BACAAJA, MAKKAH – Momen ibadah haji yang seharusnya penuh kekhusyukan justru dibayangi dugaan praktik pungutan liar terhadap jemaah lansia di Makkah. Temuan itu muncul setelah Tim Pengawas Haji DPR RI 2026 menemukan adanya oknum yang diduga mematok tarif fantastis untuk layanan pendampingan tawaf dan tawaf wada menggunakan kursi roda.
Temuan tersebut diungkap Anggota Timwas Haji DPR RI 2026, Abdul Wachid, saat melepas keberangkatan jemaah menuju Arafah dari Hotel 502 Safwat Alshuruq, Sektor 5 Raudhah, Rabu 27 Mei 2026.
Di tengah padatnya aktivitas menjelang puncak haji, para jemaah lanjut usia memang menjadi kelompok yang paling membutuhkan bantuan mobilitas. Banyak dari mereka harus menggunakan kursi roda untuk menjalani tawaf karena kondisi fisik yang sudah tidak memungkinkan berjalan jauh di area Masjidil Haram yang sangat padat.
Namun situasi itu rupanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. Abdul Wachid mengatakan pihaknya menemukan laporan jemaah yang diminta membayar jutaan rupiah hanya untuk layanan pendampingan tawaf dan tawaf wada.
“Kami menemukan ada oknum yang memanfaatkan jemaah yang sudah tua,” ujar Abdul Wachid.
Ia mengaku cukup prihatin setelah mendengar langsung nominal biaya yang dibebankan kepada jemaah. Menurutnya, ada jemaah yang diminta membayar Rp5 juta hingga Rp7,5 juta untuk sekali layanan pendampingan ibadah menggunakan kursi roda.
“Ada yang dikenai untuk tawaf ini dan juga tawaf wada itu dikenai Rp5 juta. Ada yang dikenai Rp7,5 juta,” ungkapnya.
Timwas Haji DPR kini mulai menelusuri dugaan praktik tersebut lebih jauh. Fokus awal diarahkan kepada sejumlah jemaah asal Grobogan dan Jakarta yang sebelumnya sempat ditemui di lapangan dan memberikan informasi terkait dugaan pungli tersebut.
“Nanti kami akan cari terutama jemaah yang sudah kami temui jadi fokusnya adalah jemaah Grobogan dan jemaah dari Jakarta,” katanya lagi.
Menurut Abdul Wachid, layanan pendampingan bagi jemaah lansia sebenarnya sudah menjadi bagian dari tugas petugas resmi haji. Karena itu, ia menegaskan seharusnya tidak ada pungutan tambahan apalagi dengan nominal besar kepada jemaah yang membutuhkan bantuan fisik.
Ia menyebut petugas dari Kementerian Haji semestinya bisa langsung turun membantu jemaah yang membutuhkan kursi roda, termasuk saat menjalani tawaf maupun tawaf wada.
“Itu tidak perlu bayar. Petugas haji dari Kementerian Haji nanti akan turun tangan untuk membantu mendorong kursi roda untuk tawaf dan juga tawaf wada,” tegasnya.
Musim haji tahun ini memang dipenuhi tantangan tersendiri karena jumlah jemaah lansia cukup tinggi. Kondisi tersebut membuat kebutuhan layanan kesehatan, transportasi, hingga pendampingan fisik meningkat drastis terutama saat memasuki fase Armuzna, yakni Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Di sisi lain, kepadatan luar biasa di area Masjidil Haram juga disebut membuka peluang munculnya praktik percaloan hingga pungutan tidak resmi. Situasi ramai dan serba terburu-buru membuat sebagian jemaah memilih membayar demi mendapatkan bantuan cepat tanpa mengetahui apakah layanan itu resmi atau tidak.
Karena itu, Timwas Haji DPR meminta pengawasan diperketat agar jemaah, terutama lansia, tidak menjadi sasaran eksploitasi selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Selain menyoroti dugaan pungli, Abdul Wachid juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara ketua regu, ketua rombongan, syarikah, dan petugas haji menjelang pergerakan besar menuju Armuzna. Menurutnya, koordinasi yang buruk bisa memicu kekacauan di lapangan.
Ia berharap seluruh sistem transportasi dan pendampingan jemaah benar-benar dipastikan berjalan lancar supaya tidak ada jemaah yang terlantar atau bahkan terpaksa berjalan kaki karena gagal mendapatkan kendaraan.
“Kami berharap nanti para ketua regu, ketua rombongan dan kerja sama dengan syarikat dan para petugas haji bisa dikendalikan dengan baik sehingga tidak terjadi jemaah yang tidak dapat mobil atau jangan-jangan terjadi jemaah yang berjalan kaki,” katanya.
Situasi di Tanah Suci saat puncak haji memang selalu penuh tantangan. Di tengah jutaan orang yang bergerak dalam waktu bersamaan, celah-celah praktik nakal kadang muncul tanpa disadari. Karena itu, pengawasan terhadap layanan jemaah kini menjadi sorotan serius agar ibadah para tamu Allah tidak berubah jadi ladang bisnis pihak tak bertanggung jawab.
Bagi para jemaah lansia, bantuan tenaga dan pendampingan memang sangat dibutuhkan. Namun di balik kebutuhan itu, pemerintah kini dihadapkan pada pekerjaan besar memastikan seluruh layanan benar-benar sampai tanpa dibarengi pungutan liar yang membebani jemaah. (*)

