BACAAJA, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama Kejaksaan Negeri Kota Semarang menyalurkan bantuan beras kepada warga Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Bantuan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Sebanyak 250 warga dari 11 RW menerima bantuan tersebut.
Kegiatan digelar di Kantor Kelurahan Genuksari, Selasa (1/9/2026). Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang Lilik Haryadi mengatakan, pemilihan warga Genuksari sebagai penerima bantuan bukan tanpa alasan.
Bacaaja: Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti
Bacaaja: Pamer Uang Rp10,9 Miliar, Jaksa Kejari Semarang: Sitaan Korupsi Bank Jateng
Menurutnya, warga di wilayah Genuk beberapa kali terdampak rob. Kondisi tersebut membuat sebagian warga membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami melihat warga Genuk beberapa kali terdampak rob, sehingga kami memandang perlu memberikan uluran tangan untuk sedikit membantu meringankan kebutuhan pokok mereka,” kata Lilik.
Bantuan yang diberikan berupa 250 kantong beras. Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan warga.
Lilik mengatakan, kegiatan sosial ini juga menjadi bentuk kepedulian Kejaksaan kepada masyarakat. Tidak hanya menjalankan tugas di bidang penegakan hukum, Kejaksaan juga ingin hadir langsung di tengah masyarakat.
Selain membantu warga, kegiatan tersebut diharapkan bisa mempererat hubungan antara Kejaksaan dengan masyarakat. (bae)

