuk protes atas mahalnya harga pakan ternak, Senin (10/8/2026). Menurut peternak, lebih ayam itu dibagikan kepada warga daripada mati di kandang. (*)

Demo Harga Pakan Mahal Tak Terjangkau, Peternak Temanggung Bagikan Gratis 5.000 Ayam Petelur

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

KORBAN TREATMENT KECANTIKAN - Peradi SAI Semarang menegaskan, korban yang wajahnya rusak setelah melakukan treatment kecantikan, bisa menggugat klinik kecantikan yang bersangkutan. (dul)
Info

Wajah Rusak Setelah Treatmen Kecantikan? Peradi SAI Tegaskan Korban Bisa Gugat Klinik

Mei 19, 2026
Hukum

Mahfud MD Ungkap Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Singgung Jokowi

Oktober 16, 2025
Mbak Ita duduk bareng Alwin saat menunggu sidang PK bersama penasihat hukumnya, Kamis (23/4/2026). (bae)
Hukum

Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK

April 23, 2026
Hukum

Viral 11 Detik, Berujung Tersangka: Kasus Kucing di Blora Naik ke Meja Hijau

Februari 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dana Rp25 Juta per RT, Kejari Semarang Siap Pasang Mata
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?