Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kasus Striptis di Karaoke Semarang, Bawahan Jadi Tersangka ‘Otaknya’ Tak Tersentuh
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Striptis di Karaoke Semarang, Bawahan Jadi Tersangka ‘Otaknya’ Tak Tersentuh

Inisiator atau otak di balik praktik striptis di Mansion Karaoke Semarang hingga kini belum tersentuh. Anak buah dikorbankan.

R. Izra
Last updated: Agustus 16, 2025 6:16 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Tim kuasa hukum Jogrez menyampaikan kritik atas penanganan kasus karaoke striptis, Jumat (15/8/2025).
Tim kuasa hukum Jogrez menyampaikan kritik atas penanganan kasus karaoke striptis, Jumat (15/8/2025).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus striptis di Mansion Karaoke ini bener-bener plot twist. Yang katanya jadi otak paket panas tari telanjang malah aman-aman aja, sementara yang cuma bawahan justru diangkut jadi tersangka.

Salah satu bawahan itu Yani Edwin alias Jogrez. Padahal, kata tim kuasa hukumnya, Jogrez tuh nggak punya jabatan, nggak digaji, bahkan nggak ikut ngatur-ngatur karaoke.

“Klien kami tidak memiliki jabatan atau status karyawan di Mansion Karaoke. Dia tidak pernah menerima gaji. Jadi, tidak layak dijadikan tersangka,” tegas Dr (Hc) Joko Susanto dari Josant and Friend’s Law Firm, Jumat (15/8/2025).

Menurut mereka, urusan SDM, duit, sampai SOP semua dipegang CS dan HP—dua pemegang saham di sana. Dan kabarnya, ide “paket striptis” itu ya datangnya dari HP.

Yang bikin geleng-geleng, HP ini udah uji coba paketnya sejak 1 Januari 2025, rapat manajemen 14 Januari, dan masuk ke sistem billing. Tapi statusnya sampai sekarang masih bersih.

Sementara Jogrez cuma hadir di rapat sebagai “perpanjangan tangan” CS, nggak ikut bikin kebijakan, malah dipanggil polisi dan berujung ditetapkan tersangka.

“Bayangkan jika ada petugas parkir yang tidak digaji, hanya ikut grup WhatsApp manajemen, lalu nimbrung obrolan asusila, tiba-tiba jadi tersangka. Itulah yang dialami Jogrez,” sindir Joko.

Bukti chat grup WA dari awal Januari 2025 pun udah jelas nunjukin siapa yang mimpin dan tanggung jawab soal paket panas ini. Tapi anehnya, yang bikin ide malah nggak kena.

“Mirisnya, orang yang tidak bersalah malah dipaksa bersalah,” tutup Joko.

Sebagai informasi, saat ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus striptis. Selain Jogrez, ada Bambang Raya Saputra selaku salah satu pemilik karaoke dan Mami Uthe selaku muncikari. (bae)

You Might Also Like

Dukun Iskandar Comeback: Duit Nggak Nambah, Korban Bertambah

Empat Pemuda Banyumas Diciduk Bawa Tembakau Sinte di Cilacap

LPSK Ungkap Luka hingga Rekaman CCTV Kasus Iko Unnes

ASN Jateng Asal Kasih Izin Tambang, Negara Boncos

Nelangsa Buruh Perempuan di Semarang, Hidup dalam Ketidakpastian Sejak Dirumahkan

TAGGED:striptis mansion karaoke semarangstriptis semarangtari telanjang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Prabowo merombak kabinet dengan mencopot lima menteri, termasuk Sri Mulyani dan Budi Arie. Langkah ini dinilai sebagai konsolidasi politik, sekaligus melepaskan bayang Jokowi. Publik menanti, apakah reshuffle ini akan bawa perubahan nyata atau sekadar ganti nama. Foto: dok. Singgung Serakahnomic, Puan Puji Prabowo Soal Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat hingga Sengketa Pulau
Next Article 95 Persen RT di Semarang Serbu Dana Rp25 Juta, Sisanya Pilih Nunggu Dulu

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Geger! Polisi di Maluku Diduga Terlibat Pemerasan Kasus Limbah Berbahaya

September 29, 2025
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin memberikan keterangan dalam konfrensi pers, Minggu (14/9). (Foto: bae)
Hukum

LPSK Blusukan Cari Fakta Kematian Iko Unnes, Persilakan Publik Sumbang Informasi

September 15, 2025
Hukum

Sandera Intel, Mahasiswa Undip Divonis Bersalah tapi Tak Perlu Mendekam di Penjara Lagi

Oktober 7, 2025
Hukum

Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi

Oktober 8, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Striptis di Karaoke Semarang, Bawahan Jadi Tersangka ‘Otaknya’ Tak Tersentuh
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?