Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Penipu Ulung Ditangkap di Solo, Pelarian Hengky Setia Budi Berakhir di Lapas Kedungpane
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Penipu Ulung Ditangkap di Solo, Pelarian Hengky Setia Budi Berakhir di Lapas Kedungpane

R. Izra
Last updated: Februari 5, 2026 12:25 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Terpidana kasus penipuan, Hengky Setia Budi, digelandang ke kantor kejaksaan usia ditangkap, Rabu (4/2/2026) malam. (ist)
Terpidana kasus penipuan, Hengky Setia Budi, digelandang ke kantor kejaksaan usia ditangkap, Rabu (4/2/2026) malam. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pelarian Hengky Setia Budi akhirnya selesai. Terpidana kasus penipuan itu ditangkap tim tangkap buron kejaksaan di sekitar rumahnya di Solo, Rabu (4/2/2026) sore.

Hengky yang sudah lama masuk daftar pencarian orang tak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Usai diamankan, Hengky lebih dulu dibawa ke Kejari Surakarta untuk diperiksa.

Bacaaja: Kuliah di Tengah Masa Pidana,12 WBP Lapas Purwokerto Wisuda Teologi
Bacaaja: Sindikat Penipu Gudang Bodong di Semarang Check-in di Hotel Prodeo

Malam harinya, sekitar pukul 22.30 WIB, ia tiba di Kejari Kota Semarang. Hengky tampak menunduk saat turun dari mobil, mengenakan kaos putih dan masker.

Setelah pemeriksaan singkat, Hengky langsung dieksekusi ke Lapas Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Tim Intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Kejari Kota Semarang.

“Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Terpidana dibawa untuk ditindaklanjuti dieksekusi Jaksa Eksekutor di Lapas Kedungpane,” kata Kasi Intelijen Kejari Kota Semarang, Lilik Haryadi.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 98 K/PID/2015 tertanggal 19 Mei 2015.

Hengky dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan kerugian mencapai Rp 566 juta.

“Terpidana dihukum satu tahun penjara. Sejak masa penuntutan belum pernah ditahan, baru setelah ada putusan Mahkamah Agung itu kami eksekusi,” jelas Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Sarwanto.

Kasus ini bermula pada 2012. Saat itu, Hengky memesan kertas dan membayarnya menggunakan giro. Namun saat jatuh tempo, giro tersebut kosong dan tak bisa dicairkan.

“Giro itu tidak bisa dicairkan. Jadi penipuan jual beli, begitu. Untuk lokus dan tempusnya ada di Semarang,” pungkas Sarwanto. (bae)

You Might Also Like

Pulang Malam Bawa Lelah, Berangkat Sore Bawa Doa: Marlan Terus Ngantor Meski 8 Bulan Tak Digaji

Drama Nasi Dingin di Aceh: Emosi Wakil Bupati yang Berujung Tinju

Jateng Bakal Nerapin Hukuman Kerja Sosial, tapi Gak Semua Napi Bisa

Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun

Tak Tahan Pegang Duit Panas, Istri Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Balikin Rp6,5 Miliar

TAGGED:buronanhengky setia budipenipu ulungpenipuanSoloterpidana
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Undip Mulai Cari Wali Amanat Baru
Next Article Bermula dari cekcok, anak di Pati tega bakar rumah orang tua. Tega! Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati, Cuma Gara-gara Hal Ini

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Keseruan Meet & Greet Densus di SMAN 6 Semarang, Selasa (10/2/2026). Acara seperti ini menjadi langkah penting untuk sosialisasi pencegahan intoleransi dan radikalisme anak-anak di Jawa Tengah.

Bank BJB, Telkomsel, Larissa, hingga Uncle Bao Dukung Bacaaja ‘Meet & Greet Densus’ di SMAN 6 Semarang

Bukan Cuma Kolesterol: CKG Kini Urus Scabies sampai Kusta

Siswa SMAN 6 Semarang, Khansareta Prayunita menjelaskan kesannya ikut Meet & Greet Densus di sekolahnya, Selasa (10/2/2026). (bae)

Pengakuan Siswa SMAN 6 Semarang: Auto Melek Isu Radikalisme Usai Meet & Greet Densus

Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian (batik hijau) dan tiga orang lain bersaksi di sidang korupsi BPR Purworejo, Selasa (10/2/2026). (bae)

Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang

COO bacaaja.co, Puji Utami, menyebut media punya kewajib mengedukasi pelajar agar tak terpapar radikalisme.

COO Bacaaja: Media Berperan Edukasi Pelajar, Cegah Mereka Tak Terpapar Terorisme

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu)
Hukum

Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Misteri 4 Sidik Jari di Lakban

November 27, 2025
Hukum

Chiko Pengedit Konten AI Cabul Resmi Jadi Tersangka

November 11, 2025
Hukum

Sindikat Judol Internasional Terbongkar, Nenek 76 Ikut Terseret

Januari 3, 2026
Hukum

Broker dan Bankir Kompak Tilap Kredit, Kerugian Negara Capai Rp15,9 Miliar

Oktober 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Penipu Ulung Ditangkap di Solo, Pelarian Hengky Setia Budi Berakhir di Lapas Kedungpane
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?