BACAAJA, SEMARANG- Korupsi tidak cukup dicegah dengan slogan antikorupsi atau ramai-ramai memasang spanduk integritas. Sistem pengawasan harus benar-benar bekerja, bahkan sebelum anggaran dibelanjakan. Itulah yang coba diperkuat Pemprov Jateng dengan menggandeng KPK, BPK, BPKP, hingga jajaran inspektorat daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dalam Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen, para bupati dan wali kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng.
Luthfi mengatakan, gelar pengawasan menjadi momentum untuk menyatukan fungsi pengawasan berbagai lembaga, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Baca juga: Kata Luthfi Ihwal Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Menurutnya, pengawasan terintegrasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah tindak pidana korupsi maupun berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menekankan, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika program sudah selesai atau persoalan telanjur muncul. Mitigasi harus berjalan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan operasional, hingga evaluasi kegiatan pemerintahan. Dengan pola tersebut, potensi penyimpangan diharapkan bisa dideteksi lebih awal sehingga program pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Jateng, Endro Hudiyono memaparkan sejumlah capaian kinerja pengawasan daerah. Pemprov Jateng tercatat mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 15 kali berturut-turut.
Reformasi Birokrasi
Indeks Reformasi Birokrasi juga mencapai 97,58 dengan predikat A. Sementara indeks integritas berada di angka 82,85 dengan predikat A dan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK mencapai 96,00.
Tak hanya itu, kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap 1.515 wajib lapor serta pelaporan SPT Tahunan dari 47.577 wajib lapor tercatat mencapai 100 persen.
Meski sederet capaian tersebut menjadi catatan positif, Endro mengingatkan masih ada pekerjaan rumah yang perlu dibenahi. Terutama menyangkut kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan manajemen risiko.
Ia menegaskan, keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari banyaknya rekomendasi yang diselesaikan atau aset yang berhasil dikembalikan. Hal paling penting adalah memastikan kesalahan serupa tidak terus berulang.
Baca juga: KPK Kulik Aktivitas Fadia Arafiq Saat Menjabat
“Yang paling utama adalah supaya tidak terjadi lagi temuan yang berulang. Kalau ada temuan berulang, dapat diartikan rekomendasi hanya diselesaikan, tetapi tidak menyentuh hakikat pengawasan, yaitu adanya perbaikan sistem dan manajemen,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemprov Jateng juga memberikan penghargaan kepada tiga daerah dengan kinerja pengawasan terbaik 2026. Kabupaten Banyumas menempati peringkat pertama, disusul Kabupaten Wonogiri dan Kota Magelang.
Untuk kategori perangkat daerah dengan indeks tata kelola kinerja terbaik, posisi pertama diraih Dinas ESDM, disusul Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Deretan penghargaan dan capaian administrasi tentu penting. Namun, ukuran sesungguhnya keberhasilan pengawasan bukan seberapa tebal laporan yang disusun atau berapa banyak piala yang dipajang. Kalau temuan yang sama terus muncul, jangan-jangan yang rajin diperbaiki baru laporannya, bukan sistemnya. (tebe)

