BACAAJA, SEMARANG – Niat berubah jadi lebih baik, beberapa warga binaan Lapas Kelas I Semarang memilih menghapus tato yang selama ini melekat di tubuh mereka. Sebagian dari mereka khawatir, tato menambah penilaian negatif.
Program hapus tato itu digelar dalam lapas bekerja sama dengan Lembaga Mualaf Center Indonesia, Rabu (29/7/2026). Sebelum proses dimulai, puluhan warga binaan muslim mengikuti tausiyah tentang pentingnya memperbaiki diri.
Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan kepribadian bagi warga binaan.
Bacaaja: Nusakambangan Tak Cuma Penjara, Kini Panen Udang, Telur hingga Harapan
Bacaaja: Ahli Bongkar Hasil Audit Janggal, Bella Minta Bebas dari Penjara
“Dari 58 warga binaan, ada sekitar tujuh orang ikut program hapus tato. Hal tersebut mereka lakukan sebagai bentuk komitmen memperbaiki diri,” kata Tohari.
Ia menjelaskan proses penghapusan tato tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena itu, program direncanakan berlangsung lima tahap agar hasilnya maksimal.
“Rencana akan dilaksanakan lima kali secara bertahap karena memang untuk menghapus tato memerlukan kesabaran. Alhamdulillah warga binaan sangat antusias,” ujarnya.
Salah satu peserta, Sudrajat, mengaku sudah lama ingin menghapus tato di tubuhnya. Keinginan itu baru bisa terwujud setelah Lapas membuka program tersebut.
Pria yang sedang menjalani hukuman 15 tahun dalam kasus narkotika itu kini telah menjalani masa pidana selama 10 tahun. Ia berharap bisa benar-benar meninggalkan masa lalunya saat bebas nanti.
“Saya berharap pengin hilang tatonya, cuma enggak ada jalan. Akhirnya di Lapas mengadakan hapus tato, dan saya langsung tergerak untuk ikut,” ucap Sudrajat.
Sudrajat bercerita memiliki lima tato yang dibuat sejak usia 17 tahun. Dua tato berada di kaki, sedangkan tiga lainnya di tangan. Saat itu ia mengaku terpengaruh pergaulan dengan anak-anak jalanan.
Seiring bertambah usia, ia mulai menyesali keputusannya. Menurutnya, tato kerap membuat orang memberi penilaian negatif sehingga ia khawatir akan sulit diterima kembali di masyarakat setelah bebas. (bae)

