BACAAJA, SEMARANG– Pemprov Jateng bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Ngopeni Nglakoni sebagai langkah memperluas perlindungan jaminan sosial bagi jutaan pekerja di pedesaan, terutama mereka yang bekerja di sektor informal.
Program bertajuk “Ngopeni Masyarakat Pekerja Desa, Nglakoni Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” itu resmi diperkenalkan bersamaan dengan pelaksanaan Jamsostek Award 2026 di Patra Jasa Semarang Hotel & Convention, Rabu (29/7/2026).
Sekda Jateng, Sumarno mengatakan, tantangan terbesar saat ini bukan lagi mengajak pekerja formal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, melainkan menjangkau pekerja bukan penerima upah yang jumlahnya jauh lebih besar.
“Pekerjaan rumah kita yang lebih berat lagi adalah bagaimana meng-cover yang bukan penerima upah. Mereka yang bekerja di sektor informal itulah yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak,” kata Sumarno usai peluncuran program mewakili Gubernur.
Menurutnya, desa menjadi titik strategis dalam memperluas kepesertaan karena sebagian besar pekerja rentan berada di wilayah pedesaan. Karena itu, pemerintah desa diharapkan aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Kejari Bantu Tagih Tunggakan BPJS
“Penduduk kita juga banyak di desa, juga banyak pekerja rentan di sana. Justru itulah yang harus terus kita dorong,” ujarnya. Sumarno menambahkan, masih banyak pekerja informal yang sebenarnya mampu mendaftar secara mandiri, tetapi belum memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi diri sendiri maupun keluarganya.
“Mereka bisa dengan sukarela menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk jaminan. Kalau terjadi sesuatu, ada perlindungan bagi dirinya maupun keluarganya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari mengungkapkan, fokus utama perluasan perlindungan tahun ini memang diarahkan ke ekosistem desa.
Ia memaparkan, dari sekitar 18,9 juta pekerja di Jateng hingga Juni 2026 baru 5,62 juta pekerja atau sekitar 29,72 persen yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, target pemerintah pada 2026 mencapai 44,3 persen, sehingga masih ada sekitar 2,75 juta pekerja yang perlu didorong agar memperoleh perlindungan.
“Di balik angka itu ada petani di sawah, nelayan yang melaut, pedagang kecil di pasar, pekerja konstruksi hingga jutaan pekerja informal yang setiap hari bekerja untuk keluarganya. Perlindungan ini bukan pilihan, tetapi kebutuhan,” ujar Cahyaning.
Ekosistem Desa
Menurutnya, potensi pekerja di ekosistem desa di Jateng mencapai sekitar satu juta orang. Dari jumlah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sedikitnya 568 ribu pekerja desa sudah terlindungi pada 2026.
Program Ngopeni Nglakoni juga dirancang tidak hanya sebagai kebijakan di atas kertas, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Selain menjadi sarana percepatan kepesertaan, program ini juga akan digunakan sebagai instrumen monitoring, evaluasi, sekaligus pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah desa yang berhasil meningkatkan perlindungan pekerja di wilayahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sumarno juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada dua ahli waris pekerja bukan penerima upah.
Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp70 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Jumeri, pekerja rentan asal Kota Semarang. Sementara ahli waris almarhum Andy Siregar yang bekerja sebagai sopir menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Baca juga: Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan Jamsostek Award 2026 kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha, dan pelaku UMKM yang dinilai berhasil memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Kabupaten Demak meraih juara pertama, disusul Kabupaten Kudus dan Kabupaten Temanggung. Sedangkan pada kategori desa dan kelurahan, Desa Gondosari di Kabupaten Kudus menjadi yang terbaik, diikuti Desa Wurut di Kabupaten Semarang dan Desa Lawu di Kabupaten Sukoharjo.
Risiko kerja tak pernah memilih profesi. Petani bisa kecelakaan di sawah, nelayan di laut, sopir di jalan. Maka kalau perlindungan hanya berhenti di balik pintu kantor, jutaan pekerja desa akan terus bekerja keras tanpa jaring pengaman. (tebe)

