BACAAJA, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya menjaga lahan pertanian di wilayahnya demi mewujudkan swasembada pangan. Ia tidak akan mentolerir alih fungsi lahan sawah yang sudah berstatus lahan sawah dilindungi (LSD), termasuk untuk kepentingan pembangunan kawasan.
“Tidak boleh menggunakan lahan yang sudah LSD, itu sudah hukum alam,” kata Luthfi usai menghadiri Outlook Ekonomi Soloraya 2026 di The Sunan Hotel, Surakarta, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Agro Expo 2025: Pertanian di Semarang Nggak Cuma Soal Sawah, tapi Juga Inovasi Kekinian
Menurut Luthfi, larangan alih fungsi lahan sawah dilindungi sudah diatur tegas dalam regulasi. Karena itu, Pemprov akan menggagalkan setiap rencana pembangunan yang mencoba mengubah lahan pertanian menjadi kawasan nonpertanian.
“Tidak boleh, tidak boleh. Pasti kita gagalkan. Kementerian ATR juga sudah menyampaikan, jangan coba-coba mengambil alih lahan yang sudah LSD untuk diubah jadi lahan kering,” tegasnya.
Ketahanan Pangan
Ia menyebut Pemprov Jateng berkomitmen mempertahankan sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian agar tetap utuh dan produktif. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung target swasembada pangan di Jawa Tengah. “Saya pertahankan agar 1,5 juta hektare lahan pertanian di Jateng tidak dialih fungsi,” ujarnya.
Menanggapi rencana pembangunan Kawasan Daya Karya Mandiri Pangan (KDKMP) di Kabupaten Sragen yang disebut-sebut membutuhkan lahan cukup luas, Luthfi meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Kalau ada informasi, kasihkan saya. Nanti akan kami selidiki,” katanya. Terkait sanksi bagi pelanggar alih fungsi lahan, Luthfi menyebut kewenangan tersebut berada di tangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Baca juga: Sawah Ngebut, Lumbung Aman: Jateng 2025 Tembus Target
Meski begitu, Pemprov Jateng tetap berperan dalam proses evaluasi dan pengawasan. “Sanksinya memang di Kementerian ATR, bukan saya. Tapi setiap pengajuan ke kementerian itu lewat provinsi. Pasti kita evaluasi,” pungkasnya.
Di Jateng, sawah bukan lahan cadangan buat proyek dadakan. Mau bangun apa pun, silakan, asal jangan ngincer padi. Karena kalau nasi sudah susah, beton tak pernah bisa dimakan. (tebe)


