Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kedua Ortu Chiko Polisi, Bagaimana Nasib Penanganan Kasusnya?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kedua Ortu Chiko Polisi, Bagaimana Nasib Penanganan Kasusnya?

Chiko Raditya Agung Putra, tersangka kasus pornografi yang mengedit foto cabul pakai AI itu merupakan anak dari ayah-ibu polisi. Bagaimana nasib penanganan kasusnya?

R. Izra
Last updated: November 15, 2025 10:10 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (bae)
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Chiko Raditya Agung Putra, tersangka kasus pornografi yang mengedit foto cabul pakai AI itu merupakan anak polisi.

Ayah dan ibu tersangka deepfake AI SMAN 11 Semarang itu sama-sama polisi.

Ayahnya seorang bintara tinggi di Polres Semarang. Sementara ibunya perwira berpangkat AKP di Polrestabes Semarang.

Situasi ini sempat memunculkan pertanyaan soal netralitas penanganan kasus. Banyak yang ingin memastikan tidak ada keistimewaan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjamin kasus pidana ini akan ditangani secara profesional.

“Tidak ada perlakuan istimewa. Terhadap yang bersangkutan ditahan seusai dengan standar operasional,” jawabnya, Jumat (14/11/2025).

Penahanan juga layaknya tahanan pada umumnya. Tidak ada tindakan khusus. “Penanganan sesuai yang apa yang sudah menjadi aturan di rutan Polda Jateng,” imbuhnya.

Chiko akan tetap ditahan. Ia menunggu proses pemberkasan kasus yang saat ini masih dikebut penyidik. Setelah lengkap, berkasnya langsung dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tugas penyidik kini tinggal mempercepat berkas kasus ini lalu berkoordinasi dengan kejaksaan,” ungkap Artanto.

Artanto menambahkan, pemeriksaan lanjutan masih memungkinkan dilakukan. Penyidik juga masih menelusuri perangkat dan file digital terkait. Semua prosedur, katanya, dilakukan sama seperti kasus cyber crime lainnya.

Pihak kepolisian berharap kasus ini cepat selesai agar bisa segera disidangkan. Mereka menegaskan prosesnya tetap transparan. Tidak peduli siapa orangtuanya, semua berjalan sesuai aturan yang berlaku. (bae)

You Might Also Like

Jateng Tawarkan Iklim Investasi Kondusif, 15 Proyek Strategis Siap Digarap

MAKI Laporkan KPK Soal Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Pamer Uang Rp10,9 Miliar, Jaksa Kejari Semarang: Sitaan Korupsi Bank Jateng

Inilah Spesifikasi Rantis Brimob yang Menabrak Abang Ojol hingga Tewas

UMK Semarang Lagi Digodok: Target Naik, Tapi Tetap Ikut Aturan Main

TAGGED:deepfake aiheadlineorangtua chikoortu chikopengedit aipolisiskandal smansesman 11 semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mohammad Elham Yahya Al-Maliki atau Gus Elham. KPAI bakal Laporkan Gus Elham ke Polisi: Ini Masalah Serius, Bukan Khilaf
Next Article Sodetan Dikebut, Banjir Minggat?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Mau Sulap 70 Persen Sampah Jadi Listrik, Mimpi atau Jalan Keluar?

96 Ribu Pejabat “Belum Lapor”, MAKI: KPK Jangan Cuma Kasih Angka, Spill Namanya!

MBG Lima Hari Aja? Santai, Daerah 3T Dapat “Bonus Sabtu”

Bukan Sekadar Haul, Ini “Push Rank” KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional

Haji 2026 Tetap Berangkat, Meski Timur Tengah Lagi Panas-Panasnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

Didesak Mundur Warga, Sudewo: “Saya Istikamah”

Agustus 27, 2025
Daerah

1.049 Pejabat Pemprov Dilantik, Luthfi Gaspol Merit System

Januari 15, 2026
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis.
Info

Sentil Keras Kesepakatan Dagang RI-AS, MUI: Ini Perjanjian atau Penjajahan?

Februari 24, 2026
Daerah

IPM Semarang Ngebut ke 85,80

Januari 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kedua Ortu Chiko Polisi, Bagaimana Nasib Penanganan Kasusnya?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?