Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 96 Ribu Pejabat “Belum Lapor” LHKPN, MAKI: KPK Jangan Cuma Kasih Angka, Spill Namanya!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

96 Ribu Pejabat “Belum Lapor” LHKPN, MAKI: KPK Jangan Cuma Kasih Angka, Spill Namanya!

Transparansi itu katanya wajib. Tapi kalau yang diumumin cuma angka, publik disuruh nebak sendiri? Nah, di sinilah Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mulai angkat suara, minta yang belum lapor harta kekayaan juga “di-tag”, bukan cuma dihitung.

T. Budianto
Last updated: Maret 30, 2026 12:13 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sekitar 96 ribu pejabat dari total 431.468 wajib lapor belum menyampaikan LHKPN tahun 2025.

Merujuk informasi tersebut, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK mengumumkan siapa saja pejabat yang belum melapor. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman bilang, transparansi jangan setengah-setengah.

Selama ini yang rajin lapor diumumkan, tapi yang belum? Cuma jadi angka. “Yang patuh diumumkan, yang nggak patuh juga harusnya diumumkan,” kira-kira begitu nadanya. Menurutnya, membuka nama pejabat yang belum lapor bukan pelanggaran privasi.

Baca juga: Lonjakan Kekayaan Noel Bikin Heboh, Sejumlah Mobil dan Motor Mewah Disita KPK

Soalnya yang dibuka cuma identitas, bukan isi harta kekayaannya. Justru, ini bisa jadi “pressure” biar pejabat lebih disiplin dan akuntabel. MAKI juga nyentil cara KPK yang selama ini lebih sering rilis data agregat.

Tanpa nama, publik jadi nggak punya gambaran siapa yang sebenarnya belum memenuhi kewajiban. Di sisi lain, dorongan ini juga dianggap momen buat KPK balikin trust publik, apalagi di tengah berbagai sorotan soal kasus korupsi yang melibatkan pejabat.

Mayoritas Patuh

Sementara itu, dari kubu KPK, juru bicara Budi Prasetyo menjelaskan kalau mayoritas sebenarnya sudah patuh. Per 11 Maret 2026, sekitar 67,98 persen pejabat tercatat sudah melaporkan LHKPN.

Artinya? Masih ada “PR” besar yang harus dikejar sebelum deadline 31 Maret 2026. KPK juga ngingetin, semua penyelenggara negara, mulai dari pejabat tinggi, kepala daerah, hakim, sampai direksi BUMN/BUMD, wajib lapor secara lengkap dan tepat waktu lewat sistem online resmi.

Baca juga: MAKI Laporkan KPK Soal Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Kalau transparansi cuma berhenti di angka, ya rasanya kayak lihat ranking tanpa nama, ramai, tapi nggak jelas siapa yang harus ditegur.

Mungkin memang sudah waktunya bukan cuma data yang dibuka, tapi juga rasa “malu” yang dibangunkan. (tebe)

You Might Also Like

Syawal Datang, Puasa Enam Hari Bikin Nagih

Wakil Ketua DPRD Jateng Ngegas soal Pemberdayaan Nelayan: Harus All Out

Dewan Pers & IJTI Desak Istana Balikin Akses Liputan Jurnalis CNN: Hormati Kebebasan Pers!

Seribu Dapur “Disemprit”, Prabowo Ingin MBG Nggak Asal Jadi

Nasib Polisi SPN Polda Jateng Intip dan Rekam Polwan Mandi, Langsung Dipergoki Korban

TAGGED:KPKLHKPNMAKI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MBG Lima Hari Aja? Santai, Daerah 3T Dapat “Bonus Sabtu”
Next Article Jateng Mau Sulap 70 Persen Sampah Jadi Listrik, Mimpi atau Jalan Keluar?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MUSEUM - Museum Ranggawarsita, Kota Semarang. (ist)

Nasib Pilu Pengunjung Museum Ranggawarsita Semarang, Bocah SD Tewas Tertimpa Patung

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Cek Layanan KA, Wagub Sambangi Stasiun Tawang

Desember 25, 2025
Info

Dari Ojol sampai Penyapu Jalan Ketemu di Dapur Marhaen, Nasi Lodeh Nyaris Ludes

Mei 11, 2026
Ilustrasi pembayaran tunai menggunakan mata uang rupiah.
Ekonomi

Menolak Pembayaran Tunai Itu Melanggar Hukum Lho! DPR Soroti Praktik Cashless

Desember 25, 2025
Info

Cerita Bahagia Perantau Balik Gratis Naik Kereta

Maret 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 96 Ribu Pejabat “Belum Lapor” LHKPN, MAKI: KPK Jangan Cuma Kasih Angka, Spill Namanya!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?