Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ngaku Kiai Santri Gus Dur, Tukang Gendam Ditangkap Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ngaku Kiai Santri Gus Dur, Tukang Gendam Ditangkap Polisi

Pelaku yang mengaku tokoh agama dan menawarkan pengobatan spiritual ditangkap tim Resmob Polresta Banyumas di wilayah Sragen. Pelaku berinisial RSD (56), warga Pasuruan, diketahui juga merupakan residivis kasus penipuan dengan modus serupa.

Nugroho P.
Last updated: Maret 13, 2026 11:28 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi uang.
SHARE

BACAAJA, BANYUMAS – Aksi penipuan dengan modus gendam yang sempat bikin resah warga Sokaraja akhirnya berhasil diungkap polisi. Pelaku yang mengaku tokoh agama dan menawarkan pengobatan spiritual ditangkap tim Resmob Polresta Banyumas di wilayah Sragen. Pelaku berinisial RSD (56), warga Pasuruan, diketahui juga merupakan residivis kasus penipuan dengan modus serupa.

Contents
Modus Ngaku Kiai dan Santri Gus DurKorban Diajak Masuk MobilPerhiasan Diminta untuk “Didoakan”Kerugian Hampir Dua Puluh Juta RupiahPolisi Amankan Barang BuktiPolisi Ingatkan Warga Tetap Waspada

Modus Ngaku Kiai dan Santri Gus Dur

Kapolresta Banyumas Petrus P. Silalahi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial PW (57). Korban merupakan warga Desa Jompo Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.

Pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai kiai yang mengaku santri dari Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Dengan penampilan peci putih, baju koko, sorban, dan sarung, ia meyakinkan korban bahwa dirinya bisa membantu menyembuhkan penyakit lewat pengobatan spiritual.

Korban Diajak Masuk Mobil

Peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi, 25 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu korban sedang berjalan kaki di pinggir jalan Desa Jompo Kulon ketika dihampiri pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna silver. Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam mobil untuk berbincang.

Di dalam mobil, pelaku mulai menawarkan pengobatan spiritual kepada korban. Ia mengatakan perhiasan yang dipakai korban perlu didoakan agar membawa energi baik. Korban yang percaya akhirnya mengikuti permintaan tersebut.

Perhiasan Diminta untuk “Didoakan”

Pelaku kemudian meminta korban melepas gelang dan cincin yang dipakai. Perhiasan itu disebut akan direndam dalam air sambil didoakan agar memberikan kesembuhan dan keberkahan. Namun setelah perhiasan diberikan, situasi justru berubah.

Pelaku meminta korban turun dari mobil dengan alasan proses doa sudah selesai. Begitu korban turun, pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi. Korban pun baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Kerugian Hampir Dua Puluh Juta Rupiah

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan gelang emas sekitar 50 gram dan cincin batu merah seberat tiga gram. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp19,8 juta. Kasus ini kemudian segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polresta Banyumas melakukan penelusuran terhadap identitas pelaku. Setelah proses penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis dini hari di wilayah Sragen.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Selain itu, polisi juga menyita peci putih, baju koko, sorban kotak-kotak, dan sarung yang dipakai pelaku saat menyamar.

Petugas juga mengamankan kuitansi pembelian perhiasan milik korban sebagai bagian dari barang bukti. Semua barang tersebut kini digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Ingatkan Warga Tetap Waspada

Kapolresta Banyumas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal. Terutama jika orang tersebut meminta uang atau perhiasan dengan berbagai alasan, termasuk pengobatan spiritual. Modus seperti ini sering digunakan oleh pelaku penipuan.

Saat ini pelaku dijerat dengan pasal penipuan dalam Undang-Undang KUHP yang baru. Ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara. Polisi berharap kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang semakin beragam. (*)

You Might Also Like

Eksepsi Mentok, Duo Bos Sritex Siap Duduk Manis Dengar Saksi

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Cik Mel: Kenapa Lebih Berat dari Pegawai BNI?

Masa Transisi KUHP Baru Jaksa Wajib Pilih Hukum Ringan, yang Untung Terdakwa

Bekas Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK: Biar Cepet Clear!

Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman

TAGGED:banyumasgendamgus durkriminalsantri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Prediksi Astronom Dunia: Lebaran 2026 Jumat, Hilal Susah Terlihat
Next Article Kereta melaju pelan saat melintasi wilayah banjir di Pekalongan awal tahun lalu. (ist) 13 Titik Rawan Bencana dan 39 Perlintasan KA Tanpa Penjaga jadi Perhatian Serius Daop 4

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Komite Pendidikan DPC PERADI SAI Semarang, Imam Setiadi saat paparan dalam diskusi dan buka bersama di kantor bacaaja.co, Jumat (13/3/2026). (bae)

Peradi SAI Semarang Dukung Larangan Anak Punya Akun Medsos, Cegah Paparan Radikalisme

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

2026 Belum Tiga Bulan Berjalan Tiga Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Apa yang Salah?

Katim Semarang Raya Satgaswil Jateng Densus 88 Polri, Iptu Yusuf saat diskusi dan buka bersama di kantor bacaaja.co, Jumat (13/3/2026). (bae)

Cerita Densus 88 Gagalkan Aksi Anak SMP di Jateng Mau Serang Teman

Dari Kantor Kecamatan ke Kursi Bupati Cilacap, Kini di OTT KPK

Jalan Semarang-Godong Rampung Diperbaiki

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Guru di Probolinggo Dipenjara Gara-gara Gaji Dobel, Pakar: Salah Administrasi, Bukan Korupsi

Februari 20, 2026
DIBAWA PETUGAS: Chiko Radityatama Agung Putra, kreator konten cabul saat dibawa petugas menuju penjara. (Foto: Bae)
Hukum

Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!

Januari 12, 2026
Polisi menangkap pemuda berinisial WFT yang disebut sebagai 'Bjorka'.
Hukum

Polisi Tangkap Bjorka, tapi Gak Yakin Sosok Itu ‘Bjorka’ yang Pernah Hebohkan Indonesia

Oktober 3, 2025
Hukum

Menkomdigi Beberin “Bisnis Gelap” di Balik Live Streaming Demo, Nyambung ke Judi Online!

September 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ngaku Kiai Santri Gus Dur, Tukang Gendam Ditangkap Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?