Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar

Nama Gus Yazid mendadak jadi sorotan. Tokoh agama yang dikenal sebagai pengasuh pesantren itu kini justru terseret pusaran kasus pencucian uang miliaran rupiah. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkannya sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait aliran dana korupsi senilai Rp20 miliar, yang berasal dari kasus jual beli tanah BUMD Cilacap.

T. Budianto
Last updated: Desember 24, 2025 6:46 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
JADI TERSANGKA: Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid saat tiba di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Rabu (24/12/2025). Kejati Jateng menetapkan Gus Yasid sebagai salah satu tersangka kasus korupsi jual beli tanah oleh BUMD Cilacap. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Udah bener jadi tokoh agama, eh malah ikut-ikutan terima uang nggak jelas. Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid kini kena batunya. Dia diciduk kejaksaan.

Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono bilang, Gus Yazid ditangkap di Bekasi, Selasa, (23/12/2025) malam. Penangkapannya terkait dugaan aliran duit korupsi Rp20 miliar.

Penangkapan ini hasil penyidikan panjang. Penyidik sudah pegang bukti awal yang cukup. Dari situ, Gus Yazid ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dibawa ke Kejati Jateng dan tiba di Semarang Rabu (24/12/2025) pukul 05.00 WIB,” jelasnya.

Baca juga: Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Bilang Bakal Periksa Mantan Pangdam

Sejak tiba di Semarang, Gus Yazid dititipkan di Lapas Kelas I Semarang. Masa penahanannya 20 hari ke depan. Atas perbuatannya, Gus Yazid dijerat pasal berlapis. Mulai Pasal 3, 4, sampai Pasal 5 UU TPPU. Ancaman hukumannya berat.

Gus Yasid sendiri merupakan Ketua Yayasan Silmi Kaffah juga Pengasuh Pondok Pesantren Ar-Rahman Basyaiban di Jatim. Selama ini dikenal sebagai praktisi pengobatan tradisional dan disebut-sebut dekat dengan mantan Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono.

Pengobatan Gratis

Menurut pengakuannya, uang Rp20 miliar yang diterima sebagian digunakan untuk pengobatan gratis di Kodim/Korem di sejumlah wilayah sekaligus sebagai kegiatan pendukung salah satu capres/cawapres.

Kasus ini lanjutan dari pengusutan kasus korupsi jual beli tanah 700 hektare BUMD Cilacap. Transaksi gelap itu merugikan negara Rp237 miliar.

Usut punya usut, ratusan miliar hasil korupsi malah dibagi-bagi. Ada yang mengalir ke pejabat Pemkab Cilacap, ke petinggi Kodam IV Diponegoro, dan termasuk ke Gus Yazid.

Baca juga: Kolonel TNI Akui Terima Uang dari Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap

“Tersangka (Gus Yazid) diduga keras melakukan TPPU yaitu menerima atau menguasai penempatan hasil tipikor sebesar Rp20 miliar,” beber Arfan.

Di sisi lain, kasus korupsinya sedang disidangkan di pengadilan. Terdakwanya eks Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda; eks Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri; eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain.

Kejaksaan bilang kasus ini belum selesai. Aliran duit masih ditelusuri. Terlebih, Gus Yazid diketahui menerima aliran dana dari dari Novita, Isteri Mayjen TNI (Purn) Widi Prasetijono, yang tak lain mantan Pangdam IV/Diponegoro.

Mungkinkah pejabat atau mantan pejabat Kodam Diponegoro ada yang ikut keseret? (bae)

You Might Also Like

Puan: Banjir Bali Butuh Ditangani Cepat, Ada Citra Indonesia yang Dipertaruhkan di Sana

Libur Panjang, Wali Kota Agustina Cek Posko PAM Nataru

Geotermal Jadi Senjata Andalan RI Menuju Net Zero 2034: Stabil, Bersih, dan Melimpah

Kasus Kematian Dosen Untag Banyak Kejanggalan, Ini Kata Petir

Mayat Tangan Terikat Lakban di Sungai Citandui Bikin Geger

TAGGED:gus yasidheadlinekejati jatengkorupsi bumd cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jersey PSIS Makin Ramai: Orphys Sports Clinic & PStore Masuk Line Up Sponsor
Next Article Batik Buatan Warga Lapas Bikin Agustina Angkat Topi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Nafa Urbach, Syahroni dari Nasdem, dan Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari DPR RI dari partainya masing-masing karena dinilai menghina rakyat. Foto: dok.
Unik

Angggota DPR Nonaktif Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, ‘Dompet’ Sahroni, Eko, dkk Tetap Aman

September 1, 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal.
Ekonomi

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: “Udah Dua Kali, Masa Mau Diulang Lagi?”

September 21, 2025
Inflasi di Jawa Tengah dipicu lima komoditas utama seperti cabai merah dan ayam ras. Gubernur Ahmad Luthfi membuat program guna menekan laju inflasi lewat Gerakan Petani Peduli Inflasi dan Gerakan Pangan Murah. Menurutnya, pengendalian inflasi harus dilakukan dari hulu melalui kolaborasi petani dan pemerintah.
EkonomiInfo

Inflasi Jateng: Dari Cabai Pedas sampai Emas, Tantangan dan Harapan di Tangan Luthfi–Yasin

Oktober 7, 2025
Unik

ASN Nggak Cuma Absen: Pemkot Semarang Lagi Serius Ngurusin Talenta

Januari 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?