Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kisruh Tambang Kendeng: Gunretno Dipanggil Polisi, Alam Tetap Jadi Korban
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Sirkular

Kisruh Tambang Kendeng: Gunretno Dipanggil Polisi, Alam Tetap Jadi Korban

Kisruh tambang di Kendeng naik level. Aktivis pelestari lingkungan Pegunungan Kendeng, Gunretno tiba-tiba dipanggil Ditreskrimsus Polda Jateng gara-gara dianggap “nggangu” tambang yang katanya legal. Bukannya ciut, ia malah balik tanya: legal dari sisi siapa, kalau papan nama hilang, titik koordinat nggak jelas, dan petani yang justru kudu gigit jari?

T. Budianto
Last updated: Desember 4, 2025 11:58 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Drama tambang di Pegunungan Kendeng makin rame. Aktivis Kendeng, Gunretno, hari Kamis (4/12) nongol di Ditreskrimsus Polda Jateng gara-gara dilaporkan pemilik tambang, Didik Setiyo Utomo.

Tuduhannya: dia dianggap ngganjelin tambang yang katanya “legal”. Keluar dari ruang pemeriksaan, Gunretno langsung ngegas: “Aku ora ngganjel opo-opo, aku cuma menolak tambang yang ngrusak alam lan merugikan petani.”

Sebagai sedulur sikep yang hidupnya ngandelin pertanian, Gunretno merasa dampak tambang bukan hal kecil. “Pertanian bertahun-tahun ora panen gara-gara penambangan. Kerugian ini yo kudu dihitung. Tambang itu yang justru menghalangi petani buat sejahtera,” ujarnya.

Baca juga: 

Soal tudingan menghambat tambang legal, ia santai tapi tegas: legal itu bukan cuma tempelan status. “Legal itu ada 60 syarat lho. Apa kabeh wis dipenuhi? Lokasine jelas opo ora?” katanya.

Bahkan dari cek awal aja udah aneh: papan nama proyek ilang, titik koordinat yang harusnya ada di izin juga raib. Gunretno berharap polisi juga ikut ngecek kelengkapan izinnya, bukan sekadar mengamini klaim legalitas.

“Kalau legal tapi rakyat sengsara, itu legal buat siapa?” tanya dia. Dia juga nyeletuk soal kerusakan alam yang makin nggak karuan. Di Desa Kedungwinong misalnya, tambang yang sudah dinyatakan ilegal sama ESDM malah tetep gas terus sampai bikin 4 hektar lahan ambrol. Petani pun kehilangan lahan garapan, sementara pengawasan kabupaten cuma hadir pas acara seremonial.

Menurutnya, urusan tambang jangan cuma dilihat dari aturan kertas. “Aturan itu bikinan manusia. Ada yang mikir rasanya, ada yang cuma mikir isi perut,” katanya. Karena itu, ia minta ESDM Jateng buka-bukaan: izin yang keluar berapa, tambang aktifnya berapa. “Yang kami tahu cuma satu titik izin, tapi kok dua titik tambang? Ini kudu dibuka.”

Gunretno mengklaim sekitar 9 hektar lahan udah terimbas aktivitas tambang yang jalan terus tanpa henti. Padahal Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sudah jelas melarang Kendeng dibuka untuk tambang karena itu kawasan resapan air penting.

“Kapur itu penyerap CO2 dua kali lipat. Oksigen gratis rek! Tapi yen masyarakat cuma kenyang tapi ora sehat, yo percuma.”

Festival Kendeng

Di tengah kisruh tambang, Gunretno juga ngumumin rencana Festival Kendeng Lestari pada 17-20 Desember 2025, buat regenerasi pegiat lingkungan tiap desa. Biar perjuangan Kendeng ora putus di tengah jalan.

Ia mengakui pemanggilan ke Polda ini karena laporan pemilik tambang. Tapi menurutnya, justru ini bisa jadi jalan polisi melihat sendiri kondisi lapangan. “Dari sini polisi malah ngerti, izinnya satu tapi titik tambangnya dua. Iki kudu ditelusuri: petanya bener opo ora, pemiliknya sopo, komisarisnya sopo.”

Gunretno menutup ceritanya dengan kenangan saat sidak bareng Komisi C DPRD dan Kapolsek. “Wektu kuwi truk-truk pada tenguk-tenguk, ada yang muatan penuh dari atas. Aku takon, sing tanggung jawab tambang iki sopo?” ujarnya.

Jadi, kalau tambangnya “legal”, tapi syaratnya bolong, titiknya ganda, papan namanya hilang, dan petaninya merugi… mungkin kita perlu izin baru: izin memakai logika. (tebe)

You Might Also Like

PSIS Gas Pol Cari Nafas, Persipal Ogah Jadi Penonton

BMKG Pasang Status Siaga di Pantura Jateng

Batik Pegon Difabel Kebumen Tembus Panggung Dunia

ASN Pemkot Solo Trila WFA, Respati Janji Awasi Kinerja Secara Ketat

Hujan Deras Semalam, Semarang Dikepung Banjir

TAGGED:headlinepegunungan kendengpertambangan kendengpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kacau Nih, Pejabat Klaten Bancakan Duit Sewa Plasa
Next Article Gaskeun Energi Bersih: Jateng Resmi Luncurkan ‘Forum Anti Emisi’

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Gerindra Jateng: Soal Sudewo, Tunggu KPK

Januari 20, 2026
Polisi dan pihak terkait meninjau korban tewas laka bus Krapyak Semarang.
Info

Daftar Identitas 16 Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak

Desember 22, 2025
Hukum

Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru

Maret 3, 2026
Sepak Bola

Fullback Anyar Merapat! PSIS Datangkan Alwi Fadillah dan Rangga Sumarna

Januari 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kisruh Tambang Kendeng: Gunretno Dipanggil Polisi, Alam Tetap Jadi Korban
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?