BACAAJA, LAMPUNG SELATAN – Warga Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, digegerkan lagi oleh kisah dukun gadungan yang bukan cuma tipu-tipu soal penggandaan uang, tapi juga kedapatan nyabu. Namanya Dedi, umur 40 tahun, dan aksinya bikin geleng kepala.
Awalnya, Dedi dikenal sebagai “orang pintar” di dusun Damar Lega. Ia sering menawarkan jasa ritual spiritual—mulai dari pelarisan, pengobatan, sampai penggandaan uang. Tapi di balik dupa dan kemenyan, ternyata tersimpan niat lain yang jauh dari kata suci.
Kasus ini terungkap setelah lima orang perempuan menjadi korban pelecehan dalam ritual yang seharusnya “pembersihan diri.” Polisi yang turun tangan langsung menemukan banyak kejanggalan.
“Ya, dari hasil tes urine, pelaku positif menggunakan narkotika,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, Rabu (12/11/2025).
Temuan itu makin kuat setelah polisi menemukan alat hisap sabu di rumah Dedi. Tak hanya itu, ada juga dua gentong tanah liat, botol kemenyan, jam bermagnet, sampai pakaian milik korban yang digunakan dalam ritualnya.
“Dari hasil penyelidikan, total kerugian materi korban mencapai sekitar Rp7 juta,” ungkap Indik.
Namun, uang bukan satu-satunya yang dirampas pelaku. Kepercayaan dan rasa aman para korban ikut tercabik oleh dalih ritual.
Menurut penyidik, Dedi tidak punya pekerjaan tetap. Ia mengaku menjadikan “praktik spiritual” itu sebagai cara cepat untuk dapat uang—dan lebih parahnya, untuk memuaskan hawa nafsu.
“Aksi ini dilakukan pelaku demi memenuhi kebutuhan ekonomi dan hasrat pribadinya,” ujar Indik.
Setiap aksinya dirancang rapi. Dedi menampilkan diri seolah-olah bisa membaca aura dan nasib seseorang. Ia juga sering memakai istilah keagamaan agar terlihat meyakinkan di mata korban.
Warga sekitar awalnya tak menaruh curiga. Dedi sering membantu orang lewat “doa-doa khusus” dan sesajen sederhana. Tapi sejak kabar kasus pelecehan mencuat, wajah dukun itu kini jadi simbol penipuan.
Polisi kini menelusuri kemungkinan ada korban lain yang belum berani melapor. Sebab, cara Dedi beroperasi tergolong manipulatif dan memanfaatkan kelemahan psikologis korbannya.
“Biasanya korban dalam kondisi terdesak atau butuh solusi cepat, jadi mudah dipengaruhi,” kata Indik.
Kepolisian pun mengimbau agar masyarakat tidak gampang percaya dengan janji-janji penggandaan uang atau ritual gaib yang ujungnya minta biaya besar.
“Ini jadi pelajaran bersama. Kalau ada yang mengaku bisa gandakan uang, apalagi disertai tindakan tidak pantas, segera laporkan,” tegasnya.
Kasus Dedi bukan yang pertama, tapi jadi pengingat betapa masih banyak orang mudah tergoda oleh kata “instan.” Dalam urusan rezeki, ternyata tidak ada jalan pintas yang aman—apalagi kalau dibumbui sabu dan tipu daya.
Kini, dukun gadungan itu harus berhadapan dengan hukum. Sementara masyarakat kembali belajar: tidak semua dupa membawa doa, kadang cuma asap dari kebohongan. (*)


