Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Kasus Striptis di Karaoke Semarang, Bawahan Jadi Tersangka ‘Otaknya’ Tak Tersentuh
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Striptis di Karaoke Semarang, Bawahan Jadi Tersangka ‘Otaknya’ Tak Tersentuh

Inisiator atau otak di balik praktik striptis di Mansion Karaoke Semarang hingga kini belum tersentuh. Anak buah dikorbankan.

R. Izra
Last updated: Agustus 16, 2025 6:16 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Tim kuasa hukum Jogrez menyampaikan kritik atas penanganan kasus karaoke striptis, Jumat (15/8/2025).
Tim kuasa hukum Jogrez menyampaikan kritik atas penanganan kasus karaoke striptis, Jumat (15/8/2025).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus striptis di Mansion Karaoke ini bener-bener plot twist. Yang katanya jadi otak paket panas tari telanjang malah aman-aman aja, sementara yang cuma bawahan justru diangkut jadi tersangka.

Salah satu bawahan itu Yani Edwin alias Jogrez. Padahal, kata tim kuasa hukumnya, Jogrez tuh nggak punya jabatan, nggak digaji, bahkan nggak ikut ngatur-ngatur karaoke.

“Klien kami tidak memiliki jabatan atau status karyawan di Mansion Karaoke. Dia tidak pernah menerima gaji. Jadi, tidak layak dijadikan tersangka,” tegas Dr (Hc) Joko Susanto dari Josant and Friend’s Law Firm, Jumat (15/8/2025).

Menurut mereka, urusan SDM, duit, sampai SOP semua dipegang CS dan HP—dua pemegang saham di sana. Dan kabarnya, ide “paket striptis” itu ya datangnya dari HP.

Yang bikin geleng-geleng, HP ini udah uji coba paketnya sejak 1 Januari 2025, rapat manajemen 14 Januari, dan masuk ke sistem billing. Tapi statusnya sampai sekarang masih bersih.

Sementara Jogrez cuma hadir di rapat sebagai “perpanjangan tangan” CS, nggak ikut bikin kebijakan, malah dipanggil polisi dan berujung ditetapkan tersangka.

“Bayangkan jika ada petugas parkir yang tidak digaji, hanya ikut grup WhatsApp manajemen, lalu nimbrung obrolan asusila, tiba-tiba jadi tersangka. Itulah yang dialami Jogrez,” sindir Joko.

Bukti chat grup WA dari awal Januari 2025 pun udah jelas nunjukin siapa yang mimpin dan tanggung jawab soal paket panas ini. Tapi anehnya, yang bikin ide malah nggak kena.

“Mirisnya, orang yang tidak bersalah malah dipaksa bersalah,” tutup Joko.

Sebagai informasi, saat ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus striptis. Selain Jogrez, ada Bambang Raya Saputra selaku salah satu pemilik karaoke dan Mami Uthe selaku muncikari. (bae)

You Might Also Like

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

Setnov Bebas Bersyarat: Udara Segar Buat Koruptor

TAGGED:striptis mansion karaoke semarangstriptis semarangtari telanjang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua DPR RI Puan Maharani saat tiba di Gedung DPR RI Senayan sebelum menyampaikan pidato kenegaraan. Dalam pidatonya, Presiden menekankan anggaran program MBG. Foto: dok. Singgung Serakahnomic, Puan Puji Prabowo Soal Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat hingga Sengketa Pulau
Next Article 95 Persen RT di Semarang Serbu Dana Rp25 Juta, Sisanya Pilih Nunggu Dulu

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BNPT menerima kunjungan spesifik dari Komisi XII DPR RI, Jumat, (22/8/2025). Foto: dok.
Hukum

BNPT dan Ancaman Terorisme: Sudah Siapkah Kita di Era Serba Digital?

Agustus 22, 2025
Bos Mansion KTV & Bar sekaligus Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya (72), resmi ditahan atas dugaan fasilitasi karaoke striptis. Foto: Bae
Hukum

Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Diborgol, Tetap Nyengir dan Ngaku Nggak Salah

Agustus 15, 2025
Dwi Hartono, mahasiswa S2 UGM, residivis ijazah palsu, dan otak pembunuhan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih.
Hukum

Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

Agustus 28, 2025
Hukum

Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”

Agustus 13, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?