BACAAJA, SEMARANG – Chiko Raditya Agung Putra, tersangka kasus pornografi yang mengedit foto cabul pakai AI itu merupakan anak polisi.
Ayah dan ibu tersangka deepfake AI SMAN 11 Semarang itu sama-sama polisi.
Ayahnya seorang bintara tinggi di Polres Semarang. Sementara ibunya perwira berpangkat AKP di Polrestabes Semarang.
Situasi ini sempat memunculkan pertanyaan soal netralitas penanganan kasus. Banyak yang ingin memastikan tidak ada keistimewaan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjamin kasus pidana ini akan ditangani secara profesional.
“Tidak ada perlakuan istimewa. Terhadap yang bersangkutan ditahan seusai dengan standar operasional,” jawabnya, Jumat (14/11/2025).
Penahanan juga layaknya tahanan pada umumnya. Tidak ada tindakan khusus. “Penanganan sesuai yang apa yang sudah menjadi aturan di rutan Polda Jateng,” imbuhnya.
Chiko akan tetap ditahan. Ia menunggu proses pemberkasan kasus yang saat ini masih dikebut penyidik. Setelah lengkap, berkasnya langsung dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Tugas penyidik kini tinggal mempercepat berkas kasus ini lalu berkoordinasi dengan kejaksaan,” ungkap Artanto.
Artanto menambahkan, pemeriksaan lanjutan masih memungkinkan dilakukan. Penyidik juga masih menelusuri perangkat dan file digital terkait. Semua prosedur, katanya, dilakukan sama seperti kasus cyber crime lainnya.
Pihak kepolisian berharap kasus ini cepat selesai agar bisa segera disidangkan. Mereka menegaskan prosesnya tetap transparan. Tidak peduli siapa orangtuanya, semua berjalan sesuai aturan yang berlaku. (bae)


