Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Klaim Penghentian Pengusutan Tambang Ilegal di Merapi Sesuai Prosedur
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polisi Klaim Penghentian Pengusutan Tambang Ilegal di Merapi Sesuai Prosedur

Polda Jawa Tengah mengeklaim penghentian pengusutan kasus tambang pasir ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Magelang, sudah sesuai prosedur hukum acara.

R. Izra
Last updated: Mei 20, 2025 7:10 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Hakim PN Semarang memeriksa perkara pada sidang praperadilan kasus tambang pasir ilegal
Hakim PN Semarang memeriksa perkara pada sidang praperadilan kasus tambang pasir ilegal
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengeklaim penghentian pengusutan kasus tambang pasir ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Magelang, sudah sesuai prosedur hukum acara.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam sidang praperadilan yang diajukan warga lereng Gunung Merapi-Merbabu melawan Kapolda Jawa Tengah, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (19/5/2025).

Kuasa Hukum Polda Jateng, Sugiharto menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti aduan warga lereng Merapi-Merbabu dengan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana penambangan pasir ilegal.

Salah satu kegiatan penyelidikan yang dilakukan polisi adalah dengan mengecek langsung ke lokasi. Namun, kala itu polisi tidak mendapai adanya aktivitas penambangan.

“Ternyata sesuai dengan bukti kita, memang pada saat itu tanggal 22-23 September 2022 tidak ada kegiatan penambangan,” ujat Sugiharto.

Dia menyatakan, pernyataan penyelidik kepolisian di persidangan dikuatkan dengan bukti dokumentasi cek lokasi, surat perintah penyelidikan, hingga gelar perkara yang hasilnya ada penghentian penyelidikan.

“Kami menghentikan penyelidikan dan sudah terbit ketetapan penghentian penyelidikan. Sudah sesuai dengan prosedur,” bebernya.

Sementara itu, kuasa hukum warga lereng Merapi-Merbabu, Boyamin Saiman menyebut keterangan saksi hari ini di persidangan menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak serius menindak aktivitas penambangan pasir ilegal.

“Polisi tidak mengembangkan perkara penambangan illegal. Hanya berfokus seperti yang diadukan. Alasannya tidak ada penambangan. Padahal jelas ada kelihatan penambangan sebelumnya,” kritiknya usai sidang.

Pelaku penambangan ilegal sangat mungkin menghindari petugas supaya seolah-olah tidak ada aktivitas melanggar hukum. Tetapi faktanya, sebelum dan sesudahnya ada kegiatan penambangan. (bai)

You Might Also Like

Klaten Makin Transparan, Resmi Nyabet Predikat Kabupaten Informatif KIP 2025

Borobudur Ajak Lima Daerah Berbagi Panggung Wisata

31 Desember Kerja atau Libur Nih? Lihat Aturannya Yuk..

Trek Menantang, Ini Alasan Jalur Baru ke Puncak Suroloyo via Nyatnyono Jadi Favorit Pendaki

Kocak Banget, Aksi Nyeleneh Kakek Mohan Bikin Geger dengan Kematiannya

TAGGED:merapipenghentian penyidikansidang praperadilantambang pasir ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tunaikan janji politik gratiskan siswa miskin di sekolah swasta. Keren! Gubernur Jateng Gratiskan Siswa Miskin di Sekolah Swasta
Next Article Petugas saat mengevakuasi korban dan kendaraan pasca kecelakaan maut di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/ Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025) siang. KA Maliboro Tabrak 7 Motor di Magetan 4 Orang Tewas, Petugas Palang Pintu Diduga Lalai

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

Blue Fire Papandayan Bukan Sekadar Api Biru, Ini Penjelasan Badan Geologi

Bung Sis Pimpin PA GMNI Demak, Siapkan Konsolidasi Alumni hingga Aksi Nyata

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Synthetic Biology: Shaping the Future

September 28, 2023
JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Unik

Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP

Juli 31, 2025
Pangeran Arab Saudi, Al Waleed bin Khalid meninggal dunia pada Sabtu (19/7/2025) usai koma 20 tahun.
Unik

‘Pangeran Tidur’ Arab Saudi Meninggal Dunia setelah 20 Tahun Hidup dalam Kondisi Koma

Juli 20, 2025
Unik

Karhutla Makin Meluas: Sumatra Utara dan Sumatra Barat Dilaporkan Terbakar

Juli 12, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Klaim Penghentian Pengusutan Tambang Ilegal di Merapi Sesuai Prosedur
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?