BACAAJA, SEMARANG – Wacana alih status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi tanggung jawab pemerintah pusat disambut baik pemerintah daerah. Hal itu akan meringankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyambut positif wacana pengalihan status Pegawai Pemerintah PPPK, khususnya tenaga pendidik, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi meringankan beban keuangan daerah sekaligus membuka ruang fiskal yang lebih luas untuk pembangunan.
Wagub yang sering disapa Gus Yasin itu mengatakan, usulan tersebut sejatinya telah disampaikan oleh para gubernur dan kepala daerah kepada pemerintah pusat.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dan skema resmi yang akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah pusat.
“Kalau itu dimasukkan ke pemerintah pusat, secara fiskal bagus. Sangat bagus untuk kami membangun Jawa Tengah,” kata Gus Yasin, Kamis (19/8/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah selama ini harus mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk kebutuhan belanja pegawai, termasuk PPPK.
Apabila sebagian beban tersebut diambil alih pemerintah pusat, maka anggaran daerah dapat lebih difokuskan untuk program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Meski demikian, Gus Yasin menegaskan bahwa Pemprov Jawa Tengah masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait kategori PPPK yang akan dialihkan, termasuk mekanisme bagi PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.
“Kita mengikuti jenisnya nanti dari pemerintah pusat dan Kemendagri seperti apa,” ujarnya.
Di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), jumlah tenaga pendidik dan PPPK mencapai lebih dari 16 ribu orang. Sebagian besar merupakan guru SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Besarnya jumlah tenaga pendidik tersebut membuat kebutuhan anggaran untuk penggajian dan pengelolaan sumber daya manusia juga cukup besar setiap tahunnya.
Karena itu, wacana pengalihan pembiayaan ke pemerintah pusat dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap kemampuan fiskal daerah.
Meski menyambut baik rencana tersebut, Gus Yasin menegaskan bahwa kebijakan final tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Pemprov Jateng, kata dia, akan menyesuaikan langkah dan kebijakan sesuai aturan yang nantinya ditetapkan.
“Ini kan kebijakannya pemerintah pusat. Kalau memang nanti diputuskan demikian, tentu ada dampak positif yang bisa dirasakan daerah,” kata Gus yasin. (dul)

