Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Klaim Penghentian Pengusutan Tambang Ilegal di Merapi Sesuai Prosedur
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polisi Klaim Penghentian Pengusutan Tambang Ilegal di Merapi Sesuai Prosedur

Polda Jawa Tengah mengeklaim penghentian pengusutan kasus tambang pasir ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Magelang, sudah sesuai prosedur hukum acara.

R. Izra
Last updated: Mei 20, 2025 7:10 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Hakim PN Semarang memeriksa perkara pada sidang praperadilan kasus tambang pasir ilegal
Hakim PN Semarang memeriksa perkara pada sidang praperadilan kasus tambang pasir ilegal
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengeklaim penghentian pengusutan kasus tambang pasir ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Magelang, sudah sesuai prosedur hukum acara.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam sidang praperadilan yang diajukan warga lereng Gunung Merapi-Merbabu melawan Kapolda Jawa Tengah, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (19/5/2025).

Kuasa Hukum Polda Jateng, Sugiharto menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti aduan warga lereng Merapi-Merbabu dengan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana penambangan pasir ilegal.

Salah satu kegiatan penyelidikan yang dilakukan polisi adalah dengan mengecek langsung ke lokasi. Namun, kala itu polisi tidak mendapai adanya aktivitas penambangan.

“Ternyata sesuai dengan bukti kita, memang pada saat itu tanggal 22-23 September 2022 tidak ada kegiatan penambangan,” ujat Sugiharto.

Dia menyatakan, pernyataan penyelidik kepolisian di persidangan dikuatkan dengan bukti dokumentasi cek lokasi, surat perintah penyelidikan, hingga gelar perkara yang hasilnya ada penghentian penyelidikan.

“Kami menghentikan penyelidikan dan sudah terbit ketetapan penghentian penyelidikan. Sudah sesuai dengan prosedur,” bebernya.

Sementara itu, kuasa hukum warga lereng Merapi-Merbabu, Boyamin Saiman menyebut keterangan saksi hari ini di persidangan menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak serius menindak aktivitas penambangan pasir ilegal.

“Polisi tidak mengembangkan perkara penambangan illegal. Hanya berfokus seperti yang diadukan. Alasannya tidak ada penambangan. Padahal jelas ada kelihatan penambangan sebelumnya,” kritiknya usai sidang.

Pelaku penambangan ilegal sangat mungkin menghindari petugas supaya seolah-olah tidak ada aktivitas melanggar hukum. Tetapi faktanya, sebelum dan sesudahnya ada kegiatan penambangan. (bai)

You Might Also Like

Penasaran? Ini Profil KGPA Tedjowulan, Plt Raja Keraton Solo

Berani Langgar Parkir di Banyumas? Siap-siap Terima Sanksi Berat Ini

Layaknya Bom, Ledakan di SMA 72 Bikin Panik, Asap, dan Suara Menggelegar di Tengah Pelajaran

Cimol Bojot, Jajanan Viral dari Garut yang Bikin Lidah Nggak Berhenti Ngunyah

Harun Masiku Masih Diburu, KPK Tegaskan Amnesti Hasto Tak Pengaruhi Penyelidikan

TAGGED:merapipenghentian penyidikansidang praperadilantambang pasir ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tunaikan janji politik gratiskan siswa miskin di sekolah swasta. Keren! Gubernur Jateng Gratiskan Siswa Miskin di Sekolah Swasta
Next Article Petugas saat mengevakuasi korban dan kendaraan pasca kecelakaan maut di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/ Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025) siang. KA Maliboro Tabrak 7 Motor di Magetan 4 Orang Tewas, Petugas Palang Pintu Diduga Lalai

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Keracunan MBG Terus Terjadi! Ratusan Siswa di Berastagi Tumbang, 240 Orang Masih Dirawat

Industri Kreatif Bisa Jadi “Mesin Kerja” Anak Muda

DARI PERENCANAAN KE AKSI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis.

Dari Insight ke Aksi, PLN Icon Plus Dorong Pertumbuhan Bisnis PV Rooftop lewat PV Academy

Puan Ajak Parlemen Remaja Kenal Politik dari Dekat, Bukan Cuma dari Medsos

Mahasiswa Diminta Tak Cuma Jadi Komentator

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Koper Terendam Rob, Rp 1,5 Miliar Uang Akhirnya Terselamatkan

Juli 2, 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa tidak memenuhi panggilan KPK sebaagi saksi korupsi dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021 2022
Unik

Alasan Sibuk, Gubernur Khofifah Tidak Penuhi Panggilan KPK

Juni 20, 2025
Unik

Awas!! Klaim Berlebihan Produk Skincare Bisa Dipenjara 12 Tahun

Juli 17, 2025
Unik

Merah Putih di Perantauan: Begini Serunya Diaspora Indonesia Rayakan 17 Agustus di Luar Negeri

Agustus 17, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Klaim Penghentian Pengusutan Tambang Ilegal di Merapi Sesuai Prosedur
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?