Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 7.315 Pekerja Jateng Kena PHK, DPRD: Jangan Cuma Dicatat, Harus Dicarikan Solusi!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

7.315 Pekerja Jateng Kena PHK, DPRD: Jangan Cuma Dicatat, Harus Dicarikan Solusi!

R. Izra
Last updated: Oktober 2, 2026 8:40 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi gelombang PHK massal. (wahyu/grafis)
Ilustrasi gelombang PHK massal. (wahyu/grafis)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – DPRD Jateng meminta ribuan buruh di Jawa Tengah yang terkena dampak gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali dicarikan kerja. Diketahui, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 7.315 pekerja tercatat kehilangan pekerjaan.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik ribuan pekerja yang terkena PHK, ada keluarga yang harus kembali memikirkan kebutuhan sehari-hari setelah sumber penghasilan mereka terputus.

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat, ribuan pekerja tersebut berasal dari 15 perusahaan.

Mayoritas PHK terjadi di sektor manufaktur. Mulai dari industri garmen, tekstil, pengolahan kayu, mainan anak, hingga industri bulu mata.

Bacaaja: Antisipasi PHK Massal Pekerja Honorer, Pemprov Siapkan Skema Alternatif
Bacaaja: Gelombang PHK Menghantui! Pabrik Garmen Korea di Jepara Tutup, 670 Buruh Kehilangan Kerja

DPRD Jawa Tengah meminta pemerintah tidak berhenti pada urusan mencatat angka PHK. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto, mengatakan data pekerja yang terkena PHK harus dikawal agar mereka punya peluang kembali mendapatkan pekerjaan.

“Di Jawa Tengah ini banyak sektor padat karya. Dinamika usaha ini kan up and down. Tapi ketika ada PHK, kita upayakan ada datanya. Setelah itu kita carikan agar mereka bisa bekerja lagi di sektor yang sama,” ujar Yudi usai menerima audiensi Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) di Gedung DPRD Jateng, Kamis (1/10/2026).

Menurut Yudi, pendataan menjadi penting agar pekerja yang kehilangan pekerjaan tidak kemudian hilang dari perhatian pemerintah.

Ia mencontohkan pengalaman saat terjadi PHK besar-besaran di perusahaan tekstil Sritex. Ketika itu, data pekerja yang terdampak dikawal sehingga sebagian tenaga kerja masih bisa terserap ketika ada perusahaan baru yang masuk ke Jawa Tengah.

“Siklusnya kita jaga agar tidak lepas begitu saja. Ada perusahaan baru yang setipe masuk, dan itu bisa menyerap lagi tenaga kerja kita,” jelasnya.

Artinya, ketika sebuah perusahaan tutup atau mengurangi tenaga kerja, pemerintah perlu memastikan pekerja yang terdampak tetap memiliki jalur untuk kembali masuk ke dunia kerja.

Persoalan PHK bukan cuma soal mencari pekerjaan baru. DPRD Jateng juga menyoroti hak-hak pekerja yang terkena PHK, termasuk persoalan pesangon.

Pemerintah daerah didorong aktif memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar hak tenaga kerja tetap dipenuhi.

“Kalau dinamika pesangon itu ada internal perusahaan, tapi kita berusaha untuk mendorong dan memediasi agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi,” tegas Yudi. (*)

You Might Also Like

Dua Pemotor Tewas Tabrakan di TL Dr Cipto Semarang

Pemkot Semarang Gandeng Pesantren Kelola Sampah, Wujudkan Habit Lingkungan Bersih

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Tersangka OTT KPK di Bogor, Siapa Saja dan Apa Peran Mereka?

Semarang Tak Lagi Bergantung, PAD Makin Tebal hingga Dijuluki ‘Transformer City’

Sehari Diterjang Hujan, Banyumas Keteter 23 Bencana

TAGGED:buruhdisnakertransdprd jatengPHk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Koordinator Abjat Presidium Jateng, Aulia Hakim menyampaikan keterangan di sela aksi demontrasi di kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/10/2026). (dul) Buruh Minta UMK Naik 10 Persen, Abjat: Upah Masih di Bawah KHL

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi gelombang PHK massal. (wahyu/grafis)

7.315 Pekerja Jateng Kena PHK, DPRD: Jangan Cuma Dicatat, Harus Dicarikan Solusi!

Koordinator Abjat Presidium Jateng, Aulia Hakim menyampaikan keterangan di sela aksi demontrasi di kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/10/2026). (dul)

Buruh Minta UMK Naik 10 Persen, Abjat: Upah Masih di Bawah KHL

Lapas Purwodadi Buka-bukaan Soal Layanan Kunjungan

Jaga Lisan, Karena Satu Kata Bisa Berujung Dosa

TPA Jatibarang Terbakar, Pemprov Bentuk Tim Gabungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Tanam Kopi 12 Tahun, Petani Dayunan Malah Dituduh Kuasai Lahan Orang

Juli 23, 2026
Pendidikan

Nilai Lolos Jalur Prestasi SMAN 3 Semarang Turun

Juni 23, 2026
TERIMA KUNJUNGAN - 96 siswa SMK Bina Utama Kendal didampingi enam guru melaksanakan kunjungan industri ke kantor PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah di Semarang.
Info

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah Terima Kunjungan Industri SMK Bina Utama Kendal

Agustus 27, 2026
Info

Nawal Ajak Kaum Perempuan Rawat Lingkungan

Juni 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 7.315 Pekerja Jateng Kena PHK, DPRD: Jangan Cuma Dicatat, Harus Dicarikan Solusi!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?