BACAAJA, SRAGEN – Persoalan pengaturan air sawah berujung maut di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Sadimin (63), warga Desa Masaran, tewas ditikam tetangganya sendiri, Satriawan (36), pada Minggu (13/9/2026) subuh.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Dukuh Masaran, Desa Masaran. Hubungan kedua warga tersebut sebelumnya memanas setelah terlibat cekcok mengenai persoalan air untuk mengairi sawah.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari mengungkapkan, perselisihan itu sudah terjadi beberapa hari sebelum penikaman. Konflik yang awalnya berkaitan dengan pengaturan air kemudian berkembang menjadi persoalan serius.
Cekcok Air Sawah Bikin Pelaku Terpancing
Dewiana menjelaskan, Satriawan merasa terancam oleh ucapan Sadimin saat keduanya terlibat perselisihan. Perasaan tersebut terus terbawa hingga membuat pelaku disebut tidak bisa tidur semalaman.
“Pelaku merasa terancam hingga semalaman tidak bisa tidur karena kepikiran ucapan korban gara-gara air kok sampai ‘arep macul ndasku’ begitu istilahnya,” ujar Dewiana, Minggu (13/9/2026).
Ucapan tersebut diduga membuat Satriawan semakin emosi. Polisi masih mendalami rangkaian perselisihan yang terjadi sebelum aksi penikaman.
Korban Ditikam Saat Melintas Depan Rumah
Kejadian tragis itu berlangsung pada Minggu subuh. Saat itu, Sadimin sedang berjalan-jalan dan melintas di depan rumah Satriawan.
Melihat korban lewat, Satriawan spontan mengejar sambil membawa pisau. Ia kemudian melakukan penusukan terhadap Sadimin hingga korban mengalami luka di bagian leher.
“Terus begitu paginya dia lihat si korban ini lewat di depan rumahnya. Langsung dia spontan langsung ini, langsung mengejar si korban langsung melakukan penusukan itu, luka tusuk di kalau nggak salah itu leher ya,” kata Dewiana.
Luka parah akibat penusukan tersebut membuat Sadimin meninggal dunia. Peristiwa ini sontak menggemparkan warga sekitar karena melibatkan dua orang yang tinggal bertetangga.
Pisau Ditusukkan ke Batang Pohon Pisang
Setelah kejadian, Satriawan sempat menyembunyikan pisau yang digunakan untuk menyerang korban. Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Dewiana menyampaikan, pisau tersebut ditemukan di depan rumah Satriawan. Senjata itu disimpan dengan cara ditusukkan ke batang pohon pisang.
“Untuk saat ini alat yang digunakan oleh pelaku termasuk selongsongnya itu sudah diamankan,” tutur Dewiana.
Barang bukti tersebut telah diamankan penyidik di Mapolres Sragen. Polisi masih menangani kasus ini untuk mengungkap secara lebih rinci rangkaian kejadian yang menyebabkan Sadimin kehilangan nyawa. (*)

