BACAAJA, JAKARTA – Pak Pur bikin gebrakan lagi. Menteri Keuangan itu bikin geger lagi dengan beberin fakta yang bikin dahi berkerut.
UU Cipta Kerja yang dibikin era Presiden Joko Widodo (Jokowi) bikin negara boncos Rp 125 triliun per tahun. Gila! duit segitu bisa buat berapa sekolah ya cuy?
Ya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka kartu. Katanya, sejak UU Cipta Kerja 2020 berlaku, kantong negara justru jebol gara-gara batu bara.
Bacaaja: Bandara ‘Ilegal’ Diresmikan Jokowi, Pengamat: Negara dalam Negara
Bacaaja: Ambisi Purbaya Pakai AI di Bea Cukai, Berapa Sih Total Biayanya?
Bukan karena subsidi BBM. Bukan karena bansos. Tapi karena restitusi pajak.
Yes, kamu nggak salah baca. Negara bayar balik pajak ke industri batu bara.
Jumlahnya? Sekitar Rp25 triliun per tahun. Santai banget, kan.
Batu bara jadi barang kena kena pajak, tapi negara malah boncos
Ceritanya begini UU Ciptaker mengubah status batu bara dari non Barang Kena Pajak (BKP) jadi BKP. Kedengarannya progresif.
Masalahnya, efek sampingnya bikin kaget, perusahaan tambang jadi boleh minta restitusi PPN ke negara. Dan negara? Ya bayar aja.
“Net income kita dari industri batu bara bukannya positif, malah jadi negatif,” kata Purbaya di DPR.
Alias ekspor jalan, cuan ngalir ke bandar dan pengusaha kakap, tapi negara malah nombok.
Orang super kaya disubsidi, negara tepuk jidat
Purbaya bahkan nyeletuk cukup pedas: “Ini orang kaya, ekspor untungnya banyak, saya subsidi kira-kira secara enggak langsung.”
Translate versi rakyat: yang sudah tajir masih dikasih cashback negara.
Ironisnya, ini terjadi saat defisit anggaran jadi momok, pajak seret, rakyat disuruh hemat, negara disuruh efisien
Tapi cukong batu bara? Checkout-nya gratis ongkir.
Karena mulai kerasa kebakar, pemerintah pun muter otak. Solusinya: pungut bea keluar.
Rencananya:
- Batu bara: 1–5 persen
- Emas: 7,5–15 persen
Targetnya lumayan: Rp23 triliun per tahun. Rp20 T dari batu bara, Rp3 T dari emas.
Katanya sih, ini bukan pajak baru. Cuma balik ke skema sebelum 2020.
“Daya saing nggak terganggu,” kata Purbaya. Karena dulu juga mereka bisa cuan.
Pelajaran hari ini
UU Cipta Kerja dibuat katanya buat investasi. Industri tumbuh. Lapangan kerja nambah.
Tapi setelah dihitung ulang, yang tumbuh justru tagihan restitusi.
Negara boncos. Industri tetap eksis.
Rakyat? Ya nonton dari pinggir sambil mikir:
Kalau yang untung besar masih disubsidi, yang kecil harus ngapain? (*)


