BACAAJA, SEMARANG – Persoalan upah kembali menjadi sorotan buruh di Jawa Tengah. Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) menilai upah pekerja di sejumlah daerah masih belum mampu mengejar kebutuhan hidup layak (KHL).
Karena itu, mereka meminta UMP dan UMK Jawa Tengah 2027 naik minimal 10 persen. Tuntutan tersebut disampaikan saat aksi di depan Kantor DPRD Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).
Koordinator Abjat Presidium Jateng, Aulia Hakim, mengatakan tuntutan itu berdasarkan survei KHL yang dilakukan sejak April 2026 di 11 kabupaten/kota, termasuk Kota Semarang.
Bacaaja: UMK Semarang Nggak Bisa Seenaknya, Semua Harus Ikut Aturan Pusat
Bacaaja: Buruh SPAMK Semarang Minta Upah Naik 630 Ribu
“Yang pertama kita melakukan survei KHL. Kita survei itu berpasar-pasar. Kita temukan ternyata Jawa Tengah itu masih di bawah kebutuhan hidup layak,” kata Aulia saat di tengah-tengah aksi, Kamis (1/10/2026).
Ia mencontohkan, hasil kajian Abjat menempatkan KHL di Jepara sekitar Rp3,3 juta hingga Rp3,5 juta. Sementara upah yang berlaku sekitar Rp2,9 juta.
Di Kota Semarang, KHL versi kajian mereka mencapai sekitar Rp4,1 juta, sedangkan upah berada di kisaran Rp3,7 juta.
Menurut Aulia, survei tersebut melibatkan akademisi Universitas Diponegoro (Undip) dan kalangan profesional. Karena itu, angka kenaikan 10 persen yang diajukan disebut bukan sekadar tuntutan tanpa perhitungan.
“Makanya kita berhitung, kita survei di 11 kabupaten kota sebagai sampling, termasuk Kota Semarang. Muncullah angka yang kita untuk bisa, ya belum memuaskan lah. Sedikit mengangkat daya beli minimal 10 persen,” ujarnya.
Selain soal upah, Abjat mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sesuai amanat Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Buruh juga meminta reformasi pajak perburuhan, penolakan terhadap pengali pesangon 0,5, serta revisi aturan outsourcing. Mereka mengusulkan pekerjaan yang boleh dialihdayakan dibatasi pada empat bidang, yakni katering, pengemudi, keamanan, dan kebersihan.
“Semua bisa di-outsourcing, kami minta dibatasi maksimal empat, catering, supir, kebersihan dan cleaning service,” ujar Aulia.
Aksi diikuti perwakilan tujuh federasi buruh serta sejumlah daerah di Jawa Tengah. Abjat menegaskan akan terus mengawal penetapan upah 2027 dan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. (dul)

