Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman

R. Izra
Last updated: Desember 25, 2025 12:39 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Pihak Lapas Semarang secara simbolis menyerahkan SK remisi Natal, Kamis (25/12/2025).
Pihak Lapas Semarang secara simbolis menyerahkan SK remisi Natal, Kamis (25/12/2025).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kabar baik buat umat Kristen dan Katolik. Mereka yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang dapat “diskon” masa tahanan saat Natal tiba.

Momen ini terjadi Kamis (25/12/2025). Kepala Lapas Semarang, Ahmad Tohari, membagikan SK Remisi Khusus Natal di Aula Graha Pancasila. Suasananya dibuat sederhana, tapi maknanya lumayan besar.

Natal kali ini jelas terasa lebih ringan bagi sebagian penghuni lapas. Total ada 67 warga binaan Nasrani yang dapat potongan hukuman.

Bacaaja: Kabar Duka dari Sumatera saat Natal Tiba, Korban Jiwa Tembus 1.129 Orang
Bacaaja: Natal Bersama di Salatiga, Toleransi Bukan Cuma Slogan

Rinciannya, 39 napi kasus narkotika, 7 napi kasus penggelapan, 5 napi korupsi, dan sisanya napi pidana umum. Dari puluhan napi yang dapat remisi itu, satu orang di antaranya langsung bebas.

Menurut Ahmad Tohari, remisi bukan sekadar hadiah tahunan. Katanya, ini jadi tanda kalau warga binaan mau ikut pembinaan dan berusaha berubah.

“Ini salah satu bukti keberhasilan warga binaan dalam mengikuti pembinaan di Lapas, ada kemauan untuk berubah, berbenah dan menyadari kesalahannya,” ujarnya.

Remisi Natal ini khusus untuk narapidana Kristen dan Katolik. Tapi bukan berarti otomatis dapat. Ada syarat yang harus dipenuhi.

Minimal sudah menjalani hukuman enam bulan. Tidak punya catatan pelanggaran. Aktif ikut program pembinaan dan dinilai risikonya menurun.

Secara aturan, semuanya terdengar ideal. Walau publik sering nyeletuk, perubahan itu kadang baru benar-benar kelihatan setelah mereka keluar dari lapas.

Tapi setidaknya, di momen Natal ini, ada kabar baik yang nyata. Diskon hukuman turun, harapan ikut dibagikan. *bae

You Might Also Like

Bos Rokok HS Disebut Terima Sleeping Fee Rp9,5 M di Kasus Korupsi DJKA

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Online, Kampus Undip Bergerak

Gegara Game Roblox, Emosi Meledak, Bocah 9 Tahun Serang Adik

Busyet.. Ngaku Dirampok, Uang Warkop Ternyata Buat Judol

Nama Sultan Dicatut, Video AI Promosi Jasa Keuangan

TAGGED:kedungpanelapas semarangnapiremisiremisi natal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi bencana banjir. Penanganan Belum Rampung, Aceh Kembali Direndam Banjir Setinggi 2 Meter
Next Article Info Paling Gress Dugaan Aliran Dana RK ke Aura Kasih

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DAMPINGI KORBAN--Zainal Petir (kemeja putih) mendampingi kliennya (duduk) yang menjadi korban kasus deepfake AI. (ist)
Hukum

Nestapa Mahasiswi Solo Korban Konten Cabul, Lapor Polisi Didampingi Petir

Juli 28, 2026
Hukum

Dukun di Magetan Ngaku Tuhan, Lecehkan Kliennya

April 4, 2026
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Hukum

Bekas Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK: Biar Cepet Clear!

Desember 2, 2025
Hukum

“Gorilla” Masuk Kampung: Dijual Sejuta, Untung Setengahnya, Ujungnya Masuk Bui

April 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?