Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nggak Ada Kapok, Residivis Ini Nekat Edarkan Sabu dengan Sistem Tempel
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nggak Ada Kapok, Residivis Ini Nekat Edarkan Sabu dengan Sistem Tempel

R. Izra
Last updated: Juli 15, 2026 2:03 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
PENGEDAR SABU--Residivis kasus narkotika berinisial FAP diamankan usai edarkan sabu-sabu. (ist)
PENGEDAR SABU--Residivis kasus narkotika berinisial FAP diamankan usai edarkan sabu-sabu. (ist)
SHARE

BACAAJA, KLATEN – Ada orang yang keluar penjara lalu cari kerja baru. Ada juga yang justru balik ke pekerjaan lama. Pilihan kedua inilah yang diduga diambil FAP (26), residivis kasus narkoba asal Klaten yang kembali ditangkap karena mengedarkan sabu dengan sistem tempel.

Menurut polisi, FAP mendapat imbalan Rp500 ribu dan satu paket sabu untuk dipakai sendiri setiap berhasil memecah serta mengedarkan lima gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi sabu di Kabupaten Klaten.

Bacaaja: Sopir Program MBG Kejebak Sabu, Warga Depok Ikut Geger
Bacaaja: Kecurigaan Publik Terbukti! Aipda Robig Pembunuh Gamma Simpul Jaringan Sabu-sabu

Polisi menangkap FAP di rumahnya di Kecamatan Polanharjo, Klaten, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat menggeledah kamar pelaku, petugas menemukan 22 paket sabu yang disembunyikan di tempat sendok. Polisi juga menyita timbangan digital, bong, telepon genggam, gunting, isolasi, tempat rokok, dan perlengkapan lain yang diduga dipakai untuk mengemas narkoba.

Dari pemeriksaan, FAP mengaku semalam sebelumnya sudah lebih dulu menempelkan paket sabu di sejumlah titik di Kecamatan Teras, Boyolali. Polisi lalu bergerak dan menemukan dua paket sabu di lokasi berbeda di kawasan Dusun Mojolegi.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan 24 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 12,98 gram,” ujar Yos Guntur.

FAP mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial M yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Tugasnya mengambil sabu, memecahnya menjadi paket kecil, lalu menaruhnya di titik yang sudah ditentukan agar diambil pembeli.

“Tersangka juga mengaku telah dua kali menjalankan aktivitas tersebut,” jelasnya.

Polisi menyebut FAP merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Rutan Surakarta. Bukannya kapok, ia justru diduga kembali masuk ke bisnis yang sama. (bae)

You Might Also Like

Diburu Semalaman, Akhirnya.. Silmy Datangi Gedung KPK

Chiko Pembuat Konten Cabul ‘Skandal Smanse’ Dihukum 1 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Sirene Ilegal, Strobo Imitasi, Jalanan Jadi Panggung Arogansi: Publik Teriak “Stop Tot-Tot Wuk-Wuk!”

Jelang Sidang Putusan, Bambang Raya Sakit

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

TAGGED:pengedar saburesidivissabusistem tempe
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Semifinal Beraroma Dendam Lama
Next Article BUKAN SEKADAR LAYANAN INTERNET - Tak sekadar menghadirkan layanan internet berbasis fiber optik, ICONNET juga ingin menjadi bagian dari berbagai aktivitas masyarakat. PLN Icon Plus Perkuat Customer Experience melalui ‘Nobar Gembira ICONNET’ di Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

LAYANGKAN ADUAN - Ketua eLSA Semarang, Tedi Khoiludin (tengah) dalam konferensi pers "Penghalang-halangan Pendirian Gereja Beth-El Tabernakel Jemaat Kristus Alfa Omega (GBT KAO) Leyangan oleh Kepala Desa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang" di Kantor LBH Semarang, Rabu (15/7/2026).

Jemaat GBT Adukan Dugaan Penghalangan Pendirian Gereja ke Komnas HAM

GOAT - Legenda Italia, Roberto Baggio, menempatkan Lionel Messi sebagai GOAT, pesepak bola terbaik sepanjang masa.

No Debat! Roberto Baggio Tempatkan Messi Lebih Baik dari Pele dan Maradona

SAKSI SIDANG--Camat Margorejo, Kabupaten Pati, Priyono Arief Fandillah (batik hijau pojok kanan) bersaksi di sidang korupsi terdakwa Sudewo, Rabu (15/7/2026). (bae)

Camat Margorejo Kelabakan Dicecar KPK soal Mahar Perangkat Desa

BUKAN SEKADAR LAYANAN INTERNET - Tak sekadar menghadirkan layanan internet berbasis fiber optik, ICONNET juga ingin menjadi bagian dari berbagai aktivitas masyarakat.

PLN Icon Plus Perkuat Customer Experience melalui ‘Nobar Gembira ICONNET’ di Semarang

PENGEDAR SABU--Residivis kasus narkotika berinisial FAP diamankan usai edarkan sabu-sabu. (ist)

Nggak Ada Kapok, Residivis Ini Nekat Edarkan Sabu dengan Sistem Tempel

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

TERDAKWA KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dikawal relawannya saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2206). (bae)
Hukum

Kuasa Hukum Bupati Sudewo Minta Hakim Batalkan Dakwaan Rp6,3 Miliar

Juni 23, 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Hukum

BREAKING NEWS: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Langsung Digiring ke Jakarta

Maret 3, 2026
Hukum

Kasus Pungli Batam Meledak, Pejabat Imigrasi Langsung Dicopot

April 8, 2026
Hukum

Dari Ejekan Jadi Petaka, Duel Siswa SMP Berujung Duka

April 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nggak Ada Kapok, Residivis Ini Nekat Edarkan Sabu dengan Sistem Tempel
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?