BACAAJA, SEMARANG- Drama tambang di Pegunungan Kendeng makin rame. Aktivis Kendeng, Gunretno, hari Kamis (4/12) nongol di Ditreskrimsus Polda Jateng gara-gara dilaporkan pemilik tambang, Didik Setiyo Utomo.
Tuduhannya: dia dianggap ngganjelin tambang yang katanya “legal”. Keluar dari ruang pemeriksaan, Gunretno langsung ngegas: “Aku ora ngganjel opo-opo, aku cuma menolak tambang yang ngrusak alam lan merugikan petani.”
Sebagai sedulur sikep yang hidupnya ngandelin pertanian, Gunretno merasa dampak tambang bukan hal kecil. “Pertanian bertahun-tahun ora panen gara-gara penambangan. Kerugian ini yo kudu dihitung. Tambang itu yang justru menghalangi petani buat sejahtera,” ujarnya.
Baca juga:
Soal tudingan menghambat tambang legal, ia santai tapi tegas: legal itu bukan cuma tempelan status. “Legal itu ada 60 syarat lho. Apa kabeh wis dipenuhi? Lokasine jelas opo ora?” katanya.
Bahkan dari cek awal aja udah aneh: papan nama proyek ilang, titik koordinat yang harusnya ada di izin juga raib. Gunretno berharap polisi juga ikut ngecek kelengkapan izinnya, bukan sekadar mengamini klaim legalitas.
“Kalau legal tapi rakyat sengsara, itu legal buat siapa?” tanya dia. Dia juga nyeletuk soal kerusakan alam yang makin nggak karuan. Di Desa Kedungwinong misalnya, tambang yang sudah dinyatakan ilegal sama ESDM malah tetep gas terus sampai bikin 4 hektar lahan ambrol. Petani pun kehilangan lahan garapan, sementara pengawasan kabupaten cuma hadir pas acara seremonial.
Menurutnya, urusan tambang jangan cuma dilihat dari aturan kertas. “Aturan itu bikinan manusia. Ada yang mikir rasanya, ada yang cuma mikir isi perut,” katanya. Karena itu, ia minta ESDM Jateng buka-bukaan: izin yang keluar berapa, tambang aktifnya berapa. “Yang kami tahu cuma satu titik izin, tapi kok dua titik tambang? Ini kudu dibuka.”
Gunretno mengklaim sekitar 9 hektar lahan udah terimbas aktivitas tambang yang jalan terus tanpa henti. Padahal Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sudah jelas melarang Kendeng dibuka untuk tambang karena itu kawasan resapan air penting.
“Kapur itu penyerap CO2 dua kali lipat. Oksigen gratis rek! Tapi yen masyarakat cuma kenyang tapi ora sehat, yo percuma.”
Festival Kendeng
Di tengah kisruh tambang, Gunretno juga ngumumin rencana Festival Kendeng Lestari pada 17-20 Desember 2025, buat regenerasi pegiat lingkungan tiap desa. Biar perjuangan Kendeng ora putus di tengah jalan.
Ia mengakui pemanggilan ke Polda ini karena laporan pemilik tambang. Tapi menurutnya, justru ini bisa jadi jalan polisi melihat sendiri kondisi lapangan. “Dari sini polisi malah ngerti, izinnya satu tapi titik tambangnya dua. Iki kudu ditelusuri: petanya bener opo ora, pemiliknya sopo, komisarisnya sopo.”
Gunretno menutup ceritanya dengan kenangan saat sidak bareng Komisi C DPRD dan Kapolsek. “Wektu kuwi truk-truk pada tenguk-tenguk, ada yang muatan penuh dari atas. Aku takon, sing tanggung jawab tambang iki sopo?” ujarnya.
Jadi, kalau tambangnya “legal”, tapi syaratnya bolong, titiknya ganda, papan namanya hilang, dan petaninya merugi… mungkin kita perlu izin baru: izin memakai logika. (tebe)


