BACAAJA, SEMARANG – Status akreditasi menjadi salah satu indikator yang kerap dipertimbangkan masyarakat saat memilih fasilitas kesehatan. Sebagai salah satu rumah sakit swasta Semarang, RS Samsoe Hidajat tercatat telah meraih akreditasi LAM-KPRS Paripurna, predikat tertinggi dalam sistem akreditasi rumah sakit di Indonesia.

Apa Itu Akreditasi LAM-KPRS
LAM-KPRS atau Lembaga Akreditasi Mutu Kesehatan Perumahsakitan dan Fasilitas Kesehatan Lainnya merupakan salah satu lembaga independen yang berwenang menilai standar mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit se-Indonesia. Proses akreditasi ini pada dasarnya wajib diikuti oleh seluruh rumah sakit di Indonesia, baik milik pemerintah maupun swasta, sebagai bagian dari upaya menjaga standar pelayanan kesehatan secara nasional.

Penilaian akreditasi LAM-KPRS mencakup berbagai aspek pelayanan rumah sakit, mulai dari keselamatan pasien, tata kelola klinis, kompetensi tenaga medis, hingga standar pelayanan administratif. Proses ini melibatkan survei menyeluruh terhadap sistem dan prosedur yang diterapkan rumah sakit dalam menjalankan operasionalnya sehari-hari.
Tingkatan dalam Sistem Akreditasi
Secara umum, sistem akreditasi fasilitas kesehatan di Indonesia memiliki beberapa tingkatan, mulai dari status belum terakreditasi hingga predikat Paripurna sebagai capaian tertinggi. Setiap tingkatan mencerminkan sejauh mana sebuah rumah sakit telah memenuhi standar yang ditetapkan lembaga penilai.
Predikat Paripurna diberikan setelah rumah sakit berhasil memenuhi standar penilaian secara menyeluruh di seluruh kelompok standar yang dinilai. Pencapaian ini membutuhkan persiapan yang matang di berbagai lini pelayanan, mulai dari sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga sistem tata kelola rumah sakit secara keseluruhan.
Proses Menuju Akreditasi Paripurna

Bagi rumah sakit yang mengajukan akreditasi, proses ini umumnya melibatkan beberapa tahapan, termasuk penyusunan dokumen standar operasional, pelatihan tenaga medis dan non-medis sesuai standar yang ditetapkan, hingga simulasi dan uji coba prosedur keselamatan pasien. Setelah persiapan tersebut, tim surveyor dari lembaga akreditasi akan melakukan penilaian langsung ke lapangan.
Bagi rumah sakit yang tergolong baru beroperasi, seperti RS Samsoe Hidajat yang mulai beroperasi sejak Juni 2024, pencapaian predikat Paripurna dalam kurun waktu yang relatif singkat sejak awal berdiri menjadi salah satu catatan tersendiri, mengingat proses akreditasi umumnya membutuhkan waktu dan persiapan yang tidak singkat bagi institusi manapun.
Aspek yang Dinilai dalam Akreditasi
Beberapa aspek utama yang menjadi fokus penilaian dalam akreditasi antara lain sasaran keselamatan pasien, pencegahan dan pengendalian infeksi, manajemen fasilitas dan keselamatan, kompetensi dan kewenangan tenaga kesehatan, serta tata kelola pengorganisasian rumah sakit. Setiap aspek ini dinilai berdasarkan bukti implementasi nyata di lapangan, bukan sekadar dokumen tertulis.
Sasaran keselamatan pasien misalnya, mencakup penilaian terhadap ketepatan identifikasi pasien, komunikasi efektif antar tenaga medis, keamanan penggunaan obat-obatan, hingga pencegahan risiko jatuh pada pasien. Aspek-aspek ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan rumah sakit secara menyeluruh.
Relevansi Akreditasi bagi Masyarakat
Bagi masyarakat awam, mengetahui status akreditasi sebuah rumah sakit dapat menjadi salah satu referensi tambahan dalam memilih fasilitas kesehatan, di samping faktor lokasi, kelengkapan layanan, dan pengalaman tenaga medis yang bertugas. Meski demikian, akreditasi bukan satu-satunya faktor yang perlu dipertimbangkan, karena pengalaman pasien secara langsung juga memainkan peran penting dalam menilai kualitas sebuah rumah sakit.

Status akreditasi pada dasarnya memberikan gambaran bahwa rumah sakit tersebut telah melalui proses evaluasi eksternal yang independen, sehingga standar pelayanannya tidak hanya diklaim sendiri oleh pihak rumah sakit, melainkan telah diverifikasi oleh lembaga yang berwenang.
Cakupan Layanan yang Turut Dinilai
Standar akreditasi LAM-KPRS Paripurna yang diraih RS Samsoe Hidajat turut mencakup penilaian terhadap berbagai unit layanan, termasuk unit gawat darurat yang beroperasi 24 jam.
(Informasi lebih lengkap mengenai layanan gawat darurat dapat dibaca di artikel: UGD 24 Jam RS Samsoe Hidajat, Siap Tangani Kondisi Darurat)
Selain itu, standar akreditasi ini juga terkait dengan cakupan poliklinik spesialis yang dimiliki rumah sakit, mengingat kompetensi tenaga medis dan kelengkapan layanan spesialistik menjadi salah satu aspek yang turut dinilai.
(Rincian bidang spesialisasi RS Samsoe Hidajat dapat dibaca di artikel: 20 Bidang Spesialisasi di RS Samsoe Hidajat, dari Kandungan hingga Rehabilitasi Medik)
Bagian dari Komitmen Menyeluruh
Pencapaian akreditasi LAM-KPRS Paripurna menjadi salah satu bagian dari komitmen RS Samsoe Hidajat dalam menghadirkan layanan kesehatan yang bermutu, sejalan dengan visi rumah sakit untuk menjadi institusi kesehatan yang unggul namun tetap terjangkau bagi masyarakat luas. Pencapaian ini juga menjadi bagian dari gambaran menyeluruh mengenai profil rumah sakit ini. (Profil lengkap RS Samsoe Hidajat dapat dibaca di artikel: Mengenal RS Samsoe Hidajat, Rumah Sakit Swasta Semarang dengan Layanan Lengkap)
Akreditasi LAM-KPRS Paripurna menjadi salah satu pencapaian yang mencerminkan komitmen RS Samsoe Hidajat terhadap standar mutu dan keselamatan pasien. Informasi lebih lanjut mengenai layanan di RS Samsoe Hidajat dapat diakses melalui hotline 024 8600 2222 atau 081 686 2222, serta layanan darurat di nomor 0816 766 999. (*)

