Muhammad Fiam Setyawan adalah pemerhati isu lingkungan. Tinggal di Laweyan, Surakarta.
Kita membutuhkan kompas etika yang kuat agar kehidupan digital tidak berubah menjadi kebisingan yang liar dan merusak.
Ledakan teknologi Generative Artificial Intelligence atau Akal Imitasi (AI) telah membawa perubahan radikal dalam kebudayaan manusia. Teknologi tidak lagi sekadar menghadirkan otomatisasi kerja. AI kini telah merambah wilayah kognisi, kreativitas, hingga memanipulasi realitas secara masif.
Di balik kecanggihan ini, terbuka lanskap baru bagi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan fabrikasi opini yang digerakkan oleh algoritma. Penekanan berlebihan pada efisiensi digital ini sering kali merampas ruang jeda manusia untuk merenung dan merefleksikan makna eksistensinya.
Akibat hilangnya ruang refleksi tersebut, tekanan dunia nyata berpadu dengan hiruk-pikuk dunia maya, menjebak banyak orang dalam kelelahan mental dan keterasingan spiritual.
Kondisi distopia digital ini merefleksikan konsep simulacra dan hyperreality yang dicetuskan oleh sosiolog Jean Baudrillard dalam karya klasiknya, Simulacra and Simulation (1981). Ia menggambarkan situasi ekstrem ketika tanda dan citra buatan berhasil menggantikan realitas yang sesungguhnya. Di dalam semesta hiperrealitas, tiruan terbukti tampak jauh lebih meyakinkan, lebih indah, dan lebih “nyata” daripada kebenaran asli.
Hari ini, pemikiran tersebut mewujud secara nyata melalui teknologi AI yang mampu mengkloning suara hingga menciptakan video palsu (deepfake). Ketika batasan antara yang otentik dan yang artifisial telah lenyap, manusia berada di ambang krisis eksistensial yang serius.
Jika dibiarkan berjalan liar tanpa kesadaran etis, perkembangan ini berpotensi merusak relasi antarmanusia dan melahirkan krisis kepercayaan massal. Oleh karena itu, tanggung jawab moral kita kini meluas hingga ke ruang maya.
Sebagai ruang perjumpaan baru yang masif, media sosial sebenarnya memiliki potensi luar biasa sebagai penyalur empati dan kolaborasi kebaikan. Kita bisa melihatnya dalam fenomena gerakan digital seperti tagar #NoViralNoJustice yang efektif membantu kelompok tertindas mendapatkan keadilan hukum.
Begitu pula dengan gerakan penggalangan dana digital yang mampu menghimpun bantuan kemanusiaan bernilai masif dalam hitungan jam. Isu-isu ketidakadilan yang awalnya tertutupi kini bisa dengan cepat diangkat ke permukaan melalui kekuatan kolektif netizen.
Namun, potensi positif ini selalu berjalan berdampingan dengan risiko polarisasi destruktif, kanibalisme karakter, dan fitnah. Gerakan menuntut keadilan digital, jika tidak dikawal oleh moralitas, sering kali terpeleset menjadi aksi digital vigilantism atau main hakim sendiri.
Tindakan perundungan siber (cyberbullying) dan doxxing rawan menghancurkan kehidupan seseorang tanpa proses verifikasi yang adil. Kita membutuhkan kompas etika yang kuat agar kehidupan digital tidak berubah menjadi kebisingan yang liar dan merusak.
Dalam perspektif Islam, manusia mengemban amanah suci sebagai khalifah yang bertugas menjaga keberlangsungan kehidupan secara bermoral (QS. Al-Baqarah: 30). Muslim dituntut menjadi agen perubahan yang aktif menyebarkan kemaslahatan serta mencegah kerusakan (amar ma’ruf nahi munkar) (QS. Al-Hajj: 41).
Kesadaran teologis inilah yang harus dijadikan jangkar spiritual utama agar manusia modern tidak terombang-ambing oleh arus egoisme digital. Nilai-nilai universal ini menuntut aktualisasi baru yang segar agar tetap relevan dengan tantangan era kecerdasan buatan.
Merujuk pada nilai tersebut, ada empat pilar tanggung jawab etis yang wajib dipegang teguh oleh seorang Muslim di ruang digital. Pertama adalah menyebarkan kedamaian dengan menjadi penyejuk di tengah konflik serta menolak narasi permusuhan yang diproduksi algoritma.
Kedua adalah menjaga keseimbangan melalui literasi digital yang aktif, seperti melaporkan konten merusak dan konsisten membagikan informasi bermanfaat. Kehadiran kita di lini masa harus mampu merefleksikan nilai luhur Islam sebagai pembawa kedamaian bagi semesta digital.
Pilar ketiga adalah saling membantu dengan memperluas solidaritas sosial seperti zakat dan sedekah melalui platform digital. Namun, empati kita harus dibarengi kecerdasan kritis agar tidak dimanipulasi oleh sindikat penipuan yang menggunakan rekayasa AI.
Pilar keempat adalah menelusuri kebenaran atau tabayyun, di mana verifikasi informasi dan AI literacy menjadi kewajiban mutlak di era post-truth. Kita tidak boleh lagi menjadi konsumen informasi naif yang mudah tunduk pada emosi sesaat atau fanatisme kelompok.
Pada akhirnya, kesadaran etis di balik layar gawai adalah cerminan langsung dari kualitas keimanan kita di dunia nyata. Urgensi peran seorang Muslim hari ini adalah menjadi benteng moral untuk memastikan teknologi tetap berada di bawah kendali kemanusiaan.
Melalui komitmen spiritual yang transformatif, kita bisa merawat iman yang kokoh sekaligus menjaga kehangatan relasi antarmanusia. Dengan demikian, semesta digital tidak akan menjadi ladang kepalsuan, melainkan menjelma menjadi medan pengabdian yang agung. (*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

