Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dosen Cabul UIN Walisongo Semarang Kini ‘Bebas Tugas’
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Dosen Cabul UIN Walisongo Semarang Kini ‘Bebas Tugas’

R. Izra
Last updated: September 16, 2026 9:40 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
BERPIHAK KEPADA KORBAN - Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Kurnia Muhajar, berkomitmen penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di UIN Walisongo berpihak kepada korban. (dul)
BERPIHAK KEPADA KORBAN - Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Kurnia Muhajar, berkomitmen penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di UIN Walisongo berpihak kepada korban. (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Dosen UIN Walisongo Semarang yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswa kini sudah dibebastugaskan dari seluruh aktivitas kampus.

Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Semarang, Kurnia Muhajarah, mengatakan terduga pelaku tidak lagi menjalankan pengajaran, penelitian, maupun pengabdian masyarakat.

“Sejak kasus dugaan tersebut mencuat, UIN Walisongo Semarang telah mengambil tindakan tegas dengan membebaskan Terduga Pelaku dari seluruh aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi,” kata Kurnia, Rabu (16/9/2026).

Pembebastugasan tersebut dilakukan di tengah proses penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat pada Mei 2026.

Bacaaja: Viral Lagi di TikTok, Nasib Dosen Cabul UIN Walisongo Ada di Tangan Kemenag
Bacaaja: Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan

PSGA bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kemudian membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan tersebut.

Pada 10 Juni 2026, tim investigasi menyelesaikan penyelidikan dan menyerahkan laporan kepada Rektor UIN Walisongo.

Rektor kemudian membentuk Tim Penanganan Kekerasan Seksual pada 18 Juni 2026. Tim tersebut menyelesaikan tugasnya pada 22 Juni 2026 dan menyerahkan rekomendasi penjatuhan sanksi kepada rektor.

Namun, proses sanksi tidak berhenti di tingkat kampus. Pasalnya, terduga pelaku berstatus PNS, sementara sanksi yang direkomendasikan berada di bawah kewenangan Menteri Agama.

Rektor UIN Walisongo kemudian mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Agama RI untuk memproses sanksi terhadap terduga pelaku.

Kurnia mengatakan hingga kini proses penjatuhan sanksi masih berlangsung di Kementerian Agama. UIN Walisongo menyatakan akan tetap mengawal proses tersebut hingga ada keputusan resmi.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah muncul unggahan di media sosial pada 5 Mei 2026 yang memuat dugaan pelecehan seksual verbal terhadap mahasiswi.

Informasi yang beredar saat itu menyebut terduga pelaku merupakan dosen yang juga menjabat sebagai ketua program studi di UIN Walisongo Semarang. (bae)

You Might Also Like

Tiga Prajurit Gugur, MUI Ajak Salat Gaib Bersama

Pulang Umrah Makin Mudah, Tapi Visa Jangan Sampai Lewat

Hiu Selatan Panaskan Mesin di Teluk Penyu

Gara-Gara Air Sawah, Warga Sragen Tewas Ditikam

Napi Ngopi Santai di Kendari, Petugas Langsung Disorot

TAGGED:bebas tugasdibebastugaskandosen cabulheadlineuin walisongo semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri Bilang Kasus Saham Gorengan PIPA Masuki Babak Baru, 2 Tersangka Sudah Dilimpahkan
Next Article PESAREAN SESEPUH--Pesarean Joyo Kusumo Panembahan Pragolapati berada di Kelurahan Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (16/9/2026). (bae) Menziarahi Pesarean Panembahan Pragolapati di Cepoko Gunungpati

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Notaris Diawasi, Warga Dapat Kepastian Hukum

BLUSUKAN KE GUDANG - Bupati Temanggung Agus Setyawan (Agus Gondrong) blusukan ke gudang tembakau perwakilan pabrikan rokok di Temanggung, untuk memastikan tembakau petani terserap dengan harga layak, Rabu (16/9/2026).

Blusukan ke Perwakilan Pabrik Rokok, Bupati Temanggung Ingin Pastikan Tembakau Petani Terserap

PESAREAN SESEPUH--Pesarean Joyo Kusumo Panembahan Pragolapati berada di Kelurahan Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (16/9/2026). (bae)

Menziarahi Pesarean Panembahan Pragolapati di Cepoko Gunungpati

BERPIHAK KEPADA KORBAN - Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Kurnia Muhajar, berkomitmen penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di UIN Walisongo berpihak kepada korban. (dul)

Dosen Cabul UIN Walisongo Semarang Kini ‘Bebas Tugas’

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri Bilang Kasus Saham Gorengan PIPA Masuki Babak Baru, 2 Tersangka Sudah Dilimpahkan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

WFH Perlu Indikator Jelas, Pengawasan ASN Jadi Kunci

April 8, 2026
Daerah

Pemprov Salurkan Bantuan Ratusan Juta ke Empat Daerah Terdampak Banjir

Januari 17, 2026
Ilustrasi truk ODOL.
Info

Pengamat Dorong Reaktivasi ‘Neraka Mini’ Buat Sopir ODOL di Jateng, Biar Jalan Gak Cepet Rusak

September 6, 2025
Boy Arnez Arabi (dua dari kiri) saat menerima gelar sebagai pemain terbaik selama gelaran SEA V League 2025 leg ke-2 yang berakhir Minggu (20/7/2025) di Jakarta International Veledrome.
Olahraga

Hasil SEA V League 2025: Boy Arnez Borong 2 Gelar Individu

Juli 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dosen Cabul UIN Walisongo Semarang Kini ‘Bebas Tugas’
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?