BACAAJA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dengan tegas bilang: negara bisa tertinggal, bahkan gagal. kalau pendidikannya buruk. Pesan itu ia sampaikan langsung di panggung elite dunia, World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).
“Kurangnya pendidikan adalah jalan menuju negara gagal,” kata Prabowo, menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia adalah kunci pertumbuhan jangka panjang sebuah bangsa.
Narasi itu terdengar ideal. Pendidikan digambarkan sebagai fondasi masa depan.
Bacaaja: Pergeseran Arah Anggaran Pendidikan 2026: Alokasi Daerah Dipangkas, MBG Digas Pol
Bacaaja: Pendidikan Kalah Sama Makan Siang? Guru Honorer Curhat Sulitnya jadi PPPK saat SPPG Diprioritaskan
Pemerintah pun memamerkan sederet program: Sekolah Rakyat untuk anak keluarga miskin, pembangunan 166 sekolah asrama, digitalisasi lewat papan interaktif digital (PID) di ratusan ribu sekolah, hingga janji merenovasi 60.000 sekolah dalam beberapa tahun ke depan.
Masalahnya, di dalam negeri, arah kebijakan anggaran justru memicu tanda tanya besar.
Di saat Prabowo bicara soal pendidikan sebagai penyelamat bangsa, anggaran pendidikan 2026 justru dipangkas di banyak pos penting, terutama di daerah.
Sebagian besar dana pendidikan dialihkan ke Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dieksekusi terpusat lewat Badan Gizi Nasional (BGN). Bahkan, hampir setengah anggaran pendidikan nasional tersedot ke satu program.
Akibatnya, Transfer ke Daerah (TKD) untuk pendidikan turun tajam, ruang gerak pemerintah daerah makin sempit, dan belanja pendidikan di kementerian teknis ikut terpangkas drastis.
Ironisnya, sekolah-sekolah di daerah yang paling butuh perbaikan justru berpotensi paling terdampak.
Singkatnya, retorika dan realitas belum sepenuhnya sejalan. Di forum global, pendidikan disebut penentu nasib bangsa. Tapi di APBN, prioritasnya bergeser.
Perubahan peta anggaran pendidikan
Peta anggaran pendidikan 2026 berubah drastis. Pemerintah pusat makin ngerem peran daerah, tapi justru ngegas besar-besaran di pusat lewat Badan Gizi Nasional (BGN), pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Data di Lampiran VI Perpres No. 118/2025 nunjukin satu hal jelas: pendidikan makin disentralisasi lewat program unggulan.
BGN jadi bintang utama. Anggarannya melonjak gila-gilaan jadi Rp223,55 triliun pada 2026, naik 293 persen dari 2025 yang cuma Rp56,8 triliun.
Hampir setengah anggaran pendidikan nasional sekarang “parkir” di satu lembaga pusat. Sementara itu, jalur klasik pendidikan lewat Transfer ke Daerah (TKD) justru dipotong tajam.
Alokasi TKD pendidikan cuma Rp264,62 triliun, turun 23,7 persen atau berkurang Rp82,4 triliun dibanding 2025.
Yang paling kena imbas? DAU dan DBH pendidikan. Dari Rp212,6 triliun di 2025, anjlok jadi Rp128,1 triliun di 2026.
Artinya, ruang gerak daerah buat ngatur sekolah, guru, dan kebutuhan lokal makin sempit.
Geseran ini juga terasa di kementerian. Kemendikdasmen yang biasanya pegang porsi besar, anggarannya dipangkas 78,3 persen—dari Rp261,6 triliun jadi Rp56,6 triliun.
Investasi pendidikan lewat skema pembiayaan juga ikut dikencengin: dari Rp55 triliun jadi cuma Rp9 triliun.
Sebaliknya, BRIN malah naik paling tinggi secara persentase (1.338 persen), meski nominalnya masih jauh di bawah BGN.
Intinya, 2026 bukan sekadar soal “anggaran naik atau turun”, tapi soal arah kebijakan.
Pendidikan yang dulu dikelola lewat desentralisasi, sekarang makin dikunci lewat satu program pusat.
JPPI akan layangkan gugatan ke MK
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersiap mengajukan judicial review UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai anggaran pendidikan dibajak besar-besaran demi MBG.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut hampir 70 persen anggaran pendidikan 2026 dialihkan ke program MBG.
Angka ini dianggap kelewat jomplang dan berpotensi melanggar amanat konstitusi soal pemenuhan hak pendidikan. JPPI tak bergerak sendiri—gugatan ini disiapkan bareng koalisi masyarakat sipil.
“Sedang kami susun materi gugatannya. Judicial review UU APBN 2026,” kata Ubaid di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Pertanyaannya sekarang: kalau pendidikan benar-benar kunci agar negara tidak tertinggal, kenapa dananya malah dipersempit? (*)


