Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar

Nama Gus Yazid mendadak jadi sorotan. Tokoh agama yang dikenal sebagai pengasuh pesantren itu kini justru terseret pusaran kasus pencucian uang miliaran rupiah. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkannya sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait aliran dana korupsi senilai Rp20 miliar, yang berasal dari kasus jual beli tanah BUMD Cilacap.

T. Budianto
Last updated: Desember 24, 2025 6:46 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
JADI TERSANGKA: Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid saat tiba di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Rabu (24/12/2025). Kejati Jateng menetapkan Gus Yasid sebagai salah satu tersangka kasus korupsi jual beli tanah oleh BUMD Cilacap. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Udah bener jadi tokoh agama, eh malah ikut-ikutan terima uang nggak jelas. Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid kini kena batunya. Dia diciduk kejaksaan.

Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono bilang, Gus Yazid ditangkap di Bekasi, Selasa, (23/12/2025) malam. Penangkapannya terkait dugaan aliran duit korupsi Rp20 miliar.

Penangkapan ini hasil penyidikan panjang. Penyidik sudah pegang bukti awal yang cukup. Dari situ, Gus Yazid ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dibawa ke Kejati Jateng dan tiba di Semarang Rabu (24/12/2025) pukul 05.00 WIB,” jelasnya.

Baca juga: Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Bilang Bakal Periksa Mantan Pangdam

Sejak tiba di Semarang, Gus Yazid dititipkan di Lapas Kelas I Semarang. Masa penahanannya 20 hari ke depan. Atas perbuatannya, Gus Yazid dijerat pasal berlapis. Mulai Pasal 3, 4, sampai Pasal 5 UU TPPU. Ancaman hukumannya berat.

Gus Yasid sendiri merupakan Ketua Yayasan Silmi Kaffah juga Pengasuh Pondok Pesantren Ar-Rahman Basyaiban di Jatim. Selama ini dikenal sebagai praktisi pengobatan tradisional dan disebut-sebut dekat dengan mantan Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono.

Pengobatan Gratis

Menurut pengakuannya, uang Rp20 miliar yang diterima sebagian digunakan untuk pengobatan gratis di Kodim/Korem di sejumlah wilayah sekaligus sebagai kegiatan pendukung salah satu capres/cawapres.

Kasus ini lanjutan dari pengusutan kasus korupsi jual beli tanah 700 hektare BUMD Cilacap. Transaksi gelap itu merugikan negara Rp237 miliar.

Usut punya usut, ratusan miliar hasil korupsi malah dibagi-bagi. Ada yang mengalir ke pejabat Pemkab Cilacap, ke petinggi Kodam IV Diponegoro, dan termasuk ke Gus Yazid.

Baca juga: Kolonel TNI Akui Terima Uang dari Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap

“Tersangka (Gus Yazid) diduga keras melakukan TPPU yaitu menerima atau menguasai penempatan hasil tipikor sebesar Rp20 miliar,” beber Arfan.

Di sisi lain, kasus korupsinya sedang disidangkan di pengadilan. Terdakwanya eks Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda; eks Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri; eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain.

Kejaksaan bilang kasus ini belum selesai. Aliran duit masih ditelusuri. Terlebih, Gus Yazid diketahui menerima aliran dana dari dari Novita, Isteri Mayjen TNI (Purn) Widi Prasetijono, yang tak lain mantan Pangdam IV/Diponegoro.

Mungkinkah pejabat atau mantan pejabat Kodam Diponegoro ada yang ikut keseret? (bae)

You Might Also Like

Swasembada Pangan Takluk di Kaki Donald Trump? RI akan Impor 1.000 Ton Beras dari AS

Waroeng Semawis Comeback! Kuliner Malam Pecinan Semarang Bikin Wali Kota Ikut Jajan

Rakyat Kena Prank! Uya Kuya Lolos, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Cuma Berhenti Sementara!

Jangan sampai Terlewat! Jadwal One Way hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026

Dulu Kayak Jalur Offroad, Sekarang Mulus: Warga Sragen Kini Bisa Bernapas Lega

TAGGED:gus yasidheadlinekejati jatengkorupsi bumd cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jersey PSIS Makin Ramai: Orphys Sports Clinic & PStore Masuk Line Up Sponsor
Next Article Batik Buatan Warga Lapas Bikin Agustina Angkat Topi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Sekolah Rakyat, Cara Jateng Lawan Kemiskinan

Oktober 29, 2025
Olahraga

Dualisme Cabor, Wamenpora Pimpin Penyelesaian Biar Nggak Drama Terus

November 29, 2025
Ilustrasi anak berhadapan dengan hukum atau tersangka anak.
Hukum

Bullying Grobogan, Polisi Resmi Tetapkan 2 Siswa SMP Jadi Tersangka

Oktober 16, 2025
Ilustrasi TikTok.
Info

Izin TikTok Dibekukan Komdigi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Oktober 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?