BACAAJA, SEMARANG – Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Semarang ternyata masih jauh dari kata merata.
Hingga pertengahan 2026, masih ada sekitar 458 ribu pekerja yang belum tercakup program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan, mengatakan saat ini pekerja yang sudah mendapatkan perlindungan baru mencapai 46,51 persen atau sekitar 395 ribu orang.
“Secara data kita masih ada sebanyak 458.000 pekerja yang belum mendapatkan perlindungan,” kata Irfan, Kamis (25/6/2026).
Bacaaja: No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang
Bacaaja: Ratusan Perusahaan di Semarang Nunggak BPJS, Utangnya Tembus Rp13,7 Miliar
Menurut dia, angka tersebut menjadi tantangan besar karena Kota Semarang ditarget mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 56,83 persen pada 2026.
Untuk mengejar target itu, BPJS masih harus menambah puluhan ribu peserta baru dalam waktu enam bulan.
“Dalam 6 bulan ke depan kita masih punya PR sebanyak 88.000 pekerja yang perlu kita lakukan perlindungan jaminan sosial tenaga kerjanya,” ujarnya.
Irfan menjelaskan pekerja yang belum terlindungi tersebar di berbagai sektor. Mulai dari pekerja penerima upah, pekerja jasa konstruksi, hingga pekerja bukan penerima upah atau sektor informal.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina mengakui masih ada sejumlah perusahaan yang belum sepenuhnya patuh terhadap kewajiban BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada beberapa perusahaan yang kurang bayar. Ada beberapa juga perusahaan yang tidak atau belum mendaftarkan BPJS-nya,” kata Agustina. (bae)

