Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Gubernur Riau Terjaring OTT, KPK Didesak Nggak Setengah Hati
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gubernur Riau Terjaring OTT, KPK Didesak Nggak Setengah Hati

Operasi tangkap tangan alias OTT kembali jadi sorotan publik. Kali ini, giliran Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang kena jaring tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nugroho P.
Last updated: November 4, 2025 5:37 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Gubernur Riau, Abdul Wahid
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Operasi tangkap tangan alias OTT kembali jadi sorotan publik. Kali ini, giliran Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang kena jaring tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi ini disebut-sebut jadi OTT keenam KPK sepanjang tahun 2025. Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, bilang langkah ini lumayan bikin publik agak lega — setidaknya lembaga antirasuah itu masih nunjukin taringnya.

“Operasi tangkap tangan ke-6 pada periode ini. Ini nunjukin KPK lagi coba berbenah,” kata Praswad lewat keterangannya, Senin, 3 November 2025.

Tapi, di balik apresiasi itu, Praswad juga ngasih catatan keras. Ia ngingetin supaya KPK jangan cuma jago nangkap di awal tapi kendor di ujung.

Soalnya, kata dia, udah sering banget kasus OTT gagal nembus sampai ke pucuk kekuasaan. Ujung-ujungnya cuma berhenti di level bawah.

Ia menyinggung kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, di mana penanganannya terkesan mandek. “Jangan sampai terulang kasus Bobby Nasution yang dapat perlakuan istimewa dan bahkan nggak pernah diperiksa sampai pengadilan,” ujarnya tegas.

Menurut Praswad, OTT kali ini jadi ujian nyata buat pimpinan baru KPK. Publik pengin lihat bukti nyata bahwa lembaga ini beneran mau berubah, bukan cuma tampil keras di depan kamera.

“KPK harus buktiin kalau masih punya komitmen serius nangani kasus besar, termasuk yang melibatkan kepala daerah,” tambahnya.

Ia juga nyoroti pentingnya keberanian KPK untuk nggak pilih-pilih target. “Jangan takut sentuh siapa pun, meskipun punya jaringan politik atau kekuasaan kuat,” katanya.

Bagi Praswad, keberanian itu penting banget buat balikin kepercayaan publik yang sempat anjlok karena banyak kasus besar yang kayak menguap di tengah jalan.

Ia bilang, KPK mesti berani telusuri aliran uang dan motif di balik dugaan suap itu. “Berapapun nominal yang diamankan saat OTT, itu belum tentu nilai akhirnya. Harus diusut sampai akar,” tegasnya.

Penegasan itu juga nyindir praktik lama di mana kasus besar sering berhenti di angka “uang sitaan” tanpa lanjut ke penyelidikan sistemik.

Sementara itu, KPK sudah konfirmasi soal penangkapan Abdul Wahid bersama 10 orang lainnya di Riau. Namun, mereka belum buka identitas para pihak yang diamankan.

“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres. Besok akan kami update siapa saja yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Menurut Budi, seluruh pihak yang ditangkap bakal dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 4 November 2025.

Belum banyak detail soal kasus apa yang menyeret Gubernur Riau ini. Tapi sinyal-sinyal awal nunjukin dugaan adanya transaksi uang yang nyangkut proyek daerah.

Publik sekarang nunggu langkah lanjut dari KPK. Apakah kasus ini bakal jadi gebrakan besar pertama di era kepemimpinan baru, atau malah nyusul daftar panjang OTT yang mandek di tengah jalan.

Satu hal yang jelas, setiap kali ada kepala daerah kena OTT, publik berharap bukan cuma drama sesaat. Tapi ada penyelesaian yang bener-bener tuntas, sampai siapa pun yang terlibat di atas meja hukum.

Dan seperti kata Praswad, “KPK cuma butuh satu hal buat dapetin lagi kepercayaan publik: berani.” (*)

You Might Also Like

Kasus Bocah Anak Politikus PKS Cilegon Terungkap, Pelaku Akhirnya Diamankan Polisi

Jelang Sidang Putusan, Bambang Raya Sakit

Gadai Mobil Berujung Tipu, Pelaku Diciduk Polisi Banjarnegara

KPU Cabut Keputusan Kontroversial, Dokumen Capres-Cawapres Kini Bisa Diakses Publik

ASN Pemprov Jateng Tersangka Korupsi Gak Jadi Diadili, Meninggal saat Jadi Tahanan Kota

TAGGED:gubernur riauOTTOTT gubernur riauOTT KPKterjaring ott
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Air Terjun Darah, Keajaiban Beku yang Tak Masuk Akal
Next Article Cinta Berujung Tragedi: Dosen Cantik Tewas di Tangan Polisi Muda

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar

Agustus 28, 2025
Suasana pertemuan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan spesifik terkait RUU KUHAP. Foto: dok.
Hukum

RUU KUHAP Baru: Penegakan Hukum Lebih Manusiawi, Hak Tersangka dan Korban Diperkuat!

Agustus 25, 2025
Hukum

Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara

Oktober 1, 2025
Hukum

Bandingnya Kandas, Aipda Robig Masih Ngotot Mau Kasasi?

Oktober 9, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gubernur Riau Terjaring OTT, KPK Didesak Nggak Setengah Hati
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?