Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Naik Pesawat? Jangan Asal Bawa Power Bank
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Tips

Naik Pesawat? Jangan Asal Bawa Power Bank

Nugroho P.
Last updated: Agustus 2, 2026 8:36 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi powerbank.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Membawa power bank saat naik pesawat memang sudah jadi kebiasaan banyak orang. Tapi, jangan sampai asal masuk tas, karena ada aturan yang wajib dipatuhi demi menjaga keselamatan selama penerbangan.

Power bank termasuk barang yang mendapat perhatian khusus karena menggunakan baterai lithium. Jika rusak atau tidak disimpan dengan benar, perangkat ini berpotensi memicu panas berlebih hingga kebakaran.

Karena alasan itu, maskapai penerbangan menerapkan aturan ketat terkait kapasitas, jumlah, hingga cara menyimpan power bank di dalam kabin.

Mengacu pada ketentuan terbaru Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang mulai berlaku sejak 27 Maret 2026, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit power bank ke dalam pesawat.

Di Indonesia, aturan tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 02 Tahun 2023 yang menjadi acuan bagi maskapai nasional.

Sejumlah maskapai seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan AirAsia menetapkan kapasitas maksimal power bank yang bisa dibawa tanpa izin khusus, yakni 20.000 mAh atau setara 100 watt hour (Wh) dengan tegangan 5 volt.

Kalau kapasitasnya lebih besar, yakni di atas 20.000 hingga 32.000 mAh, penumpang harus lebih dulu mendapat persetujuan dari pihak maskapai sebelum terbang.

Selain memperhatikan kapasitas, lokasi penyimpanan power bank juga tidak boleh sembarangan. Perangkat ini wajib dibawa ke dalam kabin dan dilarang dimasukkan ke bagasi yang akan masuk ruang kargo.

Aturan itu dibuat agar awak kabin bisa segera menangani jika sewaktu-waktu terjadi gangguan pada baterai selama penerbangan.

Beberapa maskapai juga melarang power bank disimpan di kompartemen bagasi atas atau overhead bin. Alasannya, perangkat tersebut harus tetap mudah dijangkau dan berada dalam pengawasan pemiliknya.

Pilihan penyimpanan yang dianjurkan antara lain di kantong kursi, saku pakaian, atau tas kecil yang diletakkan di bawah kursi depan.

Tak hanya soal penyimpanan, penggunaan power bank selama penerbangan juga ikut diatur. Sejumlah maskapai, termasuk Batik Air, tidak mengizinkan penumpang memakai power bank untuk mengisi daya ponsel, tablet, maupun perangkat elektronik lain saat pesawat mengudara.

Karena itu, sebelum berangkat sebaiknya cek kembali kapasitas power bank yang dimiliki dan pahami aturan maskapai yang akan digunakan. Langkah sederhana ini bisa membuat perjalanan lebih aman, nyaman, sekaligus terhindar dari kendala saat proses pemeriksaan di bandara. (*)

You Might Also Like

Hobi Jepret Bisa Jadi Cuan dari Internet

Nyeri Gigi Menyerang, Dzikir Ini Jadi Teman Menenangkan

Jerawat Muncul Terus? Kenali Bedanya Dipicu Stres atau Hormon Tubuh

Tips Gas Pulang Kampung Naik Motor, Aman Sampai Tujuan

Ajari Anak Ngatur Uang dari Hal Kecil

TAGGED:cara bawa powerbankpesawatpowerbank
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Halte Buah Jepang, Cantik dan Penuh Cerita
Next Article Gas Melon Mendadak Seret, Pemkab Turun Cek

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PERMINTAAN MAAF: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik isu kepemilikan tanah oleh negara. Permintaan maaf tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ist)

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Tersangka OTT KPK di Bogor, Siapa Saja dan Apa Peran Mereka?

KEBAKARAN--Lahan di sekitar rel kereta jalur Kapuan-Cepu wilayah Daop 4 Semarang terbakar pada Minggu (6/9/2026). (ist)

5 Kebakaran Muncul di Are Rel Kereta, Bikin KAI Daop 4 Semarang Waspada

SENGKETA - Sengketa Taman Sriwedari memanas setelah rencana pendirian Sekber ahli waris mendapat penolakan.

Foksri Bantah Rintangi Pendirian Sekber Ahli Waris Sriwedari: Panggung Seni Bukan untuk Menghalangi

Sawah Jangan Sampai Hilang, Jateng Minta Pusat Turun Tangan

Empat Aturan Masuk “Bengkel” DPRD Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Nyeri Sehabis Makan Santan? Bisa Jadi Empedu Lagi Kasih Kode

Juli 5, 2026
Tips

Mau Tahu Penyebab Bau Amis Daging Kurban? Sepele Banget

Mei 29, 2026
Tips

Bukan Sekadar Segar, Buah Ini Diam-Diam Lawan Risiko Kanker

Maret 31, 2026
Tips

Mau Puasa Pas Hamil Boleh Tapi Jangan Nekat Ya

Februari 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Naik Pesawat? Jangan Asal Bawa Power Bank
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?