Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gus Yasin Singgung Wacana Pengalihan PPPK ke Pemerintah Pusat: Ringankan APBD
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Gus Yasin Singgung Wacana Pengalihan PPPK ke Pemerintah Pusat: Ringankan APBD

R. Izra
Last updated: Agustus 20, 2026 4:54 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng), Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat (16/1/2026). (ist)
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng), Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat (16/1/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Wacana alih status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi tanggung jawab pemerintah pusat disambut baik pemerintah daerah. Hal itu akan meringankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyambut positif wacana pengalihan status Pegawai Pemerintah PPPK, khususnya tenaga pendidik, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi meringankan beban keuangan daerah sekaligus membuka ruang fiskal yang lebih luas untuk pembangunan.

Wagub yang sering disapa Gus Yasin itu mengatakan, usulan tersebut sejatinya telah disampaikan oleh para gubernur dan kepala daerah kepada pemerintah pusat.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dan skema resmi yang akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah pusat.

“Kalau itu dimasukkan ke pemerintah pusat, secara fiskal bagus. Sangat bagus untuk kami membangun Jawa Tengah,” kata Gus Yasin, Kamis (19/8/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini harus mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk kebutuhan belanja pegawai, termasuk PPPK.

Apabila sebagian beban tersebut diambil alih pemerintah pusat, maka anggaran daerah dapat lebih difokuskan untuk program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Meski demikian, Gus Yasin menegaskan bahwa Pemprov Jawa Tengah masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait kategori PPPK yang akan dialihkan, termasuk mekanisme bagi PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.

“Kita mengikuti jenisnya nanti dari pemerintah pusat dan Kemendagri seperti apa,” ujarnya.

Di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), jumlah tenaga pendidik dan PPPK mencapai lebih dari 16 ribu orang. Sebagian besar merupakan guru SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Besarnya jumlah tenaga pendidik tersebut membuat kebutuhan anggaran untuk penggajian dan pengelolaan sumber daya manusia juga cukup besar setiap tahunnya.

Karena itu, wacana pengalihan pembiayaan ke pemerintah pusat dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap kemampuan fiskal daerah.

Meski menyambut baik rencana tersebut, Gus Yasin menegaskan bahwa kebijakan final tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Pemprov Jateng, kata dia, akan menyesuaikan langkah dan kebijakan sesuai aturan yang nantinya ditetapkan.

“Ini kan kebijakannya pemerintah pusat. Kalau memang nanti diputuskan demikian, tentu ada dampak positif yang bisa dirasakan daerah,” kata Gus yasin. (dul)

You Might Also Like

ARMSD Ingatkan Giant Seawall Bisa Jadi Bumerang

Kantor Baru Megawati Institute Rampung

Desil Berubah, Jangan Sampai Bansos Ikut Hilang

Tewas Tertembak saat Aksi Bubar, Remaja Makassar Jadi Sorotan

Jejak Panjang Sugiri Sancoko, dari Dewan ke Jerat OTT

TAGGED:alih status pegawaigus yasinheadlinepemerintah daerahpemerintah pusatPPPKstatus kepegawaianwahub jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Hobi Jepret Bisa Jadi Cuan dari Internet
Next Article BELAJAR KARAWITAN--Warga binaan Lapas Semarang sedang belajar karawitan di area penjara, Kamis (20/8/2026). (ist) Napi Lapas Semarang Belajar Karawitan bersama Dalang Ki Kusni

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

ILUSTRASI: Seorang pengunjung sedang bersantai di pinggir kolam renang Grand Candi Hotel Semarang. (ist)

Grand Candi Hotel Ramaikan Semarang Great Event 2026 dengan Tawaran Promo

Cari HP Pertama Anak? Ini 6 Pilihannya

Lupa Password WiFi? Cek dengan 7 Cara Ini

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Jelang Putusan MK, Ini Titik Panas Perkara Gibran

Densus 88 Sikat 11 Terduga Teroris di 6 Provinsi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Penumpang Bandara Ahmad Yani Diprediksi Naik 5 Persen, Puncak Mudik 19 Maret

Maret 14, 2026
JAMIN KEAMANAN KORBAN - Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Kurnia Muhajarah, Wakil Rektor I, Imam Yahya, dan Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, menggelar jumpa pers, Jum'at (8/5/2026). Mereka memastikan keamanan korban dugaan pelecehan seksual oleh dosen. (dul)
Hukum

Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan

Mei 9, 2026
DIJUAL - Pulau Menjangan Kecil di kawasan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diiklankan untuk dijual.
Info

Bupati Jepara Temukan Fakta Berbeda, Ihwal Pulau Menjangan Kecil Dijual Rp500 Miliar

Agustus 25, 2026
BACAAJA.CO GOES TO SCHOOL - Bacaaja.co berkolaborasi dengan SCU Semarang dan SMKN 5 Semarang menggelar "Bacaaja.co Goes to School: Cegah IRET Kalangan Gen-Z di Ruang Digital", yang digelar di kampus SCU, Kamis (18/6/2026). (dul)
Info

Bacaaja.co Goes to School, Ajak Pelajar Semarang  Melek Bahaya IRET di Dunia Digital

Juni 18, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gus Yasin Singgung Wacana Pengalihan PPPK ke Pemerintah Pusat: Ringankan APBD
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?